Ternyata Mayat Dalam Parit di Paluta Adalah Korban Kecelakaan Lalulintas Tunggal

339
Mayat
Polisi sedang mengevakuasi mayat korban.
Padang Lawas UtaraSesosok mayat yang berada di dalam parit di Desa Situmbaga, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Paluta, pada Selasa (15/8/2023) siang, ternyata adalah korban kecelakaan lalulintas tunggal.

Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar, SH, MH, melalui Kanit Lantas Polsek Padang Bolak Ipda Muhklis Siregar, membenarkan temuan mayat di dalam parit di Desa Situmbaga, Kabupaten Paluta, yang ternyata korban kecelakaan tunggal. Pihaknya, mendapat informasi tersebut awalnya dari masyarakat.

“ Di mana, masyarakat melaporkan bahwa ada penemuan mayat dengan satu unit sepeda motor tanpa TNKB di dalam parit ,” ujar Kanit.

Temuan itu, lanjut Kanit, persisnya berada di Jalan Umum Km 39-40 Jurusan Gunung Tua dengan Langga Payung di Desa Situmbaga. Korban atau pengendara sepeda motor itu, adalah Bosar Hasibuan (18).

Warga Desa Padang Manjoir, Kecamatan Portibi, Kabupaten Paluta itu, sambung Kanit, sebelumnya melintas dari arah Langga Payung menuju Gunung Tua. Tiba, di lokasi kejadian pengendara sepeda motor hilang kendali dan melebar ke kiri Jalan arah Gunung Tua.

“ Korban masuk ke dalam parit sedalam 3 meter hingga akhirnya meninggal dunia. Untuk Kendaraan yang terlibat kecelakaan telah kami amankan ke Unit Lantas Polsek Padang Bolak, Polres Tapanuli Selatan ,” terangnya.

Saat ini, pihaknya sudah mendatangi lokasi dan lakukan olah TKP kecelakaan lalu lintas. Pihaknya, juga telah melakukan pengecekan terhadap korban kecelakaan lalu lintas.

” Korban, juga sudah dibawa ke RSUD Gunung Tua di Aek Haruaya ,” tutup Kanit.(Saragi).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini