spot_img
spot_img
spot_img

BPBD Evakuasi 2 Korban Tenggelam Di Sungai Barumun Yang Ditemukan Warga

bpbd
Kedua korban tenggelam yang diketahui ayah dan anak, di Sunagai Barumun Kecamatan Kampung Rakyat, Lingkungan Tanjung Medan Labusel, (dok /06/07/2024)
Labuhanbatu Selatan-Tim BPBD mengevakuasi 2 korban tenggelam, setelah ditemukan warga yang ingin melihat bubunya di sungai barumun, Kecamatan Kampung Rakyat Labuhanbatu Selatan (Labusel) yang hanyut selama kurang lebih 2 hari

Menurut Bupati Labusel H Edimin, melalui Kaban BPBD Labusel Ismail Sawito, SH, Sabtu (06/07/2024), timnya mengevakuasi mayat kedua korban warga tanjung medan, yang hanyut disungai barumun. Setelah ditemukan warga panjomuran Desa Tanjung Mulia Labusel

“Mayat pertama ditemukan warga panjomuran Desa Tanjung Mulia Labusel, dan di laporkan kepada warga lain kemudian menginformasikan ke tim SAR atau tim kita dari BPBD, kemudian kita meneruskan ke pihak kepolisian dan Koramil setempat, sambil mengevakuasi ke dua korban,” ungkap Ismail Sawito, SH

Menurut Ismail Sawito, SH, keduanya merupakan ayah dan anak, yang bekerja sebagai pelangsir sawit warga melalui sungai, hanyut saat akan membawa muatan ke seberang sungai selepas di muat

“M Efendi alias Pendi (14) ditemukan sekira 2 km dari TKP tenggelam, sedangkan Sukiman (43) ditemukan 1 km dari penemuan anaknya, dan sudah kondisi tidak bernyawa,” tambah Ismail Sawito, SH

Setelah kejadian hanyutnya 2 warga tersebut di sungai Barumun, tim gabungan BPBD dan kepolisian serta koramil setempat yang dibantu masyarakat terus melakukan pencarian di aliran sungai Barumun.

Kapolres Labusel AKBP Maringan Simanjuntak, S.H., M.H melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP OR Tambunan, juga membenarkan penemuan korban tersebut setelah 2 hari dilakukan pencarian

“Mayat ke dua korban telah di bawa ke Puskesmas Kampung Rakyat guna pemeriksaan, Kami dari pihak Kepolisian berterimakasih kepada semua pihak yang bekerja sama untuk pencarian korban ini,” sebut AKP OR Tambunan

Dihadapan Hakim Kopral Mirwansyah Sebut Pernyataan Kasad Maruli Simanjuntak Hoax

Kopral
Sidang kasus kepemilikan senpi.
Deli Serdang – Dilansir dari laman Narasisumut.id, Kopral Dua Mirwansyah membantah pernyataan Kasad (Kepala Staf Angkatan Darat) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak yang menyebut penahanan dirinya di Detasemen Polisi Militer (DENPOM 1/5) Medan pada April lalu karena terkait dengan kepemilikan senpi ilegal.

“Ngak benar itu, hoax itu,” sebut Kopda Mirwansyah dalam persidangan.

Jawaban itu dilontarkan Kopral Dua Mirwansyah pada saat dicecar Ketua Majelis Hakim dan Tim Penasehat Hukum terdakwa Edi Suranta Gurusinga.

“Disini ada terbitan dari berita online seperti Media Narasisumut.id, Pewarta.co, Analisadaily.com,yang menyebut Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak membenarkan penahanan saudara karena kasus kepemilikan senjata api,” cecar Ketua Majelis Hakim Simon CP Sitorus kepada Kopral Dua Mirwansyah, Jum’at (5/7/2024).

Diberitakan sebelumnya pada berita terbitan Jumat(12/4/24), Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak membenarkan penahanan Kopral Dua Mirwansyah di Detasemen Polisi Militer 1/5 Kota Medan terkait dengan dugaan kepemilikan senjata api ilegal di kasus tersangka Edi Suranta Gurusinga.

“Betul,” betul balas Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak singkat.pada jumat(12/4/24) malam.

Pada pemanggilan pertama,Kopral Mirwansyah sempat “Absen” dari panggilan pertama yang dilayangkan oleh Pengadilan Negeri lubuk pakam ke Denmadam 1/BB,Kopral Dua Mirwansyah akhirnya hadir dalam sidang dugaan kepemilikan senjata api dengan terdakwa Edi suranta Gurusinga.

Kopral Mirwansyah dihadirkan guna didengar keterangannya.

Sebelumnya, sejumlah saksi menyebut adanya oknum TNI-AD Kodam 1/BB yang sempat diamankan pada saat Satuan Brimob melakukan penggrebekan di Dusun Pulo Sari,Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancur batu pada selasa(13/3/24) lalu.

Saat itu Satuan Brimob Polda Sumut melakukan penggrebekan yang disinyalir menjadi barak perjudian, dari lokasi Polisi kemudian mengamankan 21 orang dan menggelandang seluruhnya berikut beberapa barang bukti ke Satreskrim Polrestabes Medan.

Namun pada keesokan harinya, polisi kemudian memulangkan 20 orang dan menyisakan terdakwa Edi Suranta Gurusinga dengan dugaan kepemilikan barang bukti senjata api ilegal merek daewo.

Namun hal tersebut kemudian dibantah oleh sejumlah saksi dan menyebut adanya Oknum TNI di lokasi yang sempat diamankan namun kemudian dilepas karena mengaku sebagai oknum Anggota TNI yang belakangan diketahui bernama Kopral Dua Mirwansyah bertugas di Denmadam 1/BB.

“Ada oknum aparat yang keluar dari persembunyian semak-semak, ambon demak Ndan, ditemukan senpi,” beber seorang saksi Rahmat Tarigan saksi kunci yang berada di lokasi penggrebekan saat itu.

Tim Penasehat Hukum Edi Suranta Gurusinga yang mengetahui hal tersebut kemudian melaporkan temuan itu ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/5 Kota Medan yang langsung ditindak lanjuti dengan menahan Kopral Dua Mirwansyah.

Tak hanya saksi, persidangan dugaan kepemilikan senjata api pada pekan sebelumnya, Selasa(25/6/24) juga di gegerkan dengan diputarnya sebuah rekaman video berisikan pengakuan oknum pecatan Polisi Iptu Samson Sembiring.

Sayang, Kopral Dua Mirwansyah yang mengaku sakit dan duduk di kursi roda tersebut kerap lupa ingatan saat dicecar pertanyaan oleh Majelis Hakim dan Tim Penasehat Hukum terdakwa Edi Suranta Gurusinga.

Bahkan Majelis Hakim yang di pimpin oleh Ketua Simon CP Sitorus sempat geram dan menyebut kalimat “Nalar”

“Semua yang di ruangan ini punya Nalar, jadi saksi jujurlah,” pinta Simon CP sitorus.

Sidang saat ini masih terus bergulir dengan pemeriksaan saksi Kopral Dua Mirwansyah.Beberapa Anggota dan Perwira TNI AD Kodam 1/BB terlihat ikut menyaksikan jalannya pemeriksaan saksi Kopral dua Mirwansyah.(Tim).

Pj Wali Kota Sidimpuan Olahraga Bersama dengan Forkopimda di Mako Yonif 123/RW

Pj Wali Kota
Tampak Pj Wali Kota bersama Forkopimda Padangsidimpuan senam bersama mengawali kegiatan olahraga bersama.
Padangsidimpuan – Pj Wali Kota Padangsidimpuan, H. Timur Tumanggor, S.Sos,M.AP bersama Forkopimda Olahraga bersama di Halaman Mako Yonif 123 Rajawali, Jum’at (05/07/2024).

Olahraga bersama ini diawali dengan jalan santai, senam bersama dan latihan tembak yang dilakukan Pj Wali Kota dengan Forkopimda dengan dipimpin oleh Danyonif 123 RW Letkol Inf Anhar Agil Gunawan, S.H.,M.Han.

Dalam arahannya, Pj Wali Kota Padangsidimpuan menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan semangat yang ditunjukkan oleh seluruh peserta olahraga bersama.

Beliau berharap agar kiranya kegiatan olahraga yang diadakan pada hari ini dapat menjadi momentum untuk mempererat tali persaudaraan di kalangan ASN, TNI dan POLRI

“Terima kasih kepada seluruh ASN, TNI, dan POLRI yang telah hadir, semoga dari olahraga bersama ini membuat kita makin sehat jasmani dan rohani,” ujar Pj Wali Kota.

Sementara itu dalam sambutannya, Danyonif 123/RW Letkol Inf Anhar berharap olahraga ini akan dilaksanakan setiap bulannya.

Beliau juga menyampaikan selain meningkatkan kebugaran fisik, kegiatan olahraga bersama ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi dan kerjasama.

“Olahraga ini membantu kita menjaga kesehatan agar lebih efektif dalam melaksanakan kegiatan sehari hari kedepannya,” sebutnya.

Tampak hadir juga Dandim 0212/TS Letkol Inf Amrizal Nasution, Kapolres Padangsidimpuan mewakili, Pimpinan OPD, para Camat, para Kabag, seluruh ASN, TNI dan Polri.(Saragi).

Kasat dan KBO Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Bungkam Terkait Tangkap Lepas CND

Kasat
Mapolres Labuhanbatu, mengecewakan keluarga terduga penyalah gunaan narkoba jenis pil extasi, yang rekannya bisa bebas sedangkan dia di tahan
Labuhanbatu-Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Sophar Budiman, dan KBO Iptu Lambok Siringoringo, bungkam saat dikonfirmasi wartawan media ini, terkait tangkap lepas terhadap satu yang ditangkap bersama kawannya diduga kuat penyalah gunaan narkoba

Saat dikonfirmasi terkait pelepasan CND, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu bersama KBO hanya bisa bungkam, terkait informasi dari keluarga NS

Keluarga NS, Jumat (05/07/2024) mengatakan jika kawan anaknya satu kos sama sama ditangkap, namun diduga ditebus keluarganya hingga dilepaskan setelah sampai di Mapolres Labuhanbatu

“CND langsung di lepas dari Mapolres Labuhanbatu diduga setelah membayar sejumlah uang kepada penyidik,” sebut keluarga NS, sumber yang dikonfirmasi wartawan media ini kepada Kasat Narkoba

Sebelumnya keluarga NS, menyayangkan anaknya tidak bisa terbantu diduga karena kesulitan uang tebusan, sehinhga harus jalani proses hukum di sat narkoba Polres Labuhanbatu

” Kawan anak saya kok bisa lepas ya bang, karena bisa bayar?” tanya keluarga NS

Sebelumnya keluarga NS merasa sedih karena tidak bisa menyediakan sejumlah uang tebusan yang diduga diminta penyidik atas kasus yang dialami perempuang beranak satu itu

“Kawannya langsung dilepas subuh itu bang, dari sat narkoba Polres Labuhanbatu. Ya kami duga karena ada uang tebusan, karena kami juga diminta tebusan malam itu 30 juta. Tapi karena tidak ada ya di proses lah ini si NS,” kata keluarganya

Menurut keluarganya keduanya diamankan tim Sat Narkoba Polres Labuhanbatu di tempat kos mereka, saat baru pulang dari salah satu tempat hiburan malam di rantau prapat, dan lengakuan NS kepada keluarga jika benar keduanya baru mengonsumsi pil tersebut di THM itu

“Pengakuan anak itu saat mereka diamankan, pil atau barang buktinya didapat saat polisi menggeledah lemari, melainkan bukan dari saku anak kami,” ucapnya

Namun diduga Polisi mengiming imingi NS agar kawannya duluan di lepas karena diduga sudah di tebus, dan dirinya disuruh agar meminta keluarga menyiapkan uang tebusan seperti yang sudah dikatakan penyidik kepada keluarganya

“Hingga kami masih mengupayakan uang itu bang, namun yang ada masih 10 juta, ini pun masih yang dipinjam nya ini bang,” sebut keluarga NS

Keluarga NS meminta kepada Kasat Narkoba, agar tidak tebang pilih dalam memproses dan menangkap pelaku penyalah gunaan Narkoba, pasalnya ditempat hiburan malam di Labuhanbatu, diduga kerap terjafi jual beli dan pengguna pil extasi, namun seakan terbiarkan

Kejari Labuhanbatu Setor Ratusan Juta Rupiah Pengganti Kerugian Negara Korupsi Dana KIP

Kejari
Tim Kejari Labuhanbatu sast menyetorkan Uang pengganti kerugian negara dan denda ke salah satu bank di Labuhanbatu
Labuhanbatu-Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu menerima uang pengganti kerugian keuangan negara. Dalam perkara tindak Pidana Korupsi penyalahgunaan dana bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) pada Universitas Alwashliyah (UNIVA) Labuhanbatu, Tahun 2021 hingga 2022

Kajari Labuhanbatu Dr Marlambson Carel Williams, SH.,MH, melalui Kasi Intelijen Kejari Memed Rahmad Sugama, SH, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jum’at (05/07/2024), pihaknya langsung melakukan penyetoran uang denda dan uang pengganti tersebut ke BRI. Pada hari Rabu, tanggal 3 Juli 2024, sekira pukul 14:30 Wib.

“Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Labuhanbatu atas nama Basrief Aryanda, SH, telah menerima uang pengganti kerugian keuangan negara senilai Rp 290.025.000,- (Dua ratus sembilan puluh juta dua puluh lima ribu rupiah) dan denda senilai Rp.50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah) dari keluarga terpidana Hadiqun Nuha, SS,” sebut Kasi Intel Kejari Memed Rahmad Sugama, SH

Menurut Memed, Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor: 145/Pid.Sus-TPK/2023/PN MDN tanggal 13 Mei 2024, Terpidana Hadiqun Nuha SS. terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana Dakwaan Subsidair

“Uang denda sebesar Rp.50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) tersebut merupakan Penerimaan Negera Bukan Pajak (PNBP) yang penerimaannya berdasarkan putusan pengadilan bermanfaat sebagai ganti pidana kurungan selama 1 (satu) bulan sebagaimana putusan pengadilan,” tambah memed

Sementara, masih dari keterangan Kasi Intelijen Kejari Labuhanbatu itu, untuk uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp 290.025.000,- (Dua tatus sembilan puluh juta dua puluh lima ribu rupiah) yang penerimaannya berdasarkan putusan pengadilan bermanfaat sebagai ganti pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan apabila uang pengganti kerugian keuangan negara tidak di bayarkan sebagaimana putusan pengadilan.

“Bahwa uang denda dan uang pengganti kerugian keuangan negara tersebut dibayarkan oleh sanak saudara/Keluarga terpidana kepada Kejaksaan Negeri Labuhanbatu melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Hasan Afif Muhammad SH MH yang di wakili oleh Jaksa Penuntut Umum pada bidang Tindak Pidana Khusus atas nama Basrief Aryanda SH beserta staf perbendaharaan dan langsung menyetorkan uang tersebut ke bank BRI cabang Rantauprapat,” pungkasnya.

Penyetoran uang denda dan uang pengganti kerugian keuangan negara dengan total keseluruhan Rp. 340.025.000,- (Tiga ratus empat pulu juta dua puluh lima ribu rupiah) selesai dilaksanakan sekira pukul 15.30 Wib dan berjalan dengan aman dan lancar.

Wujud Kepedulian, Polres Tapsel Bagikan Sarapan Gratis Kepada Pengemudi Yang Terjebak Macet di Jalan Batu Jomba

Polres
Kasat Lantas Polres Tapsel saat membagikan sarapan gratis kepada seorang pengemudi.
Tapanuli Selatan – Sebagai wujud kepedulian kepada pengemudi dan penumpang yang terjebak macet di jalan Batu Jomba yang rusak, Polres Tapsel pun membagikan sarapan pagi gratis untuk menghilangkan rasa kejenuhan dan kesal karena terjebak macet di jalan yang terkenal ekstrim itu.

Kapolres Tapsel melalui Kasat Lantas Polres Tapsel AKP Dahnial Saragih, SH, MH mengatakan kegiatan wujud kepedulian ini dilakukan pada Kamis (4/7/2024) pagi di jalan Batu Jomba dengan menghampiri satu persatu pengemudi kenderaan khusunya.

Polres
Sembari bagikan sarapan pagi, Kasat Lantas bersama personelnya memberikan himbauan.

Aksi ini dilakukan disebutkan Kasat AKP Dahnial Saragih untuk menghilangkan rasa jenuh dan kesal akan kondisi jalan yang rusak sehingga pengemudi terjebak macet. Dan untuk mengurai kemacetan, pihaknya melakukan buka tutup arus lalulintas kenderaan.

“Kita bagikan sarapan pagi kepada pengemudi kenderaan khusunya untuk menghilangkan kejenuhan dan kekesalan atas kondisi jalan yang rusak di Batu Jomba ini,” cetus Kasat Lantas.

Tak hanya membagikan sarapan pagi, Kasat Lantas Polres Tapsel pun menyebutkan jajarannya juga turut menghimbau kepada pengemudi kendaraan agar tetap hati-hati dan tetap fokus saat melintasi jalur Batu Jomba.

“Tetap hati-hati dan tetap fokus ya pak, jangan paksakan kenderaannya dan jangan saling mendahului,” himbau Kasat sembari membagikan sarapan gratis.(Saragi).

Review Spesikasi Dan Harga Realme Buds Air 6 Pro: Didukung Fitur 360 Spatial Audio Effect

realme buds air pro 6
Realme kembali menggebrak pasar TWS dengan merilis Realme Buds Air 6 Pro. Diluncurkan di India bersamaan dengan smartphone GT 6, Buds Air Pro hadir dengan membawa peningkatan performa dan fitur dibandingkan dengan model standarnya, yaitu Buds Air 6.

Bagi kalian yang penasaran dengan spesifikasi Realme Buds Air Pro, simak ulasan berikut ini!

  1. Desain Elegan dan Tahan Lama

Realme Buds Air 6 Pro memiliki desain yang ramping dan elegan, mirip seperti AirPods Pro. Desainnya membuat headphone ini sangat cocok digunakan oleh kalangan remaja. Batang dan earbud Air 6 Pro terbuat dari bahan plastik berkualitas tinggi dengan ujung silikon yang nyaman digunakan.

Headphone ini pun tahan debu dan air dengan mengantongi sertifikat IP55, sehingga cocok digunakan dalam berbagai kondisi.

  1. Audio Premium dengan Audio Spasial

Realme Buds Air 6 Pro menawarkan pengalaman audio yang luar biasa, karena menggunakan driver woofer 11mm dan tweeter micro-plane 6mm yang mampu menghasilkan bass kuat dan treble jernih.

Headphone ini bisa memberikan kualitas suara Hi-Res, sehingga bisa menghasilkan suara yang sangat jernih dan detail. Selain itu, Buds Air 6 Pro juga memiliki fitur peredam aktif (ANC) hingga 50dB yang bisa meredam suara bising sekitar, sehingga memungkinkan pengguna dapat menikmati musik dengan fokus. Tak ketinggalan, ada pula fitur audio spasial 360 derajat memberikan pengalaman mendengarkan yang imersif, seolah – olah membawa pengguna sedang berada di tengah konser atau film favorit.

  1. Fitur Cerdas dan Konektivitas Stabil

Realme melengkapi headphone satu ini dengan berbagai fitur cerdas, misalnya deteksi in-ear yang secara otomatis akan memutar musik saat Buds Air 6 Pro dimasukkan ke telinga dan algoritma audio yang dipersonalisasi untuk menyesuaikan suara dengan preferensi pengguna.

Ditambah Bluetooth 5.3 memastikan koneksi yang stabil dan latensi rendah, sehingga ideal digunakan untuk menonton video dan bermain game. Buds Air 6 Pro pun mendukung Google Quick Pairing untuk memudahkan pengguna menyandingkannya dengan perangkat Android.

  1. Daya Tahan Baterai Tahan Lama

Realme Buds Air 6 Pro hadir dengan kapasitas baterai yang tahan lama, yaitu 10 jam penggunaan dengan ANC dinonaktifkan dan 7,5 jam dengan ANC diaktifkan. Dilengkapi dengan casing pengisi daya yang bisa memperpanjang masa pakai baterai hingga 40 jam. Dengan begitu, pengguna Realme Buds Air 6 Pro kemungkinan bisa mendengarkan musik selama beberapa hari tanpa perlu melakukan pengisian ulang. Pengisian daya baterai 10 menit bisa memberikan daya untuk 7 jam pemakaian.

  1. Harga Realme Buds Air 6 Pro dan Ketersediaan

Realme Buds Air 6 Pro dibanderol dengan harga Rs 4.999, namun kini sudah diskon harganya menjadi Rs 4.199. Tersedia dalam dua warna yaitu Silver Blue dan Titanium Twilight, sehingga bisa disesuaikan dengan selera pengguna masing – masing. Headphone ini bisa dibeli di situs resmi Realme, Flipkart, dan toko offline.

Realme Buds Air 6 Pro bisa menjadi pilihan TWS yang tepat bagi kalian yang ingin punya audio premium, peredam bising yang efektif, dan daya tahan baterai yang tahan lama. Hadir dengan desain yang stylish dan dilengkapi fitur cerdas, membuat Buds Air 6 Pro menjadi kompetitor kuat di pasar TWS kelas menengah.

Dilaporkan Gelapkan Dana, Mulya Saputra Gugat Owner Baba Parfum

Lapor
Kuasa hukum bersama Mulya Saputra.
Deli Serdang – Mulya Saputra Nasution melalui kuasa hukumnya dari Kantor Advokat Lubis & Rekan menggugat Pra Yudisial (Prejudicieel Geschil) di Pengadilan Negeri Kelas IA Lubuk Pakam atas laporan owner Baba Parfum, Jimmy Nazwar Rao, penggelapan dana di Polres Deli Serdang pada beberapa waktu lalu.

Mahmud Irsad Lubis, SH. didampingi Dr. Khomaini, SE., SH., MH. dan Iskandar, S.H yang merupakan kuasa hukum Mulya Saputra kepada awak media ini menjelaskan klien mereka dilaporkan atas dugaan tindak pidana penggelapan dana sebesar 2,4 miliar rupiah.

Padahal, kata Mahmud, hubungan kliennya dengan Jimmy merupakan hubungan keperdataan yang berawal dari penjualan kembali produk Baba Parfum.

“Klien kami (Mulya Saputra Nasution) adalah seorang distributor pemasaran produk Baba Parfum bersama dengan ownernya Jimmy Nazwar Rao, mereka terikat dalam suatu hubungan perikatan perjanjian dibawah tangan yang disahkan oleh notaris. Dimana, jika ada permasalahan yang timbul diantara mereka maka langkah pertama yang dilakukan adalah musyawarah mufakat. Bila musyawarah mufakat gagal, maka para pihak dipersilahkan mengajukan gugatan kepada Arbitrase Nasional Indonesia,” kata Mahmud saat ditemui disalah satu cafe di Kota Medan, Kamis (04/07/2024) siang.

Namun, lanjut Mahmud, penyelesaian permasalahan seperti yang dijanjikan dalam perikatan perjanjian tersebut tidak dilakukan Jimmy, bahkan langsung mempolisikan atau melaporkan ke pihak berwajib Mulya.

“Laporan Jimmy tersebut adalah suatu laporan prematur karna tidak memenuhi kesepakatan dan ketentuan sebagaimana yang tertera didalam perjanjian yang telah mereka buat,” ujarnya.

Atas hal tersebut, menjadi dasar bagi para kuasa hukum Mulya melakukan pengujian secara keperdataan dengan melakukan gugatan Pra Yudisial di Pengadilan Negeri Kelas IA Lubuk Pakam.

“Dalam gugatan Pra Yudisial itu kami tegaskan bahwa laporan tersebut harus ditunda berdasarkan ketentuan pasal 81 KUHP dan pasal 1 Perma nomor 1 tahun 1956, dimana kedua regulasi itu menyatakan apa bila terdapat perselisihan perdata dalam persoalan pidana maka wajib perkara pidananya ditunda dulu menunggu selesainya perkara perdata,” ucap Mahmud.

Lebih lanjut, Mahmud menuturkan bahwa pihaknya juga telah membuat pengaduan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Deli Serdang terkait dugaan impilikasi pelanggaran Undang-Undang Lingkungan Hidup yang dilakukan oleh CV. Berkah Anugrah Wangi / Baba Parfum yang tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Dua hari setelah menerima pengaduan tersebut, DLH Kabupaten Deli Serdang mendatangi gudang Baba Parfum dan didapatkan sejumlah pelanggaran. Sehingga pihak Dinas DLH memberikan ultimatum, jika dalam jangka 3 (tiga) bulan tidak memenuhi standar Upaya Pengelolaan Lingkungan (UPL) maka DLH Kabupaten Deli Serdang akan melakukan penutupan permanen terhadap Baba Parfum.

“Disamping itu juga, sudah mendapatkan informasi bahwa Baba Parfum tidak memiliki BPJS serta ada dugaan manipulatif pajak. Terhadap hal ini, kami akan berkoordinasi dengan intansi terkait,” beber Mahmud.

Tidak berhenti disitu saja, para kuasa hukum Mulya itu juga membawa pelanggaran yang dilakukan oleh Baba Parfum ke meja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deli Serdang.

Dari penuturan Mahmud diketahui, pihaknya pada 13 Juni 2024 lalu, telah mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Deli Serdang.

“Alhamdulillah, selambat-lambatnya 18 Juli 2024 akan dilakukan RDP antara klien kami bersama kami para kuasa hukum dan teradu Jimmy Nazwar Rao bersama instansi terkait di DPRD Deli Serdang. Disana nanti akan kita bongkar semuanya,” tuturnya.

Ditambahkan Mahmud, pihaknya juga telah membuat laporan ke Polda Sumatera Utara sebagaimana tercantum pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/769/VI/2024/SPKT/POLDA SUMATRA UTARA tertanggal 13 Juni 2024, atas pencemaran nama baik kliennya yang diduga dilakukan oleh pihak Baba Parfum di media sosial Facebook.

Dimedia sosial Facebook terdapat 3 (tiga) akun yang menuduh Mulya melakukan pencurian uang perusahaan sebesar 2,4 miliar rupiah. Mahmud menyatakan, hal itu merupakan fitnah dan pencemaran nama baik kliennya.

“Kami berharap, kepada pihak Kepolisian, instansi terkait dan badan hukum negara lainnya, bekerja secara profesional, tegakkan hukum walaupun dunia akan runtuh. Kalau Baba Parfum bersalah, tutup Baba Parfum dan penjarakan Jimmy Nazwar Rao,” harap Mahmud dengan tegas.(Tim).

Pj Wali Kota Timur Tumanggor Hadiri Genta Paten Cabai Merah Serentak

Timur Tumanggor
Pj Wali Kota bersama ASN lakukan Genta Paten Cabai Merah.
Padangsidimpuan – Pj Wali Kota Padangsidimpuan, H. Timur Tumanggor, S.Sos, M.AP menghadiri Gerakan Tanam Pangan Cepat Panen (Genta Paten) cabai merah serentak di pekarangan kantor Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Padangsidimpuan, Kamis (4/7/2024).

Gerakan Tanam Pangan Cepat Panen (Genta Paten) tersebut bertujuan untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam pengendalian inflasi termasuk dengan menjaga ketersediaan pasokan pangan, keterjangkauan harga pangan, daya beli masyarakat dan mendukung kelancaran serta stabilitas perekonomian di daerah kota Padangsidimpuan.

Dalam sambutannya, Kepala BPKPD Kota Padangsidimpuan, Ady Supriadi mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Bapak Pj Wali Kota H.Timur Tumanggor atas berkenannya hadir pada kegiatan tersebut.

Ia menyampaikan dengan Genta Paten ini akan menggalakkan penanaman cabai merah dan tanaman holtikultura lainnya di pekarangan kantor dan rumah seluruh ASN Pemko Padangsidimpuan.

Sementara itu Pj Wali Kota, H. Timur Tumanggor dalam arahannya mengatakan Pemko Padangsidimpuan terus berupaya menyusun langkah-langkah strategis dalam mencegah dan mengendalikan inflasi di Kota Padangsidimpuan, diantaranya dengan sinergi dan inovasi menjaga stabilitas harga dan mewujudkan ketahanan pangan.

“Ini merupakan hasil rapat kita seminggu yang lalu di kantor Wali Kota, dalam rangka pengendalian inflasi, mengendalikan inflasi butuh kreatifitas dan inovasi. Untuk itu saya berpesan kepada seluruh kepala dan staf OPD di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan untuk memanfaatkan pekarangan baik kantor dan rumah, serta lahan-lahan kosong yang terlantar agar dimanfaatkan, baik dengan media tanah, pot maupun polybag untuk menanam cabai, bawang merah dan tanama holtikultura lainnya,” ungkap Pj Wali Kota H. Timur Tumanggor.

Menurutnya gerakan ini merupakan salah satu langkah yang mudah dilakukan, tidak butuh effort yang terlalu besar tapi harapannya akan dapat menekan inflasi di Kota Padangsidimpuan.

Dikesempatan itu, Pj Wali Kota H.Timur Tumanggor juga menyerahkan sebanyak 750 bibit cabai merah kepada 12 OPD yang akan ditanam di pekarangan kantor masing-masing.

“Nanti akan ada 1200 bibit cabai merah lagi yang disediakan oleh Dinas Pertanian yang akan disalurkan kepada OPD lainnya, termasuk Kecamatan yang kemudian akan menjadi corong untuk desa dan kelurahannya masing-masing,” ucap H. Timur Tumanggor.(Saragi).

Pemko Sidimpuan Salurkan Bantuan Pangan Cadangan Beras Untuk Bulan Juni

Pemko
Secara simbolis Pj Wali Kota Padangsidimpuan menyerahkan bantuan beras kepada masyarakat.
Padangsidimpuan –  Pemko (Pemerintah Kota) Padangsidimpuan menyalurkan bantuan pangan cadangan beras pemerintah untuk bulan Juni 2024 di Gedung Adam Malik Kota Padangsidimpuan pada Kamis (04/07/2024).

Pemko Padangsidimpuan melalui Pj Wali Kota Padangsidimpuan, H. Timur Tumanggor, S. Sos, M. AP dalam sambutannya mengatakan bahwa pemberian bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat Kota Padangsidimpuan.

Beliau juga menjelaskan bahwa bantuan pangan yang disalurkan Pemko Padangsidimpuan ini selain untuk meringankan beban masyarakat, juga merupakan salah satu langkah yang diambil pemerintah untuk mengendalikan inflasi.

Timur Tumanggor berharap kepada bapak ibu yang telah mendapat bantuan agar kiranya memanfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya dan bantuan tersebut dapat tersampaikan seluruhnya kepada masyarakat dan harus diterima oleh penerima yang layak dan tepat sasaran.

“Kiranya bantuan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya dan tersampaikan ke seluruh masyarakat yang tepat sasaran,” kata Pj Wali Kota Timur Tumanggor.

Manager Kantor Pos Cabang Padangsidimpuan Willy Abdillah melaporkan jumlah penerima manfaat di Kota Padangsidimpuan untuk bulan Juni sebanyak 11.842 Kepala Keluarga.

“Kami sudah menyalurkan bantuan pangan cadangan beras pemerintah hingga bulan Mei, dan semoga bantuan untuk periode ini bisa disalurkan seluruhnya,” ucapnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Forkopimda, Staf Ahli, Kadis Pertanian, Kadis Ketapang, Kadis Kominfo, Kadis Sosial, Kasatpol PP, Camat Utara dan Bulog.(Saragi).