Tapanuli Selatan – Personil Polisi Polsek Batangtoru berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan premanisme atau juru juru parkir (Jukir) liar berinisial, ZHD (40) di Wek II Kelurahan Pasar Batangtoru, Kecamatan Batangtoru, Sabtu (2/4/2022).
Kepala Kepolisian Resort Tapanuli Selatan, AKBP Roman S Elhaj, SH, SIK, MH, menerangkan, pelaku diamankan dalam rangkaian Operasi Pekat Toba 2022.Diduga, modus operandi yang selama ini dilakukan pelaku adalah dengan meminta uang kepada para pengunjung di Pasar Batangtoru yang memarkirkan sepeda motornya.
” Pelaku, meminta uang parkir kepada pengunjung tanpa hak,” jelas Kapolres.
Setelah dilakukan klarifikasi, kata Kapolres, pelaku mengakui perbuatannya. Dari tangan pelaku, Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 21 ribu yang diduga hasil pengutipan uang parkir dari para pengunjung Pasar Batangtoru.
” Saat ini, pelaku tengah menjalani pembinaan yang dilakukan oleh Polisi Polsek Batangtoru.Pelaku juga telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.(Saragi).