PASTI Labuhanbatu Di Lakukan Untuk Pemolisian 4 0 Antisipasi Stunting

281
pasti
Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu, Sik.,MIk, membuat inovasi problem solving dengan konsep berbasis digital yang dinamakan PASTI Polres Labuhanbatu
Labuhanbatu-PASTI Labuhanbatu merupakan program Polres Labuhanbatu dilakukan untuk strategi Pemolisian 4 0 dalam Antisipasi Stunting yg diinisiasi oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu, Sik.,Mik, membuat inovasi problem solving dengan konsep berbasis digital yang dinamakan program Polres Labuhanbatu, yang merupakan singkatan dari Percepatan dan Antisipasi Stunting Polres Labuhanbatu.

Berbasis data per Bulan Juli 2023, jumlah anak stunting di Kabupaten Labura sebanyak 338 anak dan di Kabupaten Labuhanbatu sebanyak 194 anak. Sehingga Kapolres Labuhanbatu membentuk PASTI Labuhanbatu, Hal inilah yang menjadi latar belakang dan urgensi perlunya percepatan dalam penanganan stunting melalui suatu inovasi problem solving dengan penerapan strategi pemolisian 4 0.

“Dengan menggandeng Pemkab Labuhanbatu Utara dan Labuhanbatu serta stake holders terkait lainnya yaitu BKKBN, IDI, pegiat stunting, tokoh agama dan tokoh masyarakat, Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk secara proaktif bersama-sama mempercepat dan mengantisipasi stunting melalui PASTI Labuhanbatu di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” ungkap AKBP James

Menurutnya Aplikasi ini Polres Labuhanbatu merupakan aplikasi berbasis android yang memudahkan Tim Terpadu Penanganan Stunting untuk mengetahui perkembangan kesehatan anak per minggu, asupan vitamin dan tambahan makanan bergizi yang telah diberikan, serta dapat secara langsung melakukan video call dengan anak stunting untuk mengetahui secara langsung perkembangan anak stunting tersebut.

“Percepatan dan Antisipasi Stunting dilakukan dengan mengoptimalkan serta mengubah metode dari bersifat menunggu “pasif” menjadi sistem “door to door” atau proaktif mengunjungi anak stunting serta dengan pemanfaatan teknologi digital berupa PASTI Labuhanbatu untuk membantu pendataan, pencatatan, pengolahan informasi serta tindakan percepatan yang harus dilakukan,” tambah Kapolres Labuhanbatu

Inovasi Problem Solving dengan pemanfaatan Aplikasi PASTI Polres Labuhanbatu ini merupakan tindak lanjut dari upaya Polri dalam mendukung program prioritas Pemerintah serta Program Quick Wins Presisi Kapolri dan Program Kita Kapolda Sumut, menuju transformasi Polri yang Presisi serta semakin dicintai masyarakat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini