Tapanuli Selatan – Sembari menggelar Operasi Yustisi ditengah pandemi Covid-19 yang masih melanda, Polres Tapsel menggelar patroli sambang ke Kantor PPK di Wilkum Polres Tapsel, Jum’at pagi (11/12/2020) sekira pukul 09.00 WIB.
Kegiatan Operasi Yustisi penerapan Prokes sesuai Perbup nomor 49 tahun 2020 dan Patroli Sambang ini dipimpin Kasat Sabhara Polres Tapsel AKP.Sofyan Nasution, SH di Jalinsum Kecamatan jalinsum Angkola Timur Tapsel.
Personil yang terlibat dalam pelaksanaan tersebut Pama Polres Tapsel Ipda.Irwan Sarumpaet, Kasubbag Kiur Dinas Perhubungan Tapsel Herman Tampubolon, Personil Polres Tapsel sebanyak 11 orang, personil Sat Pol PP sebanyak 4 orang dan personil Dishub Tapsel sebanyak 4 orang.
Kegiatan di awali dengan Apel Keberangkatan Personil di Mapolres Tapsel dipimpin Kasat Sabhara AKP.Sofyan Nasution, SH yang memberi pesan agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis dan menjaga keselamatan masing – masing.
Kemudian Tim Operasi Yustisi dan Patroli Sambng pimpinan berangkat menuju jalinsum Kecamatan Angkola Timur Tapsel.Tim terlebih dahulu menyambangi Kantor PPK Angkola Timur Tapsel sekaligus memantau dan mencek pengamanan rekapitulasi surat suara.
Selanjutnya Tim melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Jalinsum Kecamatan Angkola Timur Tapsel.
Adapun hasil dari Operasi Yustisi dalam rangka di 12 titik Jalinsum Kecamatan Angkola Timur Tapsel sebanyak 210 pelanggar dengan rincian sebanyak 135 pelanggar diberikan teguran lisan dan 75 pelanggar diberikan teguran tertulis.
Informasi yang diterima Tim pada hari ini PPK Angkola Timur melaksanakan rekapitulasi hasil pemungutan suara.Usai itu Tim bergerak menyambangi PPK Sipirok.
Selama Pelaksanaan Operasi Yustisi dan Patroli Sambang Tim tetap memperhatikan Prokes yang dianjurkan Pemerintah dan tetap menghimbau kepada warga dan petugas PPK untuk tetap menerapkan Prokes.(Saragih).