Sebanyak 185 Pelanggar Terjaring Operasi Yustisi Di Angkola Selatan

1263
185
Warga yang terjaring diberikan sanksi dan masker.
Tapanuli Selatan – Sebanyak 185 pelanggar prokes (protokol kesehatan) masih terjaring dalam Operasi Yustisi, Senin pagi (15/2/2021) yang digelar Polres Tapanuli Selatan dan Pemkab Tapanuli Selatan sekira pukul 09.00 WIB di jalan umum dan pasar Simarpinggan Kelurahan Simarpinggan Kecamatan Angkola Selatan Tapanuli Selatan.
185
Tim Operasi Yustisi beri himbauan prokes ditengah-tengah pasar.

Dari 185 pelanggar prokes ini, ada sebanyak 100 pelanggar diberikan sanksi teguran lisan dan sebanyak 85 pelanggar diberikan sanksi teguran tertulis.Para pelanggar prokes yang terjaring ini adalah masyarakat pejalan kaki, pengendara kenderaan, masyarakat pembeli dan pedagang/penjual.

Kegiatan Operasi Yustisi ini dipimpin Kapolres Tapanuli Selatan AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH yang diwakili Kanit III Sat Intelkam Polres Tapanuli Selatan Ipda Agam Parlindungan, Kanit Idik I Sat Res Narkoba Ipda irwan Sarumpaet.

Dengan melibatkan personil dari personil Polres Tapanuli Selatan, personil TNI/Babinsa Koramil Simarpinggan, personil Sat Pol PP dan Dishub Tapanuli Selatan.

Selain menjaring para pelanggar prokes, Tim Operasi Yustisi juga membagikan masker sebanyak 70 pcs kepada masyarakat yang dibarengi dengan pemberian himbauan prokes guna mencegah penularan Covid-19.(Saragih).

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini