Iklan
Iklan

Timbul Dan 2 Rekannya Ditangkap Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

- Advertisement -
Labuhanbatu Utara-Timbul dan 2 rekannya tidak berkutik saat di tangkap tim opsnal satres narkoba Polres Labuhanbatu, di Jalan Kampung Baru Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, demikian dikatakan Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi humas AKP P Napitupulu, SH, Sabtu (13/01/2024)

Menurut Kasi humas Polres Labuhanbatu HI alian Timbul (36) bersama JD alias juli (36) dan AR alisas ahyar di tangkap tim opsnal satres narkoba Polres Labuhanbatu dengan barang bukti narkoba sabu sabu seberat 19,04 gram netto.

Ketiganya berasal dari daerah yang berbeda, yakni JD Alias JULI, 36 thn, penduduk Lk. V Kel. Aek Kanopan Timur Kab. Labuhanbatu Utara. HI alias TIMBUL, 36 thn, penduduk Desa Pondok Ladang Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu. sedangkan AR alias AHYAR, 38 thn, Desa Kelapa Sebatang Kec. Kualuh Ledong Kab. Labuhanbatu Utara,” ungkap humas polres Labuhanbatu

Humas juga menerangkan pihaknya mendapat Dumas mengenai adanya menguasai, menyimpan, menjual Narkotika jenis Sabu.
Dengan sigap tim opsnal satres narkoba melakukan penyelidikan dan penangkapan serta penggeledahan terhadap 02 orang pelaku berinisial JD Als Juli dan HI Als TImbul

“Ketiganya ditangkap di Jalan Kampung Baru Kelurahan Aek Kanopan Timur, Minggu (07/01/2024) sekira pukul 1430 Wib, berikut barang bukti hasil penggeledahan berupa 1 (satu) bungkus plastik klip besar berisi narkoba jenis sabu seberat 19,04 gram netto, 1 (satu) plastik klip besar kosong, 1 (satu) potongan karton warna coklat, 1 (satu) potongan lak ban warna coklat, 1 (satu) unit Sp. Motor Honda CB 150 BK 2118-MAR warna merah, 1 (satu) unit HP android merek Realme warna hijau milik JD Als Juli,” tambah AKP Porlando

Hasil interogasi terhadap kedua pelaku oleh penyidik bahwa barang bukti jenis sabu tersebut akan diantar oleh kedua pelaku kepada seseorang yang berinisial AR Als Ahyar dan pada hari itu juga sekira pukul 20.00.Wib berhasil menangkap AR Als Ahyar di rumahnya di Desa Kelapa Sebatang, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

“Ketiga pelaku mengakui bahwa benar bahwasannya barang bukti diduga Narkotika jenis Sabu yang diamankan tersebut diperoleh dari seorang laki-laki yg berinisial A yang beralamat di daerah Kampung Baru yang kemudian Sabu tersebut akan diserahkan kepada AR alias Ahyat dirumahnya yang beralamat di Desa Kelapa Sebatang Labuhanbatu Utara,” jelas nya lagi

Team Opsnal Satres Narkoba melakukan pencarian terhadap yang berinisial A namun belum berhasil ditemukan. Selanjutnya JD alias Juli, HI alias Timbul dan AR alias Ahyar serta Barang Bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum selanjutnya.

Trending

- Advertisement -
Iklan

Lowongan Kerja

- Advertisement -
Logo

Game

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini