Iklan
Iklan

Tim Opsnal Polres Labubuhanbatu Berhasil Menangkap Laki Laki Ini Karena Sabu

- Advertisement -
Labuhanbatu-Tim Opsnal Satres Narkoba berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial KR alias Koling (42) diduga karena aktifitasnya menjual narkoba jenis sabu, hal itu dikatakan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L Malau, Sik.,MH, melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP P Napitupulu, SH, Jumat (29/03/2024)

Menurut AKP P Napitupulu, sebelum ditangkap Tim Opsnal Satres Narkoba, laki-laki berinisial KR alias Koling (42) dikibuskan warga yang merasa resah

“Laki-laki berinisial KR alias Koling (42) ditangkap atas pengaduan masyarakat yang merasa resah atas peredaran sabu yang dilakukan di Tanjung Makmur, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu,” sebut AKP P Napitupulu

Kasi Humas juga menjelaskan bahwa,
Rabu (27/03/2024), satres Narkoba Polres Labuhanbatu mendapat informasi mengenai adanya penjual narkotika jenis sabu di Dusun Parlaisan, Desa Tebing Linggahara, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu.

“Setelah melakukan penyelidikan, Tim melakukan penangkapan dan penggeledahan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki menjual narkotika jenis sabu dengan inisial KR alias Koling,” tambahnya

Dari penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti berupa sabu dengan berat 0.79 gram bruto (dalam plastik kecil) dan berat 0.66 gram bruto (dalam plastik sedang). Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Trending

- Advertisement -
Iklan

Lowongan Kerja

- Advertisement -
Logo

Game

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini