Labuhanbatu Utara-Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir di pimpin langsung kanit Ipda David Sianipar, berhasil meringkus pria paruh baya berinisial BHN (44), pelaku penyalah gunaan narkotika jenis sabu sabu, yang diduga sebagai pengedar di lingkungan tersebut
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan Sik.,MH, melalui Kapolsek Kualuh Hilir AKP Krisnat SE.,MH, Kamis (28/01/2020) mengatakan BHN (44) diringkus Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir dalam rangka Operasi Antik Toba 2021, di Air Hitam diduga saat sedang mengedarkan sabu sabu
“BHN (44) merupakan warga Desa Air Hitam, Kelurahan Kualuh Leidong Labura, diamankan bersama barang bukti satu bungkus narkotika jenis sabu seberat sekitar 8,83 gram, Uang Tunai sebanyak Rp. 2.140.000.- satu unit HP hp merek maxtron, satu buah timbangan elektrik, fus buah alat hisap / bong, dan satu bungkus plastik klip transparan berbagai ukuran,” jelas Kapolsek Kualuh Hilir
Kapolsek Kualuh Hilir juga menjelaskan penangkapan ini berawal Rabu (27/01/2021) sekira pukul 17:00 Wib, di Desa Air Hitam Pasar sembilan, Kecamatan Kualuh leidong Labura, unit Tekab Polsek Kualuh hilir melakukan penangkapan terhadap Pelaku BHN pada saat mengedarkan Narkotika jenis sabu – sabu
“Dari dalam rumah pelaku Kita menemukan barang bukti sabu-sabu serta timbangan elektrik dan juga alat hisap bong, selanjutnya tersangka kita bawa ke polsek kualuh hilir guna proses hukum selanjutnya,” tambahnya