Labuhanbatu-Tim Sat Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, SH.,MH, berhasil mengamankan dua pecandu narkoba, karna aduan ibu Kandung mereka, yang resah dengan tingkah atau perilakunya sehingga memohon langsung ke pada Kasat untuk membantunya, demikian diungkapkan Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, Sik.,MH, melalui Kasubag Humas Kompol Murniati, SH, Rabu (06/04/2022)
Menurut Kasubag Humas ke dua tersangka diringkus tim Sat Narkoba setelah Ibu yang berinisial AL (56) warga Kota Rantau Prapat Kabupaten Labuhanbatu, menyampaikan keluh kesahnya kepada Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi sitepu SH.,MH, yang langsung datang ke ruang kerja Kasat beberapa bulan yang lalu, yang mana kedua putra kandungnya yang telah menjadi pecandu narkoba bertingkah semakin aneh dan meresahkan
“Sebelum di amankan oleh tim, Ibu tersebut menceritakan kepada Kasat narkoba betapa hancurnya kehidupan rumah tangga kedua putranya itu, sehingga cucu dan menantunya telah pergi meninggalkan rumah mereka, bahkan dirinya sendiri juga sudah tidak tinggal di rumah tersebut, karena takut terhadap kelakuan mereka, dan sudah tidak tau mau berbuat apalagi pak,” Jelas Kabag Humas
Mendapat aduan tersebut Kasat Narkoba Polres Labuhnabatu langsung menyikapi keluhan ibu tersebut dengan mencoba menjelaskan bahwa jalan satu satunya untuk penanganan kedua putranya adalah dengan cara di Rehabilitasi, setelah dijelaskan tentang prosedur permohonan rehabilitasi dengan jelas kepada ibu AL (56) yang kemudian menyetujuinya, dengan cepat Kasat menggerakkan tim untuk menjemput keduanya
“Namun lagi-lagi ibu AL (56) mengeluh akibat tidak memiliki biaya untuk perawatan rehabilitas kedua putranya, yang berkisar 4 (Empat) sampai 5 (Lima) juta setiap bulannya untuk satu orang, namun Kasat Narkoba menyikapi dengan tenang dan juga berjanji kepada Ibu AL, akan menfasilitasi rehabilitas gratis untuk kedua putranya, dengan mengajukan permohonan terlebih dahulu, ” Tambah Kasubag Humas lagi
Sekira sebulan setelah ibu AL menyampaikan keluhan tersebut, akhirnya tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menindak lanjutinya dengan mengamankan 2 pria dewasa yang berinisial HP (33) dan H (29) dan kedua pria tersebut adalah anak kandung dari ibu Al, dan saat ini kedua anak kandung Ibu AL tersebut telah “restoratif justice” serta mendapat fasilitas rehabilitas secara gratis dari Satres Narkoba Polres Labuhanbatu di BRSKPN INSYAF Medan
“Dalam kesempatan ini, Ibu AL (56) juga mengucapkan banyak terimakasih kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, Sik.,MH, dan Kasat Narkoba AKP Matualesi Sitepu, SH.,MH, bersama jajarannya karena sudah mau membantu memfasilitasi rehabilitasi gratis untuk kedua putranya,” Sebut Kasubag Humas lagi.