Waduh, Janda Anak 3 Dilecehkan Dan Dianiaya Seorang Pria Beristri di Pargarutan

129
Janda
Foto ilustrasi penganiayaan.
Tapanuli Selatan – Sungguh sadis dan menyayat hati menimpa seorang janda beranak 3, Rida Hairani Ritonga (42), sudah dilecehkan seorang pria beristri malah dianiaya lagi, hingga kedua jarinya hampir putus ditebas alat sadap karet.

Kejadian ini menimpa janda beranak 3 ini, Rida Hairani Ritonga saat dirinya bekerja mencari nafkah dengan menyadap karet di kebun milik warga Rima Harahap di Kelurahan Pasar Pargarutan, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapsel, Rabu (13/11/2024) sekira pukul 11.30 WIB.

Janda
Jari manis korban yang luka robek dan hampir putus.

Rida yang merupakan warga Lingkungan IV, Desa Pargarutan Baru, Kecamatan Angkola Timur ini awalnya menerima perlakuan tak senonoh dan penganiayaan dari seorang pria beristri bermarga Batubara.

Kepada wartawan, Rida yang berstatus janda beranak 3 ini, menceritakan awalnya ia bekerja menyadap karet di kebun milik Rima Harahap, sedang asyik bekerja, tiba-tiba datang pelaku yang diketahuinya bermarga Batubara ini mendekatinya. Lalu pelaku pun menunjukkan alat kelaminnya kepada Rida.

“Tiba – tiba ia datang mendekatiku, dan langsung menunjukkan alat kelaminnya kepadaku,” kata Rida dengan pilu menahan sakit lukanya.

Tak terima dirinya dilecehkan, Rida pun lantas marah dan cekcok mulut dengan pelaku (pria yang bermarga Batubara) tersebut.

Kemudian, pelaku pulang kerumahnya mengambil alat sadap karet berupa besi tajam dengan panjang kurang lebih 1 meter.

“Saya yang kembali bekerja, tiba- tiba didatangi pelaku dengan menggenggam alat sadap berupa sebuah besi panjang,” ujar Rida.

Lalu, pelaku pun membabi buta menyerang korban dengan alat sadapnya itu, karena kalah tenaga, pelaku menebas korban yang mengenai dua jarinya yang luka robek dan hampir putus. Tak berhenti disitu, pelaku pun memanggil istrinya untuk mengeroyok korban.

Mendengar hal itu, dengan jari yang terluka dan terus mengeluarkan darah, korban pun berlari menyelamatkan diri.

Tak lama kemudian korban pun ditemani kerabatnya melaporkan pelecehan dan penganiayaan ini ke Polres Tapsel, dengan bukti laporan LP/B/422/XI/2024/SPKT/Polres Tapsel/Polda Sumut, tertanggal 13-November-2024 yang ditanda tangani Kanit I SPKT Aiptu Saiful Husni Hasibuan.

Dengan laporan ini, korban Rida Hairani Ritonga berharap kasusnya ini dapat diproses dengan cepat dan pelaku dapat ditangkap, karena telah mengancam nyawanya yang merupakan tulang punggung ke 3 anaknya. Selain itu dirinya juga telah menerima pelecehan dari pelaku.

“Saya berharap pelaku dapat cepat ditangkap, karena telah mengancam nyawanya, dan melecehkan diri saya yang seorang janda,” sebut Rida dengan berurai air mata.

Dari informasi yang diterima dari kerabat korban, bahwa si pelaku ini kemungkinan telah lama menaruh rasa suka dengan korban. Sehingga saat kejadian pelaku ingin memperkosa korban.(Saragi/Hrf).

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini