Tapanuli Selatan – Guna menerapkan hukum Prokes dan membantu warga kurang mampu ditengah pandemi Covid-19, Polres Tapsel rutin dan terus berlanjut menggelar Operasi Yustisi disertai dengan pembagian Bansos PPKM Mikro Polres Tapsel.
Kegiatan Operasi Yustisi dan pembagian Bansos PPKM Mikro yang rutin dan terus berlanjut ini, Kamis pagi pukul 09.00 WIB (2/9/2021) ini dipimpin Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH di wakili KBO Sat Lantas Polres Tapsel Iptu Irwan Sastra Dinata di Kecamatan Angkola Selatan Tapsel.
Penerapan hukum Prokes dalam Operasi Yustisi ini terjaring sebanyak 40 orang pelanggar.25 orang pelanggar diberikan teguran lisan dan 15 orang diberikan teguran tertulis.Pada kegiatan ini juga Tim membagikan 40 pcs masker kepada warga yang melintas di lokasi Operasi Yustisi.
Untuk kegiatan sosial yang rutin dan berlanjut membantu warga yang kurang mampu dengan membagikan paket sembako Bansos PPKM Mikro Polres Tapsel, Tim membagikan 5 paket kepada warga kurang mampu di Desa Sinyior dan Desa Situmbaga Kecamatan Angkola Selatan.
Berikut ke 5 warga tersebut yang menerima paket sembako Bansos PPKM Mikro, Yuni Maharani (25) petani warga Desa Sinyior, Lisda Wati Dalimunthe (47) petani, Padly Lubis (20) petani warga Desa Situmbaga, Susanti (26) petani warga Desa Situmbaga dan Siti Saiba Silitonga (33) petani warga Desa Situmbaga.
Kepada penerima bansos ini, Tim juga memberikan himbauan prokes agar tetap diterapkan dalam kehidupan sehari-hari guna mencegah penyebaran Covid-19.
Selain KBO Sat Lantas turut juga Kanit I Sat Reskrim Polres Tapsel Ipda Danni M.Sidauruk dan mengikut sertakan Polres Tapsel 8 orang, Koramil Siais 5 orang, Sat Pol PP Tapsel 5 orang, Dishub Tapsel 3 orang dan BPBD Tapsel sebanyak 3 orang.(Saragi).