Propam Polres Tapsel Tarik Dua Senpi Personil Polsek Padang Bolak

362
Propam
Kasi Propam AKP Nanang Arief cek senpi personil Polsek Padang Bolak.
Padang Lawas Utara – Kasi Propam Polres Tapsel AKP Nanang Arief bersama anggota menarik dua senpi (senjata api) personil Polsek Padang Bolak.Kedua senpi yang ditarik ini dilakukan saat melaksanakan kegiatan pengecekan identitas maupun sikap tampang personel Polsek Padang Bolak, Senin pagi (30/5/2022) di Mako Polsek Padang Bolak Gunungtua.

” Dalam kegiatan itu, personel Sie Propam Polres Tapsel juga melakukan penarikan dua pucuk senjata api (Senpi) yang sudah habis masa berlakunya,” ungkap Kapolres Tapsel, AKBP Roman Smaradhana Elhaj.

Lebih jauh, Kapolres merinci, adapun dua personel pemilik Senpi yang ditarik itu di antaranya, Bripka Farel Pasaribu dan Briptu Zuhri Siregar. Selanjutnya, terhadap Senpi yang ditarik tersebut akan disimpan ke Gudang Logistik Polres Tapsel.

Kapolres mengatakan, bahwa pengecekan bertajuk Penegakan Tata Tertib dan Disiplin anggota Polri itu, dalam rangka mewujudkan anggota polisi yang disiplin. Diharapkan, dengan rasa disiplin kuat yang tertanam pada jiwa anggota polisi, maka dapat mengimplementasikan personel Polri yang Presisi.

” Kami berharap, ke depan anggota Polri khususnya di jajaran Polres Tapsel makin disiplin implementasi program Bapak Kapolri dalam mewujudkan Polri Presisi dapat terwujud di masing-masing personel,” harap Kapolres.(Saragi).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini