Tidak hanya terbukti mencoba merampok sepeda motor warga, ternyata 3 oknum polisi Polrestabes Medan juga terbukti mengkonsumsi narkoba.
Tiga oknum polisi ini yaitu, Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra dan Bripka Firman Bram Sidabutar, mengakui hal tersebut dalam sidang komisi kode etik profesi (KKEP) di gedung Bid Propam Polda Sumut, Selasa 11 Oktober kemarin.
“Iya, positif narkoba,” ujar Kasubbag Yanduan Bid Propam Polda Sumut Kompol Asmara Jaya.
Selain terbukti dan ngaku mengkonsumsi narkoba, tiga oknum polisi ini juga mengaku berkomplotan dengan personel dari Polsek Sunggal dan Helvetia dalam merampok modus Cash On Delivery. Bahkan mereka mengaku telah bersaksi lebih dari 10 kali.
Bid Propam menegaskan akan mendalami lagi pengakuan keterlibatan personel lain. Pihaknya akan meminta Satreskrim Polrestabes Medan menyelidiki pengakuan ketiganya.
Berdasarkan hasil sidang komisi kode etik profesi Polri (KKEP) Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra dan Bripka Firman Bram Sidabutar dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena terbukti bersalah.
Meski demikian mereka mengajukan banding. “Hasil sidang PTDH, diberhentikan dengan tidak hormat ke tiga-tiganya.Mereka mengajukan banding,” ujarnya.
Sebelumnya, para pelaku ditangkap setelah mencoba melakukan Perampokan sepeda motor milik Benny Sembiring warga Kecamatan Pancur Batu.
Hingga saat ini, polisi tengah memburu satu orang pelaku lainnya berinisial O yang masih melarikan diri.