Tapanuli Selatan – Guna menerapkan dan memperketat prokes (protokol kesehatan), TNI-POLRI dari personil Koramil 01/BT dan Polsek Batangtoru menggelar Operasi Yustisi malam hari di tempat kerumunan warga yang ada di Wilkum Polsek Batangtoru, Kamis malam (7/4/2022) sekira pukul 21.00 WIB.
Kapolsek Batangtoru AKP Tona Simanjuntak, SH menyampaikan Operasi Yustisi ini digelar TNI-POLRI untuk menerapkan disiplin warga terhadap protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Adapun sasaran Operasi Yustisi ini, disebutkan Kapolsek Batangtoru yakni tempat berkerumunnya warga masyarakat seperti kedai kopi dan tempat umum lainnya di Wek II dan Kelurahan Aek Pining Batangtoru.
Personil TNI-POLRI yang melaksanakan Operasi Yustisi ini tetap mengedepankan sikap humanis dan bersahabat.
” Kita tetap mengedepankan sikap humanis saat melaksanakan Operasi Yustisi,” kata AKP Tona.
Kepada warga masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan saat ditemukan, personil Operasi Yustisi tetap memberikan teguran lisan dan mengingatkan pentingnya protokol kesehatan.Saat Operasi Yustisi ini ditemukan 4 warga yang melanggar protokol kesehatan.
Adapun personil yang melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi ini terdiri dari 4 orang dari personil Polsek Batangtoru dan 2 orang dari personil Babinsa Koramil 01/BT.(Saragi).