Sempat Lari, Warga Paluta Yang Bawa Sabu Langsung Disergap Polisi

383
Warga
AKH dengan barang bukti sabu diamankan di Mapolsek Padang Bolak.
Padang Lawas Utara – Seorang pria berinisial, AKH (42) warga Paluta yang nekat membawa narkotika jenis sabu, sempat lari saat Polisi dari Unit Reskrim Polsek Padang Bolak hendak menangkapnya. Namun Polisi berhasil menyergapnya tanpa perlawanan, Senin sore (9/5/2023).

AKH warga Desa Bangkudu, Kecamatan Portibi, Kabupaten Paluta itu, memang sudah melakukan penyelidikan terkait keberadaan AKH. Begitu mengetahui keberadaan tersangka, akhirnya AKH gelagapan hingga berupaya lari saat Polisi dari Unit Reskrim Polsek Padang Bolak hendak menangkapnya.

Menurut informasi, AKH warga Paluta ini sedang membawa narkotika jenis sabu di tepi Jalan Desa Bangkudu. Dengan mengenderai mobil, Polisi melihat gelagat mencurigakan dari seorang pria di tepi Jalan yang tak lain adalah, AKH. Sontak, Polisi langsung turun dari mobil dan mengejarnya.

AKH yang ketakutan, lantas lari dan membuang tas sandang yang ia kenakan. Setelah melewati aksi kejar-kejaran, akhirnya Polisi berhasil meringkus AKH. Selain itu, Polisi juga mengamankan tas sandang yang AKH sempat membuangnya.

“ Saat Tim membuka isi di dalam tasnya (AKH), ternyata berisi sebungkus kotak rokok yang isinya 4 bungkus plastik klip transparan. Kuat dugaan, di dalam plastik tersebut berisi narkotika jenis sabu ,” jelas Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar, SH, MH.

Menurut Kapolsek, barang haram tersebut terbalut di dalam tisu beserta barang bukti lainnya. Barang bukti lain, yakni sebungkus klip transparan ukuran besar yang berisi 44 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil kosong.

Kemudian, sebuah sendok terbuat dari sedotan, sebuah gunting, satu unit timbangan elektrik kecil. Selain itu, Polisi juga mengamankan barang bukti 3 unit Ponsel milik AKH yang kuat dugaan menjadi alat transaksi narkoba.

“ Serta, Tim juga mengamankan uang tunai milik AKH senilai Rp 212 ribu ,” terangnya.

Kepada Polisi, lanjut Kapolsek, warga Desa Bangkudu ini mengaku jika seluruh barang bukti tersebut adalah kepunyaannya. Saat ini, pihaknya juga tengah berupaya untuk melakukan pengembangan terkait penangkapan AKH tersebut.

“ Guna proses pemeriksaan lebih lanjut, petugas membawa pelaku berikut barang bukti ke Mako Polsek Padang Bolak ,” tukas Kapolsek menutup.(Saragi).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini