Tapanuli Selatan – Berkat upaya mediasi yang digelar Polsek Batang Toru melalui personel Bhabinkamtibmasnya, kasus permasalahan batas Lahan tanah antar warga pun berakhir selesai atau berdamai. Kedua warga yang ribut soal batas tanah tersebut yakni, Elyas Nasution (60) dan Ardian Lubis (61) yang merupakan warga Kelurahan Huta Raja, Kecamatan Muara Batang Toru.
Bhabinkamtibmas Polsek Batang Toru, Bripka Alex Panjaitan, SH yang hadir melakukan problem solving (mediasi) kasus batas tanah antar kedua belah pihak.
Proses mediasi berlangsung di Kelurahan Huta Raja, Kecamatan Muara Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kamis (3/8/2023).
Kapolsek Batang Toru AKP Tona Simanjuntak, SH, menjelaskan, di dalam Lahan itu, berisi tanaman kelapa sawit sebanyak 10 pohon. Dan juga ada kelapa sebanyak 1 pohon. Proses mediasi juga menghadirkan kepala lingkungan maupun para tokoh setempat.
“ Dalam mediasi, Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan. Mereka, membuat surat pernyataan yang juga ditanda tangani. Kini, suasana Kamtibmas di lokasi aman dan kondusif ,” jelas Kapolsek Batang Toru.(Saragi).