Padang Lawas Utara – Sat Resnarkoba Polres Tapsel kembali melimpahkan berkas perkara (tersangka dan barang bukti) narkotika ke JPU di Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara, Kamis (28/03/2024) siang.
KBO Sat Resnarkoba Polres Tapsel, Ipda TP Saragih, SH, beserta anggota, turun langsung menyerahkan berkas perkara atau tahap II kasus narkotika ini ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Paluta.
“Dalam kesempatan ini, kami turut menyerahkan seorang tersangka inisial, AH, berikut barang bukti narkotika ke Jaksa,” jelas Kasat Reserse Narkoba Polres Tapsel, AKP Salomo Sagala, SH, pada Jumat (29/03/2024) pagi.
Dengan penyerahan tersangka dan barang bukti ini, lanjut Kasat, maka selesai tugas Penyidik Polri dalam hal penyidikan. Kemudian, Penyidik Sat Resnarkoba akan berkoordinasi dengan Jaksa untuk proses hukum lebih lanjut terhadap tersangka tersebut.
“Polri dalam hal ini, Polres Tapsel berkomitmen penuh menyelesaikan perkara narkotika. Tidak hanya dalam hal pengungkapan, kita juga maksimalkan dalam hal penyidikan,” tutup Kasat.(Saragi).