Pria Warga Batangtoru Ini Diringkus Sat Resnarkoba Polres Tapsel Tersangkut Kasus Ganja

1488
Warga
BH warga Batangtoru ini terpaksa nginap gratis di RTP Polres Tapsel
Tapanuli Selatan- Pria warga Desa Wek IV Kecamatan Batangtoru berinisial BH (28) ini akhirnya diringkus Sat Resnarkoba Polres Tapsel, Kamis (24/9/2020) sekira pukul 07.00 WIB di dalam sebuah gubuk di Desa Wek IV Kecamatan Batangtoru Tapsel terkait penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja.

Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj melalui Kasat Narkoba AKP.Edi Sudrajat, SH mengatakan tersangka BH ini diringkus petugas Sat Resnarkoba Polres Tapsel ini berkat informasi dari warga masyarakat.Kemudian petugas langsung bergerak cepat menuju lokasi yang disebutkan masyarakat.

Tanpa perlawanan BH (28) yang kesehariannya bekerja sebagai petani berhasil diringkus.Dari tangan tersangka BH berhasil diamankan barang bukti 1 (satu) lembar terpal warna putih yang didalamnya diduga berisikan ganja seberat 1.000 (seribu) Gram dan 1 (satu) bungkus / Amp yang diduga berisikan ganja yang dibungkus dengan kertas nasi warna coklat seberat 0,07 (nol koma nol tujuh).

Selanjutnya tersangka BH berikut barang bukti tersebut dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan akan dijerat UU.Narkotika nomor 35.tahun 2009.

(Saragih).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini