spot_img
spot_img
spot_img

Nina Wati Terdakwa Kasus Tipu Gelap Diduga Bebas Berkeliaran, Anggota DPRD Sumut Beri Komentar

Nina Wati
Foto diduga terdakwa kasus penipuan Nina Wati berkeliaran.
Deli Serdang – Beredar Foto di media sosial terdakwa Nina Wati alias Nina kasus tipu gelap Miliaran rupiah dengan modus masuk Akademi Polisi (Akpol),diduga berada di SPBU Tanjung Mulia dekat Universitas Potensi Utama, Jalan KL Yos Sudarso Medan, pada Selasa (12/11/2024) sekira pukul 17.30 WIB.

Pasalnya dalam foto yang beredar di medsos tersebut tampak terdakwa Nina Wati dibopong bersama suaminya dan diduga bersama pihak petugas medis rumah sakit.

Nina Wati
Anggota DPRD Sumut Henry D Tampubolon.

Menanggapi foto Nina Wati yang beredar di medsos tersebut Ir,Henry Dumanter Tampubolon, SH,M.H yang merupakan anggota DPRD Provinsi Sumut Fraksi PDIP yang juga seorang Tokoh masyarakat Sumut menyayangkan kejadian tersebut.

Pasalnya perkara terhadap Nina Wati alias Nina seorang yang diduga penipu ulung yang korbannya sangat banyak selalu ditunda persidangannya ada apa dengan Kasus Nina Wati,”  terangnya, Sabtu (16/11/2024).

Menurut anggota DPRD Sumut Henry Dumanter Tampubolon, merasa aneh didalam SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) menyatakan pengadilan Negeri Lubuk Pakam menunda 5 kali sidang Nina Wati dikarenakan JPU tidak dapat menghadirkan terdakwa. Namun menjadi lebih aneh lagi  dari data yang  diperoleh ternyata yang membuat penetapan Nina Wati dibantarakan ke RS Royal Prima adalah para hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam yaitu David Sidik H Simaremare S.H(Hakim Ketua), Hendrawan Nainggolan, S.H (Hakim Anggota) dan Erwinson Nababan,S.H (Hakim Anggota) .

“Merekalah yang membuat penetapan bahwasanya terdakwa dibantarkan ke rumah sakit Royal Prima.Pada kasus ini saya melihat seolah olah hakim tidak tahu Nina Wati dibantarkan dan seolah olah JPU lah yang tidak mampu menghadirkan terdakwa, sebenarnya ada apa ini.  Sepertinya ada kong kalingkong deal deal an antara hakim dan jaksa,'” Kata Henry Dumanter.

Hal ini terkesan persidangan perkara tersebut disembunyikan agar masyarakat tidak dapat memantaunya. Apapun alasan yang diutarakan oleh Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam untuk pembenaran mengapa persidangan tersebut dilakukan di seting plat di Labuhan Deli sungguh tidak masuk diakal.

“Saya meminta Komisi Yudisial (KY), Komisi Kejaksaan untuk turun ke pengadilan negeri Lubuk Pakam Demikian juga Kejagung dalam hal ini diwakili oleh Jampidsus serta KPK ikut memantau perkara ini,” ujarnya saat ditemui di kediamannya.

Sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumut dalam waktu dekat dirinya akan berkunjung ke Komisi Yudisial dan Kejaksaan Agung Komisi Kejaksaaan dan juga KPK untuk melaporkan masalah ini. “Saya sangat khawatir kejadian ini mirip dengan kasus yang lagi viral di Surabaya dimana seorang terdakwa divonis bebas oleh hakim namun belakangan kejaksaan agung  melakukan OTT dengan menemukan uang puluhan milyar dalam rekayasa kasus tersebut,” bebernya.

Sambungannya lagi, Kejaksaan Agung , Komisi Yudisial, Komisi Kejaksaan dan KPK perlu turun ke pengadilan Negeri Lubuk Pakam untuk mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi dengan perkara Nina Wati ini. Sebelumnya dia ditahan oleh Kacabjari Labuhan Deli tiba – tiba dibantarkan oleh Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, seolah – olah hakim Pengadilan Lubuk Pakam tidak tahu sementara mereka sendiri yang membantarkannya dengan membuat surat penetapan pembantaran.

“Selanjutnya saya meminta perkara tersebut dapat disidangkan sebagaimana layaknya proses hukum pidana. Sesuai dengan konstitusi kita semua sama dimata hukum. Saya mewakili masyarakat  berharap agar hakim dan jaksa yang ditempatkan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam maupun Kejaksaan Negeri adalah hakim- hakim dan jaksa- jaksa  yang bermotivasi dan berintegritas yang tinggi,” harap anggota DPRD Sumut tersebut.(Sar/Rzk).

Pelaku Pelecehan dan Penganiayaan Janda Beranak 3 Di Pargarutan Akhirnya Ditangkap

Penganiayaan
Foto pelaku.
Tapanuli Selatan – Akhirnya pelaku pelecehan dan penganiayaan janda beranak 3 di Pargarutan, Kecamatan Angkola Timur, Tapsel telah ditangkap pihak kepolisian dari Polres Tapsel.

Informasi yang dihimpun saat di Mapolres Tapsel, pelaku pelecehan dan penganiayaan bermarga Batubara (56) ini ditangkap Kamis malam, (14/11/2024) di rumahnya di lingkungan IV, Desa Pargarutan Baru, Kecamatan Angkola Timur, Tapsel.

Pelaku pun tak melakukan perlawanan saat ditangkap pihak Polres Tapsel, dan kini sedang mendekam di jeruji besi sel tahanan Mapolres Tapsel.

Saat disampaikan kepada korban Rida Hairani Ritonga di rumahnya Lingkungan IV, Desa Pargarutan Baru, hal pelaku pelecehan dan penganiayaan terhadap dirinya sudah ditangkap, Rida mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas cepatnya pelaku ditangkap pihak Polres Tapsel. Karena jika belum tertangkap, dirinya merasa sangat terancam dan trauma akan perbuatan pelaku ini.

“Saya ucapkan terimakasih dan apresiasi telah ditangkapnya pelaku,” ucap Rida saat ditemui di rumahnya, Jum’at (15/11/2024) siang.

Kemudian ia berharap pelaku dapat dijerat dengan hukuman yang setimpal, dan ia menolak untuk berdamai dengan pelaku.

Hingga saat ini, korban masih beristirahat di rumahnya, karena ia tak bisa lagi bekerja menyadap karet seperti biasa. Sementara untuk nafkah keluarganya, ia saat ini dibantu kerabatnya.

“Saya masih beristirahat dan masih berobat terus pak, saya tidak bisa bekerja lagi karena jari tangan saya ini masih sakit dan berdenyut,” sebutnya sambil menunjukkan kedua jarinya yang masih dibalut perban.(Saragi/Hrf).

 

 

Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak, Jasa Raharja Perwakilan Sidimpuan Bersama Tim Pembina Samsat Gelar Apel Kenderaan Dinas Plat Merah di Lingkungan Pemko Padangsidimpuan

Kepatuhan
Tim Pembina Samsat Kota Padangsidimpuan saat mengecek satu persatu kenderaan dinas plat merah di Lingkungan Pemko Padangsidimpuan.
Padangsidimpuan – Guna meningkatkan kepatuhan dan kesadaran untuk membayar pajak kenderaan, PT Jasa Raharja Perwakilan Padangsidimpuan bersama Tim Pembina Samsat Kota Padangsidimpuan menggelar apel kenderaan dinas plat merah di Lingkungan Pemko Padangsidimpuan.

Kegiatan untuk meningkatkan kepatuhan membayar pajak kenderaan oleh  pihak PT Jasa Raharja Perwakilan Padangsidimpuan bersama Tim Pembina Samsat Kota Padangsidimpuan ini berlangsung pada Kamis (14/11/2024) di Halaman Kantor Wali Kota Padangsidimpuan.

Kepala Jasa Raharja Perwakilan Padangsidimpuan Agus M.Sialoho, SE menyebutkan kegiatan ini bermaksud untuk mendobrak peningkatan pajak dari sektor pajak kendaraan termasuk kenderaan dinas plat merah.

Selain itu, apel kenderaan dinas plat merah ini untuk menjadikan contoh dan tauladan kepada masyarakat akan kepatuhan membayar pajak kendaraan.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan untuk membayar pajak kendaraan termasuk kenderaan dinas plat merah di Lingkungan Pemko Padangsidimpuan,” sebut Kepala Jasa Raharja Perwakilan Padangsidimpuan Agus M.Sialoho, SE.

Lanjut beliau lagi, apel kenderaan dinas plat merah ini dihadiri Pj Wali Kota yang diwakili Asisten II Setda Kota Padangsidimpuan H.Rahuddin Harahap, SH, MH, kemudian KUPT Samsat Kota Padangsidimpuan A.Afifuddin Lubis, SE, MAP, Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan AKP Rianto Polman Pasaribu, SH dan Kepala Jasa Raharja Perwakilan Padangsidimpuan Agus M.Sialoho, SE.

Sebelumnya kegiatan ini diawali dengan apel bersama dan dilanjutkan dengan pengecekan dan inspeksi surat-surat kendaraan dinas plat merah.

“Selanjutnya Tim Pembina Samsat mengecek satu persatu kendaraan dinas plat merah, yang menunggak pajak kenderaan bermotor dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalulintas jalan (SWDKLLJ),” urai Agus.

Dalam kesempatan itu, Asisten II Setda Kota Padangsidimpuan H. Rahuddin Harahap menyampaikan apresiasinya kepada Tim Pembina Samsat atas kegiatan apel sekaligus pengecekan kenderaan dinas plat merah. Dan mengharapkan dari kegiatan ini nantinya dapat meningkatkan dan kesadaran untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Selain itu, sebutnya pendapatan negara akan naik dari sektor pajak kendaraan.(Saragi).

Pj Wali Kota Hadiri FGD Jamsostek Optimalisasi Peningkatan UCJ Kota Sidimpuan Tahun 2025

Pj Wali Kota
Pj Wali Kota saat tandatangani kerjasama pada FGD Jamsostek Optimalisasi Peningkatan UCJ Kota Sidimpuan.
Padangsidimpuan – Pj Wali Kota, H. Timur Tumanggor,S.Sos,M.AP menghadiri Forum Group Discussion (FGD) pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam optimalisasi peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kota Padangsidimpuan Tahun 2025 di Aula BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (13/11/2024).

Pj Wali Kota menyampaikan  bahwa Jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) merupakan hak dasar pekerja yang wajib diperjuangkan.

“Melalui FGD ini, kita berharap dapat merumuskan kebijakan yang efektif dan inklusif, sehingga seluruh pekerja di Padangsidimpuan, baik formal maupun informal, dapat terjamin kesejahteraannya,” ujar Pj Wali Kota.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Kota Padangsidimpuan, Eris Aprianto menambahkan bahwa salah satu tantangan utama dalam meningkatkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) adalah mengurangi kesadaran masyarakat, terutama di sektor informal. Ia berharap melalui kerja sama lintas sektor dan pendekatan partisipatif, lebih banyak pekerja di kota ini akan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Hasil dari FGD ini diharapkan akan menjadi acuan bagi program-program yang mendukung peningkatan jaminan jaminan sosial ketenagakerjaan di Padangsidimpuan. Beberapa rekomendasi yang diusulkan mencakup sosialisasi dan edukasi intensif, pemberian insentif bagi pekerja informal, serta penguatan regulasi untuk memastikan kepatuhan pengusaha dalam mendaftarkan pekerjanya sebagai pesert.

Didampingi juga oleh Kapolres kota Padangsidimpuan, Anggota DPR H. Rusyidi Nasution, Pj. Sekdako, Para Asisten, Kepala OPD terkait dan lainnya.(Saragi).

 

Waduh, Janda Anak 3 Dilecehkan Dan Dianiaya Seorang Pria Beristri di Pargarutan

Janda
Foto ilustrasi penganiayaan.
Tapanuli Selatan – Sungguh sadis dan menyayat hati menimpa seorang janda beranak 3, Rida Hairani Ritonga (42), sudah dilecehkan seorang pria beristri malah dianiaya lagi, hingga kedua jarinya hampir putus ditebas alat sadap karet.

Kejadian ini menimpa janda beranak 3 ini, Rida Hairani Ritonga saat dirinya bekerja mencari nafkah dengan menyadap karet di kebun milik warga Rima Harahap di Kelurahan Pasar Pargarutan, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapsel, Rabu (13/11/2024) sekira pukul 11.30 WIB.

Janda
Jari manis korban yang luka robek dan hampir putus.

Rida yang merupakan warga Lingkungan IV, Desa Pargarutan Baru, Kecamatan Angkola Timur ini awalnya menerima perlakuan tak senonoh dan penganiayaan dari seorang pria beristri bermarga Batubara.

Kepada wartawan, Rida yang berstatus janda beranak 3 ini, menceritakan awalnya ia bekerja menyadap karet di kebun milik Rima Harahap, sedang asyik bekerja, tiba-tiba datang pelaku yang diketahuinya bermarga Batubara ini mendekatinya. Lalu pelaku pun menunjukkan alat kelaminnya kepada Rida.

“Tiba – tiba ia datang mendekatiku, dan langsung menunjukkan alat kelaminnya kepadaku,” kata Rida dengan pilu menahan sakit lukanya.

Tak terima dirinya dilecehkan, Rida pun lantas marah dan cekcok mulut dengan pelaku (pria yang bermarga Batubara) tersebut.

Kemudian, pelaku pulang kerumahnya mengambil alat sadap karet berupa besi tajam dengan panjang kurang lebih 1 meter.

“Saya yang kembali bekerja, tiba- tiba didatangi pelaku dengan menggenggam alat sadap berupa sebuah besi panjang,” ujar Rida.

Lalu, pelaku pun membabi buta menyerang korban dengan alat sadapnya itu, karena kalah tenaga, pelaku menebas korban yang mengenai dua jarinya yang luka robek dan hampir putus. Tak berhenti disitu, pelaku pun memanggil istrinya untuk mengeroyok korban.

Mendengar hal itu, dengan jari yang terluka dan terus mengeluarkan darah, korban pun berlari menyelamatkan diri.

Tak lama kemudian korban pun ditemani kerabatnya melaporkan pelecehan dan penganiayaan ini ke Polres Tapsel, dengan bukti laporan LP/B/422/XI/2024/SPKT/Polres Tapsel/Polda Sumut, tertanggal 13-November-2024 yang ditanda tangani Kanit I SPKT Aiptu Saiful Husni Hasibuan.

Dengan laporan ini, korban Rida Hairani Ritonga berharap kasusnya ini dapat diproses dengan cepat dan pelaku dapat ditangkap, karena telah mengancam nyawanya yang merupakan tulang punggung ke 3 anaknya. Selain itu dirinya juga telah menerima pelecehan dari pelaku.

“Saya berharap pelaku dapat cepat ditangkap, karena telah mengancam nyawanya, dan melecehkan diri saya yang seorang janda,” sebut Rida dengan berurai air mata.

Dari informasi yang diterima dari kerabat korban, bahwa si pelaku ini kemungkinan telah lama menaruh rasa suka dengan korban. Sehingga saat kejadian pelaku ingin memperkosa korban.(Saragi/Hrf).

 

Pj Gubernur Agus Fatoni Tegaskan Sumut Komit Soal Keterbukaan Informasi Publik

Agus Fatoni
Pj Gubernur Sumut Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di Grand Mercury Hotel Kemayoran, Jakarta.
Medan – Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dalam pemenuhan hak akes masyarakat atas informasi publik. Informasi dari Pemprov Sumut, hal tersebut disampaikan Agus Fatoni pada Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di Grand Mercury Hotel Kemayoran, Jakarta, Selasa (12/11/2024). 

“Sebagai bagian dari komitmen kami untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, Pemprov Sumut telah mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan seluruh masyarakat, tanpa kecuali dapat mengakses informasi berkaitan dengan kebijakan, program dan anggaran Pemerintah,” tegas Pj Gubernur Sumut.

Agus Fatoni menyampaikan Pemprov Sumut juga proaktif dalam memenuhi kebutuhan informasi publik dan menyediakan fasilitas pelayanan yang mudah diakses, termasuk melalui platform digital guna memastikan informasi dapat diperoleh dengan cepat dan tepat.

“Kami berkomitmen untuk menyediakan informasi yang relevan dan akurat, mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Dengan berpegang pada prinsip kesetaraan tanpa diskriminasi, dan tanpa kecuali, ” ujar Agus Fatoni.

Menanggapi keberlanjutan komitmen keterbukaan informasi dalam transformasi kepemimpinan di lingkup pemerintahan daerah, Fatoni memastikan bahwa Pemprov Sumut telah mengintegrasikan kebijakan keterbukaan informasi publik dalam visi misi jangka panjang daerah. Sehingga sudah menjadi bagian dari agenda strategis sistem pemerintahan berkelanjutan.

“Menyusun rencana aksi jangka panjang berbasis indikator keberhasilan seperti indeks keterbukaan imformasi publik, akan memastikan bahwa kebijakan keterbukaan imformasi publik dapat terus berkembang dan berdampak lebih besar bagi masyarakat,” terang Fatoni.

Uji publik ini adalah rangkaian monev untuk memastikan komitmen badan publik dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik. Di kesempatan itu, berperan sebagai tim penilai, peneliti Litbang Kompas Yohan Wahyu, Komisioner Komisi Informasi Pusat 2022 – 2026 Rospita Vici Paulyn dan Akademisi Hendri Pandiangan.

Pada tahun 2024, Provinsi Sumut berhasil meraih urutan kelima nasional dalam pengukuran indeks keterbukaan informasi publik (IKIP). IKIP adalah indeks yang diukur sebagai gambaran implementasi UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, berdasarkan data, fakta dan informasi dalam dimensi politik, hukum dan ekonomi oleh Komisi Informasi Pusat.

Di tahun 2024 ini, nilai IKIP Sumut tercatat 82,07 atau naik 2,40 poin dari tahun sebelumnya, yaitu 79,67. Saat ini, Sumut menduduki urutan kelima setelah Jabar (85,22), Jatim (83, 83), Kaltim (82, 25) dan Sulteng (82, 16).(Sar/Rzk).

Kasus Dua Remaja Yang Dijadikan Tersangka Pornografi, Akhirnya Berujung Pada Perdamaian Usai Dimediasi

Kasus
Mediasi kasus dua remaja yang saling lapor.
Padangsidimpuan – Kasus dua remaja yang saling lapor dan jadi tersangka, kedua belah pihak pun sepakat berdamai, usai mediasi disaksikan Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, Pj Wali Kota Padangsidimpuan H. Timur Tumanggor, S.Sos, M.AP, Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Rusydi Nasution dan stakeholder lainnya di Mapolres Kota padangsidimpuan, Selasa (12/11/2024).

Kapolres AKBP Wira Prayatna mengatakan, bersama pimpinan daerah, tokoh-tokoh, dan kedua belah pihak dalam kasus dua remaja ini sudah melakukan musyawarah dengan cara mediasi dan restorative justice terkait persoalan tersebut.

“Alhamdulillah dari kedua belah pihak ada titik temu, dengan menyelesaikan permasalahan dengan kekeluargaan,” ungkap Wira.

Kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan masing-masing mencabut kasus laporan yang ada di Polres Padangsidimpuan.

Sementara, JT, Ketua Kadin Kota Padangsidimpuan, yang juga orangtua dari anak yang sebelumnya dilaporkan karena mengirimkan video tidak senonohnya ke putri TSP, mengucapkan terima kasih ke Polres Padangsidimpuan dan Pemerintah Kota Padangsidimpuan, yang sudah terlibat untuk memediasi persoalan ini.

“Dan ini sebagai pelajaran bagi kami sebagai orangtua,” ucapnya.

Begitu juga dengan TSP, yang videonya viral meminta keadilan atas kasus putrinya dijadikan tersangka, meminta maaf atas hal tersebut. “Kami juga meminta maaf, dan ini juga menjadi pelajaran bagi kami,” ucap TSP. Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial video seorang ayah berinisial TSP meminta bantuan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk kasus putrinya.(Saragi).

 

 

Peringati Hari Pahlawan, PT Jasa Raharja Perwakilan Padangsidimpuan Gelar Upacara

Peringati
Kepala Perwakilan Jasa Raharja Perwakilan Padangsidimpuan saat pimpin upacara Hari Pahlawan.
Padangsidimpuan – Memperingati Hari Pahlawan Tahun 2024, PT Jasa Raharja Perwakilan Padangsidimpuan menggelar Upacara Bendera, Senin (11/11/2024) pagi di halaman Kantor PT Jasa Raharja Perwakilan Padangsidimpuan di jalan SM.Raja nomor 31, Batunadua Kota Padangsidimpuan.

Upacara peringati Hari Pahlawan tersebut dipimpin oleh Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Perwakilan Padangsidimpuan Agus M.Sialoho, SE dengan peserta upacara karyawan PT Jasa Raharja Perwakilan Padangsidimpuan.

Dalam kesempatan itu, Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Perwakilan Padangsidimpuan Agus M.Sialoho, SE menyampaikan bahwa peringatan Hari Pahlawan 2024 menjadi momen refleksi bagi bangsa Indonesia untuk terus menjaga semangat kebangsaan, terutama di tengah tantangan global yang semakin kompleks.

Sesuai tema Hari Pahlawan tahun ini, momentum Nasional ini diperingati untuk meneladani dan mengimplementasikan nilai-nilai luhur Pahlawan dalam kehidupan sehari-hari.

“Saya menekankan bahwa Hari Pahlawan merupakan peristiwa bersejarah yang mengingatkan kita pada pertempuran 10 November 1945, di mana banyak pahlawan telah gugur demi merebut dan mempertahankan Kemerdekaan Bangsa,” kata Agus Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Perwakilan Padangsidimpuan.

“Maka dari itu, marilah kita semua meneladani dan mengisi kemerdekaan dengan perbuatan nyata dalam kehidupan kita sehari-hari, demi tetap mempertahankan Kemerdekaan Indonesia,” tandasnya.

Hari Pahlawan tahun 2024 ini bertemakan “Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu”, mengingatkan masyarakat akan pentingnya meneladani semangat pengabdian, keberanian, dan ketulusan para pahlawan dalam kehidupan sehari-hari.(Saragi).

 

Razia Pajak Kendaraan, PT Jasa Raharja Perwakilan Sidimpuan Ikut Sosialisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Razia
Razia pajak kendaraan bermotor di depan Pos Polisi Lalulintas Pal XI.
Tapanuli Selatan – Tim Samsat Tapsel (Sipirok) yang terdiri dari Sat Lantas Polres Tapsel, PT Jasa Raharja Perwakilan Padangsidimpuan dan Bapenda Sumut terus gencar melakukan razia gabungan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor.

Razia pajak kendaraan bermotor kali ini bersama Tim Samsat Tapsel berlangsung di Depan Pos Polisi Lalulintas, Desa Pal XI, Kecamatan Angkola Timur, Tapsel, Senin (11/11/2024) sekira pukul 10.00 WIB.

Selama razia pajak kendaraan bermotor berlangsung, tampak petugas dari PT Jasa Raharja Perwakilan Padangsidimpuan ikut mensosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Kepada pengendara kendaraan bermotor, petugas PT Jasa Raharja Perwakilan bersama personel Sat Lantas Polres Tapsel dan Bapenda Sumut memberikan pemahaman pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor sebagai sumber pembangunan. Dan pajak yang dibayarkan sudah termasuk untuk sumbangan wajib dana kecelakaan lalulintas jalan raya (SWDKLLJ).

Petugas Widi Wijadmiko yang mewakili Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Perwakilan Padangsidimpuan  Agus M.Sialoho, SE yang ditemui di lokasi razia pajak kenderaan bermotor ini akan terus berlangsung untuk melihat sejauh mana kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraannya.

“Kemudian kita juga bersama Tim pembina Samsat Tapsel mencek pajak kenderaan bermotor yang beroperasi di jalan raya apakah sudah membayar pajak kenderaan atau belum (mati),” ujar Widi Wijadmiko.

Selanjutnya bersama petugas lainnya akan memberikan himbauan kepada pengendara untuk membayarkan pajak kenderaannya di lokasi razia.

“Untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraannya, kita menyediakan layanan Samsat Keliling di lokasi ini, cepat, mudah dan praktis,” katanya.

Tak hanya itu, petugas Tim gabungan ini juga menyampaikan bahwa pada saat ini telah ada program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang intinya meringankan masyarakatbayat pajak kendaraan bermotornya. Hal ini dibarengi dengan membagikan brosur tentang pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Disini lain, personel Sat Lantas Polres Tapsel yang ikut razia kenderaan bermotor ini, juga memberikan teguran lisan dan penindakan (tilang) kepada pengendara yang melanggar peraturan lalulintas seperti tak memakai helm SNI.

“Kita berikan teguran lisan dan penindakan (tilang) kepada pengendara yang kasat mata melanggar peraturan lalulintas,” sebut Kanit Turjawali Aiptu Berlin Bangun.(Saragi).

Kapolres Labuhanbatu Bersama Kasi Propam Lakukan Langkah Tegas Pemeriksaan Internal Menyeluruh

Kapolres
Kasi propam Polres Labuhanbatu, bersama personel saat melakukan pemeriksaan terhadap ponsel para personel, terkait pemeriksaan aplikasi judi online
Labuhanbatu-Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau, Sik.,MH, bersama Kasi Propam AKP Rikwanto, dan personel Seksi Propam, melakukan langkah tegas dengan pemeriksaan internal menyeluruh terhadap setiap personel. Memeriksa telepon genggam apakah ada aplikasi judi online di ponsel seluruh personel bintara dan perwira

Menurut Kapolres Labuhanbatu, Senin (11/11/2024) pemeriksaan ini mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dalam memberantas kejahatan dengan ancaman serius seperti judi online yang kerap aplikasinya ada di ponsel

“Sebelum kami bergerak memberantas judi online di masyarakat, langkah pertama yang kami ambil adalah membersihkan internal kami sendiri,” sebut Kapolres Labuhanbatu

AKBP Bernhard secara pribadi bahkan mempersilahkan ponselnya diperiksa untuk menunjukkan komitmennya memberantas judi online

“Handphone saya juga silakan diperiksa,” kata AKBP Bernhard menyerahkan ponsel-nya kepada Kasi Propam.

AKBP Bernhard juga berharap melalui langkah ini, seluruh anggota kepolisian di wilayahnya tidak ada yang terlibat judi online, dan dapat menjaga integritas serta mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat.

“Judi online ancaman serius bagi keamanan dan masa depan bangsa. Komitmen Polres Labuhanbatu adalah mendukung pemberantasan judi online tanpa toleransi, dimulai dari penertiban di tubuh Polres Labuhanbatu,” jelasnya

AKBP Bernhard juga menekankan pentingnya meningkatkan disiplin dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

“Melalui pemeriksaan ketat ini, Polres Labuhanbatu bertekad untuk menjadi garda terdepan dalam memerangi segala bentuk kejahatan yang merusak moral dan ketenteraman masyarakat, sejalan dengan visi besar yang diusung dalam program Asta Cita presiden,” kata AKBP Bernhard

Pantauan wartawan tim seksi Propam melakukan pemeriksaan HP personel dengan sangat teliti untuk memastikan ada atau tidak aplikasi atau situs judi online pada ponsel personel, Kapolres berharap seluruh personelnya bersih