Usai Tertangkap Beli Ganja, Warga Batang Toru inipun di Asesmen Polres Tapsel

102
Warga
Proses asesmen penyalahgunaan narkoba jenis ganja ke BNK Tapsel.

KBO Sat Resnarkoba Polres Tapsel, Ipda TP Saragi, SH, serta anggota, mengirim pria warga Batang Toru yang sudah ketangkap usai beli ganja ini ke Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tapsel untuk Asesmen.

“ Hasil rekomendasi Asesmen dari Tim Asesmen Terpadu (TAT), yang bersangkutan (H-red) akan jalani rehabilitasi ,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Tapsel AKP Salomo Sagala, SH.

Menurut Kasat, H akan menjalani rehabilitasi selama lebih kurang tiga bulan. Adapun tempat rehabilitasi dari H, yakni di IPWL UMI  di Kota Medan. Dengan demikian, berkas perkara H tidak lanjut.

“ Mudah-mudahan, usai menjalani rehabilitasi, yang bersangkutan bisa terlepas dari jerat narkotika ,” harap Kasat.

Sebelumnya, Kasat menerangkan, H tertangkap saat sedang menonton pertandingan futsal. Tepatnya, di Desa Hapesong Baru, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapsel, pada Selasa (14/11/2023) petang.

“ Saat itu, yang bersangkutan sedang duduk sembari menonton Futsal ,” ujar Kasat.

Saat personel menyuruh H untuk mengeluarkan isi saku celananya, lanjut Kasat, ternyata ditemukan 2 bungkus kertas warna putih yang kuat dugaan berisi narkotika jenis ganja.

Lanjut Kasat, kepada personel, H mengaku jika ia memperoleh barang haram itu dari seseorang yang merupakan warga Padangsidimpuan. H juga mengaku membeli ganja itu seharga Rp20 ribu.

“ Usai mengamankannya, personel membawanya ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel guna proses lebih lanjut. Dan hari ini, kami melakukan Asesmen terhadapnya, ” jelas Kasat Resnarkoba.(Saragi).

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini