Padangsidimpuan – Guna meningkatkan kepatuhan dan kesadaran untuk membayar pajak kenderaan, PT Jasa Raharja Perwakilan Padangsidimpuan bersama Tim Pembina Samsat Kota Padangsidimpuan menggelar apel kenderaan dinas plat merah di Lingkungan Pemko Padangsidimpuan.
Kegiatan untuk meningkatkan kepatuhan membayar pajak kenderaan oleh pihak PT Jasa Raharja Perwakilan Padangsidimpuan bersama Tim Pembina Samsat Kota Padangsidimpuan ini berlangsung pada Kamis (14/11/2024) di Halaman Kantor Wali Kota Padangsidimpuan.
Kepala Jasa Raharja Perwakilan Padangsidimpuan Agus M.Sialoho, SE menyebutkan kegiatan ini bermaksud untuk mendobrak peningkatan pajak dari sektor pajak kendaraan termasuk kenderaan dinas plat merah.
Selain itu, apel kenderaan dinas plat merah ini untuk menjadikan contoh dan tauladan kepada masyarakat akan kepatuhan membayar pajak kendaraan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan untuk membayar pajak kendaraan termasuk kenderaan dinas plat merah di Lingkungan Pemko Padangsidimpuan,” sebut Kepala Jasa Raharja Perwakilan Padangsidimpuan Agus M.Sialoho, SE.
Lanjut beliau lagi, apel kenderaan dinas plat merah ini dihadiri Pj Wali Kota yang diwakili Asisten II Setda Kota Padangsidimpuan H.Rahuddin Harahap, SH, MH, kemudian KUPT Samsat Kota Padangsidimpuan A.Afifuddin Lubis, SE, MAP, Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan AKP Rianto Polman Pasaribu, SH dan Kepala Jasa Raharja Perwakilan Padangsidimpuan Agus M.Sialoho, SE.
Sebelumnya kegiatan ini diawali dengan apel bersama dan dilanjutkan dengan pengecekan dan inspeksi surat-surat kendaraan dinas plat merah.
“Selanjutnya Tim Pembina Samsat mengecek satu persatu kendaraan dinas plat merah, yang menunggak pajak kenderaan bermotor dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalulintas jalan (SWDKLLJ),” urai Agus.
Dalam kesempatan itu, Asisten II Setda Kota Padangsidimpuan H. Rahuddin Harahap menyampaikan apresiasinya kepada Tim Pembina Samsat atas kegiatan apel sekaligus pengecekan kenderaan dinas plat merah. Dan mengharapkan dari kegiatan ini nantinya dapat meningkatkan dan kesadaran untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Selain itu, sebutnya pendapatan negara akan naik dari sektor pajak kendaraan.(Saragi).