Kasus Dua Remaja Yang Dijadikan Tersangka Pornografi, Akhirnya Berujung Pada Perdamaian Usai Dimediasi

20
Kasus
Mediasi kasus dua remaja yang saling lapor.
Padangsidimpuan – Kasus dua remaja yang saling lapor dan jadi tersangka, kedua belah pihak pun sepakat berdamai, usai mediasi disaksikan Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, Pj Wali Kota Padangsidimpuan H. Timur Tumanggor, S.Sos, M.AP, Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Rusydi Nasution dan stakeholder lainnya di Mapolres Kota padangsidimpuan, Selasa (12/11/2024).

Kapolres AKBP Wira Prayatna mengatakan, bersama pimpinan daerah, tokoh-tokoh, dan kedua belah pihak dalam kasus dua remaja ini sudah melakukan musyawarah dengan cara mediasi dan restorative justice terkait persoalan tersebut.

“Alhamdulillah dari kedua belah pihak ada titik temu, dengan menyelesaikan permasalahan dengan kekeluargaan,” ungkap Wira.

Kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan masing-masing mencabut kasus laporan yang ada di Polres Padangsidimpuan.

Sementara, JT, Ketua Kadin Kota Padangsidimpuan, yang juga orangtua dari anak yang sebelumnya dilaporkan karena mengirimkan video tidak senonohnya ke putri TSP, mengucapkan terima kasih ke Polres Padangsidimpuan dan Pemerintah Kota Padangsidimpuan, yang sudah terlibat untuk memediasi persoalan ini.

“Dan ini sebagai pelajaran bagi kami sebagai orangtua,” ucapnya.

Begitu juga dengan TSP, yang videonya viral meminta keadilan atas kasus putrinya dijadikan tersangka, meminta maaf atas hal tersebut. “Kami juga meminta maaf, dan ini juga menjadi pelajaran bagi kami,” ucap TSP. Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial video seorang ayah berinisial TSP meminta bantuan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk kasus putrinya.(Saragi).

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini