Tapanuli Selatan – Dalam Operasi Yustisi yang digelar untuk tingkatkan disiplin warga untuk patuhi prokes, selain diberikan pemberian sanksi bagi yang melanggar Operasi Yustisi juga ditandai dengan pembagian masker yang digelar Polres Tapsel di jalinsum Angkola Timur wilkum Polres Tapsel, Jum’at pagi (23/10/2020).
Pelaksanaan Operasi Yustisi dengan pemberian sanksi dan diitandai dengan pembagian masker tersebut dipimpin Kasat Intelkam Polres Tapsel AKP.Eldi Koswara.
Kasat Intelkam Polres Tapsel terlebih dahulu memimpin Apel Keberangkatan personil yang akan melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka di Mapolres Tapanuli Selatan.
Kemudian diwakili dengan Kanit Turjawali Ipda Ricky Nelson Tarigan, SH dan Ps. Kasubbag Humas Ipda Aszul Pane memimpin pelaksanakan Operasi Yustisi dalam di Jalinsum Kecamatan Angkola Timur Tapanuli Selatan.
Dalam Operasi Yustisi tersebut pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat umum yaitu pejalan kaki dan pengendara bermotor yang tidak memakai masker.Dari hasil Operasi Yustisi di 6 titik di Jalinsum Kecamatan Angkola Timur terjaring sebanyak 110 pelanggar dengan rincian sebanyak 70 orang diberikan teguran lisan dan teguran tertulis sebanyak 40 pelanggar.
Dan Masker yang dibagikan sebanyak 50 pcs kepada warga masyarakat dalam Operasi Yustisi ini.Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi terpantau sebagian dari masyarakat di Kecamatan Angkola Timur Tapanuli Selatan sudah menyadari akan pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan guna Mencegah Penyebaran Covid – 19.
Turut dalam pelaksanaan kegiatan ini yakni Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Tapanuli Selatan Ipda Ricky Nelson Tarigan, SH, Ps. Kasubbag Humas Ipda Aszul Pane.Dan personil yang terlibat terdiri dari Polres Tapanuli Selatan sebanyak 8 orang, Personil Sat Pol-PP sebanyak 8 orang dan Personil DisHub Tapanuli Selatan sebanyak 2 orang.
(Saragih).