Labuhanbatu Utara-Tiga pencuri merupakan warga Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara ini, diamankan di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, setelah terlebih dahulu diamankan karena melakukan pencurian seng, sebanyak 30 lembar milik KUD Desa Tanjung Pasir, Demikian diungkapkan Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, Sik.,MH, melalui KBO Sat Narkoba Iptu Elimawan Sitorus, SH.,MH, Jumat (07/10/2022)
Setelah diamankan pencuri seng ini, ketiga pelaku yakni YDH (46), RZ (27) dan SAL (27), dipaparkan di Mapolres Labuhambatu yang merupakan warga Dusun Kampung Tengah Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, dinyatakan air urin nya positif mengansung metafetamine (sabu), setelah sebelumnya diamankan karena melakukan pencurian seng, sebanyak 30 lembar milik KUD Desa Tanjung Pasir
“Ketiga pelaku pencuri ini yakni YDH (46), RZ (27) dan SAL (27), dinyatakan positif mengkonsumsi Narkoba jenia sabu sabu, setelah test urin ketiganya menghasilkan positif mengandung zat metafetamine, hingga diamnakan di Sat Narkoba Polres Labuhnbatu, untuk di lakukan pengwmbangan dan proses hukum sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ungkap Iptu Elimawan
Selain itu kata KBO Sat Narkoba Polres Labuhanbatu itu, ketiga tersangka diamankan setelah melakukan pencurian seng, sebanyak 30 lembar milik KUD Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, ketiga pelaku saat dilakukan test urine positif metafetamine (sabu)
“Namun personil kita tidak ditemukan barang bukti sabu dari ketiga terduga, dan saat ini ketiga tersangka telah kita amankan di Rumah Tahanan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, dan terhadap ketiga terduga akan diproses hukum dalam dua perkara,” tutup nya