Sebanyak 125 Warga Terjaring Dalam Operasi Yustisi Yang Digelar Polres Tapsel

958
125
Pelaksanaan Operasi Yustisi di jalinsum Kecamatan Batang Angkola
Tapanuli Selatan- Operasi Yustisi dalam penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan masih berlanjut.Kali ini sebanyak 125 warga yang langgar prokes terjaring Operasi Yustisi yang dilaksanakan Polres Tapsel, Kamis (8/10/2020) di jalimsum Padangsidimpuan-Panyabungan di Kecamatan Batang Angkola Tapsel.Operasi Yustisi ini dipimpin KBO Sat Intelkam Polres Tapsel Ipda.Suhardi.
125
Petugas TNI-Polri- Pemkab Tapsel razia warga langgar Prokes dalam Operasi Yustisi

Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj melalui KBO Sat Intelkam Ipda.Suhardi mengatakan Operasi Yustisi ini adalah untuk penegakan hukum Protokol Kesehatan sesuai Perbup Tapsel nomor 49 tahun 2020.

Kemudian Operasi ini untuk mendisiplinkan warga masyarakat terkait prokes dan membiasakan diri dalam AKB (adaptasi kebiasaan baru) ditengah pandemi Covid-19.

Dari sebanyak 125 warga yang langgar Prokes ini diberikan teguran lisan sebanyak 80 warga dan teguran tertulis sebanyak 45 warga.

Ditengah Operasi Yustisi ini petugas juga membagikan masker sebanyak 50 pcs serta tak lupa memberikan himbauan

Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi ini terlihat  sebagian dari warga masyarakat di Kecamatan Batang Angkola Tapanuli Selatan sudah menyadari akan pentingnya memamakai masker guna encegah penyebaran Covid – 19.

Dan selama pelaksanaan  tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti rajin cuci tangan, tetap menggunakan masker dan selalu menjaga jarak.

Personil yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi yaitu Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Tapanuli Selatan Herman Tampubolon, Personil Polres Tapanuli Selatan sebanyak 7 orang, Personil dari TNI Kodim 0212 / TS sebanyak 2 orang, Personil Sat Pol PP sebanyak 3 orang dan Personil DisHub Tapanuli Selatan sebanyak 5 orang.

(Saragih).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini