Pemkab Madina “Tutup Mata” Warga di Muara Sunggai Batang Natal Terdampak Tambang Ilegal, Ini Kata MPI

953
Pemkab Madina
Hendri Syahputra Ketua DPC MPI Natal
Mandailing Natal – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) diduga telah mengambil kebijakan sepihak dalam upayanya menindak pelaku pertambangan emas ilegal. Sikap tebang pilih ini dikhawatirkan akan menimbulkan kerusuhan.

Pasalnya, masyarakat yang berdomisili di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Kecamatan Batang Natal hingga sampai Kecamatan Natal sudah bertahun-tahun mengeluhkan keruhnya air sungai dampak aktifitas dari pertambangan emas ilegal yang menggunakan alat berat excavator, namun aktifitas tersebut terkesan ada pembiaran.

“Kami kecewa dengan sikap Pemda yang seolah-olah mengenyampingkan masyarakat di muara sungai Batang Natal. Kami yang sudah lama merasakan keruh dan tercemarnya sungai tapi belum ada nampak upaya Pemda menutup tambang di sungai Batang Natal ini,” kesal Hendri Syahputra salah seorang tokoh Pemuda Kecamatan Natal kepada Media ini, Jumat (10/12/2021).

Hendri yang juga Ketua DPC Masyarakat Pancasila Indonesia (MPI) Kecamatan Natal, berharap Pemda Madina bersikap adil terhadap masyarakatnya.

“Tambang yang berada di tempat lain (Sungai Batang Gadis, Kotanopan) sangat cepat sekali direspon bu Wakil Bupati. Saya Berharap Pemda juga melihat kami yang masih masyarakat di Kabupaten Mandailing Natal ini,” harapnya.

Terangnya, masyarakat sangat keberatan dengan adanya pertambangan emas tanpa izin di hulu sungai Batang Natal. Karena sungai tersebut dipergunakan oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari termasuk juga mencari ikan untuk tambahan penghasilan selain melaut.

Lanjutnya, belum lagi masalah dampak yang diakibatkan oleh Mercury, dia berharap pihak Aparat Penegak Hukum (APH) bisa segera menutup aktifitas pertambangan emas ilegal ini. (Hem Surbakti)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini