Tingkatkan Kamtib Dalam Sambut Natal Dan Tahun Baru, Petugas Rutan Kelas II B Sipirok Geledah Kamar Hunian WBP

707
Natal dan Tahun Baru
Petugas memberikan arahan kepada WBP sebelum melakukan penggeledahan kamar hunian.
Tapanuli Selatan – Guna meningkatkan Kamtib (Keamanan dan Ketertiban) dalam menyambut Natal dan Tahun Baru di lingkungan Rutan, Petugas Rutan Kelas II B Sipirok Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Sumut melakukan penggeledahan di setiap kamar hunian WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan).Kegiatan penggeledahan ini dilakukan Jum’at malam (24/12/2021).
Natal dan Tahun Baru
Petugas Rutan saat menggeledah kamar hunian WBP.

Kepala Rutan Kelas II B Sipirok Jepri Ginting, AMd IP, SH, MH mengatakan dalam pelaksanaan peningkatan keamanan dan ketertiban (Kamtib) pada Rutan Sipirok dalam menyambut Hari Natal dan Tahun Baru ini langsung dilakukan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Rutan Kelas II B Sipirok.

Dengan dipimpin Kepala Satuan Pengamanan Rutan Yonal Fengki, SH dan sebelum melaksanakan kegiatan penggeledahan, Yonal memberikan pengarahan kepada seluruh petugas yang ikut dalam penggeledahan.

Sementara dalam arahannya Yonal menjelaskan bahwa penggeledahan ini diperlukan bukan hanya karena akan menyambut Natal maupun Tahun Baru, tetapi ini memang sudah menjadi rutinitas dan pekerjaan kita untuk terus dan tetap menjaga keamanan serta ketertiban Rutan.

” Namun mengingat akan ada hari besar yang dilalui kita butuh meningkatkan keamanan dan ketertiban tersebut, karenanya kita harus lebih ekstra dalam melaksanakan tugas,” tegasnya.

Penggeledahan dilakukan secara bertahap, kamar demi kamar dilakukan penggeledahan.Dengan pembagian tugas yang dibentuk menjadi 4 Tim, kegiatan penggeledahan dilakukan pada seluruh kamar hunian WBP tanpa terkecuali.

Dari hasil penggeledahan ini tidak ditemukan benda-benda yang dilarang untuk masuk ke dalam blok, khususnya handphone dan narkoba.

Namun hasilnya ada beberapa kartu remi, pisau dan bambu yang biasa digunakan untuk membuat kerajinan, tali pinggang dan beberapa pemantik/ korek api yang kemudian diamankan.

” Dengan kegiatan ini, kita berharap agar kedepannya juga dapat lebih baik dan diperketat lagi dalam pemeriksaan barang-barang yang dibawa oleh warga binaan kedalam kamar hunian, karena benda-benda seperti pisau, bambu terutama pemantik dapat menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban,” jelas Karutan Jepri Ginting yang juga turut hadir langsung dalam mengakhiri kegiatan penggeledahan tersebut.(Saragi).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini