Unit Reskrim Polsek NA IX-X Didampingi Kades Gerebek Rumah Warga Pulo Jantan

214
unit
Unit Reskrim Polsek NA IX-X, didampingi Kepala Desa Pulo Jantan dan Kepala Dusun IX Bangun Sari II, lakukan penggerebekan dan geledah rumah warga berinisial HMG (54),
Labuhanbatu Utara-Unit Reskrim Polsek NA IX-X, didampingi Kepala Desa (Kades) Pulo Jantan dan Kepala Dusun IX Bangun Sari II, lakukan penggerebekan dan geledah rumah warga berinisial HMG (54), yang dilaporkan warga lain sebagai dalang peredaran Narkotika di Dusun IX Bangun Sari II Desa Pulo Jantan, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura)

Menurut Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu, Sik.,Mik, melalui Kapolsek NA IX-X AKP Panji Nugraha, S.T.K,.M.H, Rabu (12/07/2023) menerangkan sebelum Unit Reskrim Polsek NA IX-X, didampingi Kepala Desa Pulo Jantan dan Kepala Dusun IX Bangun Sari II, lakukan penggerebekan dan geledah rumah warga berinisial HMG (54), sudah terlebih dahulu menerima laporan dari warga yang resah dengan peredaran sabu sabu di lingkungan nya

“Atas aduan masyarakat Dusun IX Bangun Sari II Desa Pulo Jantan, Kecamatan NA IX – X Labura, yang resah dengan peredaran Narkoba, sehingga kita memerinrahkan Unit Reskrim Polsek NA IX-X, didampingi Kepala Desa Pulo Jantan dan Kepala Dusun IX Bangun Sari II, lakukan penggerebekan dan geledah rumah warga berinisial HMG (54), yang diduga merupakan Bandar Narkoba,” ungkap Kapolsek NA IX -X
Selain itu kata Kapolsek NA IX – X, penggere
bekan itu dilakkukan, Selasa tanggal 11 Juli 2023 sekira pukul 14:30 Wib, oleh Personil Unit Reskrim Polsek NA IX-X dipimpin Kanit Reskrim Polsek NA IX-X IPTU GUNAWAN SINURAT, didampingi Kepala Desa Pulo Jantan an. MUHAMMAD ALI RITONGA, Kepala Dusun MUHAMMAD NANDA dan pegawai kantor Desa Pulo Jantan

“Rumah yg digeledah memiliki 4 buah kamar dan seluruh kamar digeledah oleh Personil Unit Reskrim disaksikan penghuni rumah berinisial RIO yang merupakan anak kandung HMG, pada saat penggeledahan HMG bersama istrinya tidak berada di rumah. Menurut RIO, orangtuanya pergi mengantarkan anaknya (adiknya RIO) sekolah ke Medan sejak Senin tanggal 10 Juli 2023 dan tidak tau kapan pulang,” tambah Kapolsek NA IX – X

Dari hasil penggeledahan tidak ditemukan narkotika jenis sabu-sabu atau jenis lainnya di dalam rumah HMG, dan saat penggeledahan dan sampai pada akhir, serta Personil Unit Reskrim NA IX – X pamit pulang kepada Rio, disaksikan oleh anak pemilik rumah tersebut

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini