Polres Dan Pemkab Tapanuli Selatan Gelar Operasi Yustisi Di Jalinsum Angkola Timur

1310
Pemkab
Ipda Ahmad Juli pimpin Operasi Yustisi di Kecamatan Angkola Timur.
Tapanuli Selatan – Guna menekan penularan Covid-19, Polres Tapanuli Selatan dan Pemkab Tapanuli Selatan menggelar Operasi Yustisi di jalinsum Padangsidimpuan – Sipirok Kecamatan Angkola Timur Tapanuli Selatan, Senin (25/1/2021) sekira pukul 09.00 WIB.

Pelaksanaan Operasi Yustisi ini dipimpin Kapolres Tapanuli Selatan AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH yang diwakili Kanit SPKT Polres Tapanuli Selatan Ipda Ahmad Juli Nasution dan didampingi Kanit Intel Sat Pol PP Pemkab Tapanuli Selatan Muhammad Ridoan Dalimunthe.

Personil yang terlibat sebanyak 13 personil terdiri dari Polres Tapanuli Selatan sebanyak 8 orang, personil Sat Pol PP sebanyak 3 orang dan personil Dishub Pemkab Tapanuli Selatan sebanyak 2 orang.

Dari Operasi Yustisi di 6 titik di Jalan Lintas Padangsidimpuan – Sipirok Kecamatan Angkola Timur terjaring sebanyak 165 pelanggar, dengan 90 pelanggar diberikan sanksi teguran lisan dan teguran tertulis sebanyak 75 pelanggar prokes.

Selama pelaksanaan Operasi Yustisi ini tetap memperhatikan Protokol Kesehatan yaitu 4M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan guna mencegah penyebaran Covid – 19.(Saragih).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini