Tapanuli Selatan – Guna meningkatkan disiplin warga mematuhi Prokes ( Protokol Kesehatan), Polres Tapsel tetap menggelar Operasi Yustisi yang berjalan di Jalinsum Padangsidimpuan-Pargarutan Kecamatan Angkola Timur Tapsel, Selasa pagi (13/10/2020).
Operasi Yustisi yang digelar Polres Tapsel ini adalah untuk penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan.Dan Operasi Yustisi ini sesuai dengan peraturan Bupati (Perbup) Tapanuli Selatan No. 49 tahun 2020.Kali ini Operasi Yustisi dipimpin Padal Kanit I Pidum Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan Iptu.Raden Saleh Siregar.
Di awali dengan Apel Keberangkatan yang dipimpin Kanit I Pidum Sat Reskrim Iptu.Raden Saleh Harahap yang berpesan agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis dan menjaga keselamatan masing – masing.
Tim Operasi Yustisi selain menggelar disepanjang jalinsum Kecamatan Angkola Timur, Tim Operasi Yustisi juga menyusuri seputaran pasar Tradisional Huraba Kecamatan Angkola Timur Tapsel.Warga yang tidak mematuhi Prokes, langsung ditegur dan diberikan sanksi sesuai Perbup Tapsel.
Adapun hasil dari Operasi Yustisi di 6 titik di Kecamatan Angkola Timur Tapanuli Selatan adalah sebanyak 138 warga pelanggar Prokes, dengan rincian sebanyak teguran lisan sebanyak 100 warga dan 38 warga diberikan teguran tertulis.
Selama pelaksanaan Operasi Yustisi tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti rajin cuci tangan, tetap menggunakan masker dan selalu menjaga jarak guna mencegah penyebaran Covid – 19.
Turut mendampingi Pawas Kasat Binmas Polres Tapsel AKP.DMZ.Harahap, Kasat Pol PP Jimmy Harahap, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Herman Tampubolon.
Personil yang terlibat yakni dari personil dari Polres Tapanuli Selatan sebanyak 8 orang, personil dari Koramil Pargarutan sebanyak 1 orang, Personil Sat Pol PP Kab. Tapanuli Selatan sebanyak 10 orang, Personil DisHub sebanyak 2 orang dan Dinas Kesehatan Puskesmas Huraba sebanyak 2 orang.
(Saragih).