Personel Polsek Sipirok, yang menggandeng “Emak-emak” ini dilakukan saat mengundang ke Kantor Desa Situmba, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapsel untuk menyampaikan ajakan untuk saling mencegah peredaran narkoba, Jumat (27/10/2023) pagi.
Kapolsek Sipirok, Iptu PM Siboro, menerangkan, “Emak-emak” adalah benteng terakhir di Rumah tangga dalam menjaga keluarga dari bahaya narkoba.
“ Para kaum Ibu di Rumah, diharapkan bisa menyampaikan ke anak-anak di keluarganya, bahwa narkoba ini sangat berbahaya. Jadi, pencegahan peredaran narkoba bisa mulai dari rumah ,” terang Kapolsek Sipirok.(Saragi).