Tapanuli Selatan – Tingkatkan kesadaran warga patuhi prokes dan peraturan lalulintas, Sat Lantas Polres Tapanuli Selatan yang dipimpin Kanit Turjawali Iptu Farha, STK melaksanakan pemberian himbauan prokes (protokol kesehatan) dalam Ops Yustisi ditengah pandemi Covid-19, Rabu siang (10/2/2021) sekira pukul 10.00 WIB di jalinsum Padangsidimpuan-Sipirok Desa Tolang Kecamatan Sipirok Tapanuli Selatan.
Di lokasi kegiatan Ops Yustisi personil Unit Turjawali Sat Lantas Polres Tapanuli Selatan tetap mengedepankan 3 S, senyum, sapa dan salam saat menjalankan Ops Yustisi kepada setiap pengemudi kenderaan.
Keterangan yang diperoleh dari personil Unit Turjawali mengatakan sasaran dari razia ini adalah pengemudi kenderaan yang melanggar prokes serta pengemudi kenderaan yang melanggar peraturan lalulintas yang cukup jelas diantaranya pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm baik pengemudi maupun yang dibonceng.
Kemudian pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.Selanjutnya pengemudi kenderaan roda empat atau lebih yang tidak memakai safety belt.Serta kenderaan yang dipergunakan tidak untuk peruntukkannya dan terakhir pengemudi yang tidak membawa surat-surat kenderaan.
Dan tak hanya itu saja, personil Sat Lantas juga tak ketinggalan memberikan himbauan kepada pengemudi dan penumpang kenderaan agar mematuhi prokes di tengah pandemi Covid-19 dengan 4 M, wajib memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Untuk tujuan kegiatan ini selain untuk meningkatkan kesadaran berlalulintas ditengah pandemi Covid-19, juga untuk menekan pelanggaran, kecelakaan dan tindak pidana curanmor dan utamanya meningkatkan kepatuhan dalam menerapkan prokes.
Pantauan wartawan di lokasi pengendara kenderaan yang melanggar peraturan lalulintas, petugas memberikan tindakan himbauan lisan dan tertulis begitu juga kepada pelanggar prokes himbauan tak lupa dilontarkan. (Saragih).