Tanjungbalai- Polres Tanjung Balai gelar pengungkapan kasus pada Konferensi Pers akhir tahun 2020 di halaman Mako Polres Tanjungbalai di jalan Sudirman, Kota Tanjung Balai, Kamis (31/12/2020) pukul 11.00 wib.
Pengungkapan kasus tersebut langsung dipimpin Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira S.I.K MH, didampingi Wakapolres KOMPOL H.Jumanto, Kasat Reskrim AKP Rapi Pinakri, Kasat Narkoba AKP Zulfikar dan Kasat Lantas AKP HW.Siahaan, serta dihadiri sejumlah personil Polres Tanjung Balai.
Putu Yudha Prawira mengungkapkan, untuk kasus yang ditangani Satreskrim Polres Tanjung Balai baik itu Polres dan Polsek jajaran tahun 2019 yakni 118, kemudian penyelesaian perkara 67. Sementara untuk tahun 2020 ada 149 kasus dan kemudian perkara yang bisa di selesaikan 96.
“Jadi dari tahun 2019 ke 2020 jika kita bandingkan terjadi peningkatan kasus sebanyak 31 kasus begitu juga penyelesaian perkara yang terjadi peningkatan penyelesaian perkara sebanyak 29 kasus,” ungkap Putu.
Lanjutnya, adapun kasus menonjol lainnya yakni kasus judi terjadi peningkatan yang signifikan dari tahun 2019, “Kita menangani 3 kasus kemudian kita menyelesaikan perkara juga 3 kasus,” katanya.
Namun kata Putu, di tahun 2020 terjadi peningkatan yang signifikan. Kasus yang ditangani Polres sejajaran ada 14 kasus dan kemudian bisa diselesaikan 15 kasus. “Jadi naik untuk jumlah tindak pidana naik 11 kasus kemudian penyelesaian perkara naik 12 kasus,” bebernya.
Sementara itu kasus menonjol lainnya yakni kasus korupsi tahun 2019 dibandingkan 2020 ada penyelesaian satu kasus korupsi yaitu kasus kendaraan sampah.
Selanjutnya untuk kasus menonjol lain yakni kasus anirat atau kasus Penganiayaan Berat tahun 2019 yang ditangani ada 32 kasus, untuk tahun 2020 ada 5 kasus jadi meningkat kemudian penyelesaian perkara 22 menjadi 32.
“Dari tahun 2020 terjadi peningkatan kasus 13 kasus dan terjadi penyelesaian perkara peningkatan menjadi 10 kasus,” ucapnya.
Kemudian kata Kapolres untuk kasus narkoba tahun 2019 yakni 199, tahun 2020 ada 148 kasus, sehingga terjadi penurunan 51 kasus. Untuk penyelesaian perkara 248 kasus 2020 162 kasus, terjadi penurunan 86 kasus untuk kasus menonjol.
“Jadi kasus menonjol secara keseluruhan terjadi kenaikan 7 kasus atau 1% dalam 1 tahun. Kemudian untuk tindak pidana secara keseluruhan terjadi peningkatan dan terjadi juga peningkatan penyelesaian perkara,” katanya.
Lanjut Putu lagi, “Jadi kalau di persentase penyelesaian perkara tahun 2019 dibandingkan 2020 terjadi peningkatan 3% dari 82% menjadi 85% di tahun 2020,” tambahnya.
Kemudian untuk kasus Lakalantas yang terjadi penurunan 5 kasus atau 7%. 2019 70 kasus dan 2020 65 kasus Lakalantas yang di antaranya Satlantas juga telah mengamankan 285 unit kendaraan roda dua selama tahun 2020 yang digunakan untuk balap liar yang sangat meresahkan masyarakat Tanjungbalai.
“Ada 285 unit kendaraan roda dua yang kita amankan selama tahun 2020, yang mana kenderaan yang diamankan tersebut digunakan sipengendara untuk balap liar dan ugal-ugalan dijalan yang membuat resah,” tutup Kapolres.
Kontributor – Ilhamsyah