Sebanyak 210 Pelanggar Terjaring Dalam Operasi Yustisi Di Jalinsum Angkola Timur

1156
210
AKP.Edi Irawan berikan himbauan kepada warga yang langgar prokes.
Tapanuli Selatan – Sebanyak 210 pelanggar Prokes terjaring dalam Operasi Yustisi yang digelar Polres Tapsel bersama Pemkab Tapsel, Sabtu pagi (5/12/2020) di jalinsum Angkola Timur Tapsel sekira pukul 09.00 WIB.

Dari 210 pelanggar yang terjaring Oerasi Yustisi di 12 titik Jalinsum Kecamatan Angkola Timur Tapsel ini ada sebanyak 127 pelanggar diberikan teguran lisan dan sisanya 83 pelanggar diberikan sanksi teguran tertulis

Pelaksanaan Operasi Yustisi ini dipimpin Kasubbag Sarpras Polres Tapsel AKP.Edi Irawan dengan didampingi Kanit I Sat Intelkam Polres Tapsel Ipda.Titus Dwioko, Kanit II Sat Reskrim Polres Tapsel Ipda.Aswin Manurung, Kanit III Sat Intelkam Polres Tapsel Ipda.Agam Parlindungan Harahap dan Kasubbag Kiur Dinas Perhubungan Tapsel Herman Tampubolon.

Dan personil yang terlibat terdiri dari personil Polres Tapanuli Selatan sebanyak 10 orang, personil Sat Pol PP sebanyak 4 orang, personil Dishub Tapsel sebanyak 4 orang.

Seperti biasa Apel Keberangkatan Personil tetap mengawali kegiatan yang akan melaksanakan Operasi Yustisi di Mapolres Tapsel.(Saragih).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini