Polisi Ringkus Penipuan Melalui Go Send

1247
Penipuan
Medan- Seorang pelaku penipuan dan penggelapan inisial IAP (24) ditahan di Mako Polsek Medan Timur, Rabu (11/8/2021). IAP merupakan warga Jalan Pasar Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Kecamatan Medan Timur, beraksi di Jalan Perwira II Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Kecamatan Medan Timur, Sabtu (7/8/2021) lalu.

Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin mengatakan, awalnya pihaknya mendapatkan laporan kalau para driver ojek online menangkap seorang pelaku penipuan dan penggelapan.

“Kita bersama para driver ojek online mengamankan seorang pria kasus penipuan,” ujarnya, Rabu (11/8/2021).

Menurutnya, setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata pelaku memanfaatkan aplikasi go send ojek online untuk melakukan penipuan. Pelaku pura-pura mengirim barang dengan menggunakan aplikasi go send.

Tersangka yang berpura-pura menjadi penjual barang ini kemudian memesan ojek online. “Jadi barang yang dikemas rapi itu berisi air mineral, kain bekas dan sepatu bekas.

Kemudian tersangka meminta uang pembayaran barang itu terlebih dulu kepada driver ojek dan nantinya diganti oleh penerima barang tersebut,” jawabnya.

Tanpa ada rasa curiga, korban yang merupakan driver ojek online memberikan uang yang diminta oleh pelaku.
Padahal, yang menerima barang tersebut adalah alamat fiktif alias tidak ada. Arifin menambahkan, pelaku bersama beberapa temannya yang masih DPO sudah berkali-kali melakukan penipuan.

Korban (driver ojek online) terakhir mengalami kerugian Rp2.650.000. Saat ini, polisi sedang mengejar rekan tersangka yang terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan tersebut.

Sementara itu, tersangka IAP mengaku sudah empat kali melakukan aksi ini. “Saya tidak sendiri, ada teman juga yang membantu perannya sebagai penerima barang,” jelasnya.
Setiap melakukan aksinya, IAP mengaku meminta uang kepada para driver beragam. “Saya bilang sama driver online kalau barang ini onderdil mobil padahal isinya air mineral, kain dan sepatu bekas.

Jadi saya minta uang driver dulu nanti diganti yang menerima barang. Dihadapan driver ditelfon penerima barang itu yang merupakan teman saya. Nah setelah drivernya yakin dan memberikan uang itu, nomor handphone teman saya itu dinonaktifkan,” kata IAP. Hasil uang kejahatan itu, sambung dia, dibagi kepada teman-temannya. “Saya hanya diajak saja,” pungkasnya.(As)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini