Serdang Bedagai – Mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya, Polsek Dolok Masihul menggelar Safari Kamtibmas dengan mensosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat, di Masjid Al-Amin, dusun V Desa Kota Tengah, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Jum’at (1/9/2023) malam.
Kegiatan Safari Kamtibmas Polsek Dolok Masihul ini, Kapolsek Dolok Masihul AkP Zulham, SH yang turut menjadi narasumber mensosialisasikan bahaya narkoba mengatakan selain menyampaikan terkait bahaya narkoba, Kapolsek juga menjelaskan terkait ketentraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat.
” Kegiatan Safari Kamtibmas ini merupakan salah upaya untuk ciptakan Harkamtibmas yang kondusif ,” sebut Kapolsek AKP Zulham, SH.
Dijelaskan Kapolsek lagi, Safari Kamtibmas ini diawali dengan kata sambutan Kepala Desa Kota Tengah Misno yang menyampaikan ucapan terima kasihnya atas terselenggaranya kegiatan Safari Kamtibmas dengan narasumber Kapolsek Dolok Masihul.
” Saya atas pemerintah desa, mengucapkan atas kehadiran Kapolsek Dolok Masihul dan bersedia jadi narasumber mensosialisasikan bahaya narkoba ,” ucap Kades Misno.
Kades berharap kedepannya semua masyarakat harus menjaga keluarga, tetangga atau teman kita, agar tidak terjerumus dalam Narkoba, ini sangat merugikan bagi kita semua.
Selanjutnya, Kapolsek Dolok Masihul AKP Zulham, SH dalam pemaparannya sebagai narasumber mengawali pembicaraan dengan memperkenalkan diri serta perjalanan tugasnya selama di Kepolisian.
Lalu kemudian, beliau secara detail menerangkan apa yang dimaksud dengan narkoba dan bahaya bagi penggunanya. Narkoba berdasarkan Farmakologi dan Pengertiannya seperti Narkoba, Psikotropika dan bahan zat adiktif lainnya.
” Penggolongan Narkotika sesuai UU RI No 25 tahun 2009 ttg Narkotika. Seperti Morfin, Heroin/putaw, ganja, kokain, LSD atau Lysergic acid, opiat/opium, kodein, metadon. Narkoba sangat berbahaya karena memiliki sifat : Habitual, Toleran dan Adiktif ,” ungkapnya.
Seterusnya memberikan penjelasan penggolongan Narkoba, seperti Narkotika Golongan I, dengan berbagai contoh, Heroin/Kokain/Opium/Ganja/Sabu/Katinon/MDMDA/Ecstasy dan Narkoba Golongan II seperti Morfin/Petidin/Fentanil/Metadon, serta Narkoba Golongan III seperti Codein/Buprenortin/Etilmorfin.
” Terkait peredaran Narkoba, ada beberapa peredaran Narkoba yaitu yakni melalui jalur udara, melalui kurir, jalur laut, jalur darat dan sebagainya dengan cara yang rapi untuk mengelabui petugas ,” terangnya.
Beber Kapolsek lagi, adapun dampak dan bahaya bagi manusia yang menggunakan Narkoba, yaitu halusinasi yang tinggi, malas, murah tersinggung dan merusak organ tubuh penggunanya dan berbagai bahaya Narkoba terhadap lingkungan sosial.
Ancaman hukuman tindak pidana penyalahgunaan narkoba sudah jelas tertuang dalam UU RI nomor 25 tahun 2009 dengan ancaman minimal 5 tahun bahkan hukuman mati.
Kapolsek Dolok Masihul mengharapkan peranan dari lapisan masyarakat untuk memerangi dan memberantas bahaya peredaran narkoba.
” Masyarakat harus peduli, laporkan jika ada tindak pidana narkoba tersebut, kita harus mencari solusinya dalam permasalahan Narkoba, Narkoba ini bukan tugas polisi saja, tapi tugas kita semua dengan bekerjasama memberantas Narkoba di Kecamatan Dolok Masihul ini ,” tegas Kapolsek.
Selain itu, beliau juga meminta agar para orang tua mengawasi dan memperhatikan anaknya kalau sering pulang tengah malam atau pagi harus dicurigai dengan gelagat yang aneh.
” Semoga ini menjadi edukasi dan pengamanan bagi keluarga ibu-ibu sekalian, sehingga suami dan anak-anak bu tidak terindikasi sebagai pemakai narkoba ,” harapnya.
Selain itu, dijelaskan Kapolsek juga terkait cara menjauhi penyalahgunaan Narkoba, yakni seperti meningkatkan iman dan Ketaqwaan, menciptakan aktifitas yang positif diwaktu luang dan budayakan hidup sehat.
Babinsa Desa Kota Tengah Kopda Bustaman dalam kesempatan itu juga mengharapkan seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu memberantas narkoba , karena disebutkannya narkoba ini sangatlah merusak kesehatan dan mental pengguna narkoba.
Tak lupa Kopda Bustaman meminta agar meningkatkan ketentraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat di Desa Kota Tengah ini.
Hal senada juga disampaikan Tokoh Masyarakat Desa Kota Tengah Nizar Piliang, SPdi yang menambahkan agar Polsek Dolok Masihul Mai membina warga yang bermasalah dan terindikasi pengguna narkoba untuk direhab.
Safari Kamtibmas ditandai dengan sesi tanya jawab dan ditutup dengan Tausiyah agama dan doa.
Turut hadir antara lain, Bhabinkamtibmas Polsek Dolok Masihul Aiptu Hendra Kusuma, Bripka Bonafit Tarigan, Ketua BPD Desa Kota Tengah Rajali dan tokoh masyarakat lainnya.
Diketahui acara ini dihadiri kurang lebih dari 100 orang terdiri dari anak-anak, remaja dan orang tua serta dari perkumpulan perwiritan.(Saragi).