Tapanuli Selatan – Peduli akan keselamatan pelajar di jalan raya agar terhindar dari korban kecelakaan lalulintas, Polisi dari Satuan Lalulintas Pos Lantas Polsek Batangtoru sosialisasikan tertib berlalulintas kepada pelajar di SMAN 1 Batangtoru, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapsel, Jum’at pagi (28/10/2022) sekira pukul 08.30 WIB.
Sosialisasikan yang diberikan terkait akan pentingnya keselamatan berlalu lintas untuk keselamatan jiwanya dan orang lain. Sehingga nantinya dapat menekan angka korban kecelakaan lalulintas dari generasi muda (pelajar).
Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas AKP Sofyan Helmi Nasution melalui Kapos Lantas Polsek Batangtoru Aipda Supriyadi kepada wartawan di Batangtoru.
Lanjut Aipda Supriyadi lagi, Sosialisasi yang dilakukan ini disambut dengan baik Kepala Sekolah SMAN 1 Batangtoru M.Zuhdi Pulungan dengan memberikan waktu, ruang kelas untuk personil Polisi untuk menyampaikan pesan-pesan lalulintas kepada para pelajar SMAN 1 Batangtoru.
” Sosialisasi tertib berlalulintas yang kita sampaikan ini disambut baik Kepala Sekolah SMAN 1 Batangtoru,” ujar Kapos Lantas Aipda Supriyadi yang didampingi Briptu Rido.
Kapos Lantas Aipda Supriyadi dihadapan para pelajar menyampaikan betapa pentingnya tertib berlalulintas di jalan raya. Dengan adanya kesadaran tertib berlalulintas, niscaya akan luput dari korban kecelakaan lalulintas.
” Saat ini banyak yang menjadi korban kecelakaan lalulintas akibat kurang tertib berlalulintas dan selalu menganggap remeh akan pentingnya kesadaran berlalu lintas, dari korban meninggal dunia, luka berat dengan cacat seumur hidup dan luka ringan ,” tegas Aipda Supriyadi.
Ajaknya lagi, pelajar yang merupakan generasi muda janganlah terpupus cita-citanya akibat jadi korban kecelakaan lalulintas yang sia-sia.
” Ayo, mulai sekarang, tanamkan kesadaran berlalu lintas sejak sekarang demi keselamatan jiwa ,” tandas Aipda Supriyadi sembari menghimbau pelajar yang belum cukup umur dan belum memiliki SIM jangan mengendarai kenderaan.
Selain itu bagi yang sudah memiliki SIM agar tetap memakai helm SNI, tak berboncengan lebih dari 1 orang, jangan ugal-ugalan dan tak bergantungan di atas angkutan umum dan becak bermotor.(Saragi).