Padang Lawas Utara – Menekan angka kecelakaan (Laka) dijalan raya khususnya generasi muda, Polres Tapsel memasang spanduk himbauan tertib berlalulintas. Spanduk tersebut berisi himbauan larangan anak dibawah umur untuk mengendarai kendaraan yang dipasang di depan Mako Polsek Padang Bolak, Polres Tapsel, Selasa (18/10/2022).
Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni melalui Kasatlantas AKP Sofyan Helmi Nasution mengatakan bahwa kegiatan pemasangan spanduk himbauan ini adalah sebagai salah satu bentuk upaya Sat Lantas Tapsel dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“ Dengan adanya pemasangan spanduk himbauan ini diharapkan masyarakat dapat lebih berhati-hati dan waspada serta tetap menaati peraturan lalu lintas, guna menghindari terjadinya kecelakaan saat mengendarai kenderaan,” kata AKP Sofyan Helmi.
Lebih lanjut, dirinya berharap semoga dengan pemasangan spanduk himbauan ini masyarakat semakin meningkatkan kesadaran dalam menaati peraturan berlalu lintas.
“ Tujuan memberikan himbauan ini agar masyarakat lebih berhati-hati juga serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menaati peraturan berlalu lintas demi terciptanya Kamseltibcar lantas yang kondusif serta aman untuk semua pengguna jalan ,” ungkap AKP Sofyan Helmi.
Pemasangan spanduk himbauan ini dilakukan Kanit Lantas Polsek Padang Bolak Ipda Samuel Hutapea dan anggota unit Lantas Polsek Padang Bolak.(Saragi).