spot_img
spot_img
spot_img

Kegiatan Masyarakat & Pelaku Usaha Harus Mematuhi Perwal No.27/2020

masyarakat
Medan- Pemko Medan secara tegas tidak akan mengeluarkan rekomendasi terhadap kegiatan masyarakat yang sifatnya dapat menimbulkan dan memicu timbulnya kerumunan di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengendalikan sekaligus mencegah meningkatnya angka kasus penyebaran Covid-19 di Kota Medan.

Hal ini disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi diwakili Asisten Administrasi Umum (Asmum) Kota Medan Renward Parapat ketika menghadiri Rapat Koordinasi Antisipasi Kerumunan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Pandemi Covid-19 di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said Medan, Senin (8/2). Rapat dipimpin Kapolrestbes Medan Kombes Pol Riko Sunarko diwakili Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Alimuddin Sinurat.

“Pemko Medan tidak akan memberikan rekomendasi terhadap kegiatan masyarakat yang dapat memicu kerumunan. Langkah tegas ini kita lakukan sebagai bentuk tangung jawab sekaligus upaya agar angka kasus penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan dan dihentikan. Sebab, Pemko Medan telah menerbitkan Perwal No.27/2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Pada Kondisi Pandemi Covid-19 yang mewajibkan seluruh kegiatan masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan yang terkandung dalam perwal tersebut,” kata Renward.

Meski demikian, sambung Asmum, bagi masyarakat yang ingin menggelar kegiatan atau acara seperti hajatan, pesta perkawinan dan pengajian atau kegiatan lainnya, dapat lebih dahulu melaporkan ke satgas kecamatan yang terdiri dari unsur kecamatan, danramil dan polsek setempat. Nantinya, tim satgas kecamatan, lanjut Renward, akan melihat dan mengawasi acara yang akan digelar.

“Untuk kegiatan masyarakat, dapat melaporkan ke satgas kecamatan. Namun, dengan catatan, kegiatan yang dilakukan harus berpedoman pada  Perwal Medan No.27/2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Pada Kondisi Pandemi Covid-19. Artinya, semua kegiatan harus berpedoman pada perwal tersebut. Jika terdapat pelanggaran, maka tim satgas akan melakukan pembubaran,” jelasnya.

Sementara itu, bagi pelaku usaha dan ekonomi kreatif seperti mall, cafe/restoran/rumah makan dan tempat hiburan malam (THM), sambung Renward, harus melapor ke Dinas Pariwisata terlebih dahulu. Nantinya, tim satgas Dinas Pariwisata dan Satpol PP Kota Medan akan turun langsung mengawasi sekaligus memastikan apakah kegiatan yang digelar telah mengikuti aturan protokol kesehatan yang diwajibkan.

“Intinya, seluruh pelaku usaha harus mengikuti protokol kesehatan sesuai yang diamanahkan dalam Perwal No.27/2020 tentang Pedoman AKB Pada Kondisi Pandemi Covid-19. Selain itu juga, pelaku usaha harus membatasi jam operasional usahanya sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Medan No. 556/8906 tentang Penutupan Sementara dan Pembatasan Jam Operasional Tempat Usaha Jasa Pariwisata di Kota Medan sebagai bentuk tindaklanjut Instruksi Gubernur Sumut No.188.54/2/INST/2020 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Provinsi Sumut,” paparnya.

Untuk itu, Renward pun meminta dukungan dan bantuan dari semua pihak terutama unsur pengamanan dari TNI-Polri guna penegakan disiplin protokol kesehatan di tengah-tengah masyarakat. “Kita tidak boleh alergi terhadap koordinasi. Sebab, dengan koordinasilah semua dapat berjalan baik dan efektif. Lewat koordinasi ini mari kita perkuat pendisiplinan prokes di masyarakat demi kebaikan semua,” harapnya. (Afs)

Bupati Karo Terkelin Brahmana Tandatangani Kesepakatan Tata Kelola Keuangan Daerah Dengan Bank Sumut

bupati
Medan- Bupati Karo Terkelin Brahmana bersama PT. Bank Sumut tandatangani kesepakatan tata kelola keuangan daerah, Senin (8/2/2021) sore di lantai dua, Gedung PT Bank Sumut, Medan.

Kasi Asisten Profesional Manager PT. Bank Sumut, Muhammad Fikri menjelaskan bahwa saat ini PT Bank Sumut telah banyak bekerjasama dengan Pemkab Karo melalui dinas BPKPAD dalam menarik dan menambah PAD Kabupaten Karo dalam berbagai sektor, sebutnya.

Sebab PT. Bank Sumut memiliki berbagai ragam aplikasi dan program yang sudah di implementasi oleh Bank Sumut, yakni ATM, Branch, E-PBB, E-BPHTB, CMS OPD, CMS Kasda, Tapping Box, CSR Bank Sumut, dan Aplikasi Qren. Sebutnya

“Tentu dengan adanya penandatangan MoU kesepakatan bersama ini, maka PT. Bank Sumut bisa lebih leluasa memasarkan program yang dimiliki guna dapat di sosialisasikan kepada masyarakat dan lingkup ASN Kabupaten Karo,” tuturnya.

Kami akan terus berinovasi, seperti new aplikasi Sumut Mobile adalah bentuk layanan kepada nasabah melalui Mobile Phone dengan berbagai keunggulan, nasabah dapat melakukan tarik tunai tanpa kartu ATM, Isi pulsa paket data, melakukan pembayaran tagihan, transfer serta kemudahan fitur fitur lainnya.

Selain itu, PT. Bank Sumut juga telah memiliki aplikasi dalam mendukung optimalisai seperti PAD E-pendapatan Qris, Sumut Mobil, Sumut Link, E-Kir Kendaraan, E-Disdukcapil, E-PDAM, E-Parking, E-pasar, sebutnya. “Namun, aplikasi itu semuanya belum terjangkau oleh Pemkab Karo, masih sebagian, sehingga diharapkan kedepan akan semuanya dapat difungsikan di zaman serba digital,” katanya.

Sementara Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH menyampaikan rasa terimakasihnya kepada pimpinan PT. Bank Sumut yang telah banyak membantu tata kelola dan transparansi keuangan Pemkab Karo selama ini. “Tanpa ada dukungan dan suport mustahil Pemkab Karo dapat maju terutama untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Bupati.

Berbagai inovasi PT Bank Sumut berhasil mendongkrak sumber-sumber PAD Pemkab Karo melalui mesin tapping box sebanyak 75 merchant. “Saya berharap, kedepan, tapping box supaya ditambah lagi di lokasi-lokasi PAD yang memungkinkan,” ujar Terkelin Brahmana.

Penambahan tapping box, otomatis pendapatan asli daerah juga akan bertambah naik, hal ini berdampak positif kepada pembangunan dan juga untuk kesejahteraan ASN khususnya dan anggaran pembangunan infrastruktur juga pasti berdampak positif, katanya. “Sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas anggaran, silahkan libatkan KPK dalam tapping box tersebut agar semuanya jelas dan terbuka, masyarakat juga bisa tahu,” pesan Bupati Karo.

“Dengan penandatangan perpanjangan kesepakatan ini, maka Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), sebagai kordinator anggaran, akan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain untuk penyerahan dan penggunaan anggaran lewat PT Bank Sumut Cabang Kabanjahe,” jelasnya. Sementara Dirut PT Bank Sumut Budi Utomo apresiasi dan ucapkan terima kasih atas kehadiran bupati dalam penandatanganan perpanjangan kesepakatan untuk tata kelola keuangan Pemkab Karo, kata dia.

Saya salut, sejak saya menjabat Direktur Utama PT Bank Sumut, Bupati Karo yang saya kenal sudah banyak mensuport dan mengimplementasikan dalam memajukan PT Bank Sumut, kata Budi Utomo. Turut hadir Kepala Cabang PT Bank Sumut Cabang Kabanjahe, Josep Karo – Karo. Kabag Otda, Drs Robinson Brahmana dan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Karo, Dapit Trimei Sinulingga, SH. (Afs)

Pemkab Karo Lakukan Mou Dengan Unefa Guna Pendukung Program Pemerintah, Kampus Merdeka

pemkab karo
Pematang Siantar- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo melalui Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Rektor Universitas Efarina (Unefa) di Ruang Rektor Unefa, Pematang Siantar, Senin (8/2/2021) siang.

Penandatanganan MoU ini dilakukan di Auditorium T. Johan Garinging Universitas Efarina (Unefa) Jalan Pdt Wismar Saragih No 1 Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara. Hadir dalam acara ini Bupati Siamlungun JR. Saragih SH, MM, anggota DPR RI Komisi III Hinca Panjaitan, Danrem 022/PT Kolonel Inf Asep Nugraha, Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Roly Souhoka.

Waka Polres Simalungun Kompol Efiyanto, Rektor Universitas Efarina (UNEFA), Dr. Sondang Sidabutar, S.KM, M.Kes, Plt Asisten Pemerintahan Setdakab Karo, Dapit Trimei Sinulingga, SH, Kepala Bappeda Kabupaten Karo, Nasib Sianturi, Msi, Kabag Otda Pemkab Karo, Robinson Brahmana. Usai tanda tangan kesepakatan bersama.

Bupati Karo Terkelin Brahmana dalam kesempatan itu mengucapkan selamat atas launching pusat pengembangan karir UNEFA sebagai universitas menuju transformasi yang mampu bersaing secara global terutama dalam menghasilkan lulusan yang mampu menjawab dinamika, tantangan dan kebutuhan dunia kerja, ujarnya.

Pemkab Karo terbuka dalam kerjasama tersebut, hal ini dapat kami rasakan kedepan sangat bermanfaat dalam rangka percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Karo, paparnya. “Dari sisi pembangunan pendidikan, kerja sama ini juga turut serta mendukung kebijakan pemerintah melalui program “merdeka belajar – kampus merdeka”.

Melalui kesepakatan ini, kami berharap Universitas Efarina dapat membantu Pemkab Karo untuk meningkatkan dan mengoptimalkan pembangunan wilayah Kabupaten Karo yang akhirnya diharapakan dapat mewujudkan masyarakat Karo yang maju dan berkarakter,” tutur Terkelin Brahmana.

Bupati Karo Terkelin Brahmana menyebutkan dengan kerjasama itu diharapkan dapat berjalan secara berkesinambungan sehingga dapat terwujud hasil yang baik guna kemajuan Kabupaten Karo. Sementara Rektor Universitas Efarina (UNEFA), Dr. Sondang Sidabutar, S.KM, M.Kes menyebutkan pihaknya sangat bersyukur atas terlaksananya penandatanganan MoU tersebut berjalan dengan lancar dan baik, ujarnya.

Untuk itu, kata Sondang Sidabutar, pihaknya siap menjalankan program kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Karo yang mencakup 11 bidang dalam pengembangan dan peningkatan kualitas pendidikan serta sumber daya manusia, katanya.

Disamping itu, harapan kami dengan adanya kerja sama ini dapat membawa hasil dan manfaat nyata bagi Pemkab Karo dan UNEFA, terlebih bagi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat banyak, kata Rektor UNEFA. (Afs)

Peringatan Hari Pers Nasional 2021 Edy Rahmayadi: Tanpa Media Bangsa Ini Tidak akan Maju

pers
Medan– Keberadaan pers sangat dibutuhkan, bahkan tanpa pers atau media massa bangsa ini tidak akan pernah maju. Karena sebagaimana fungsinya, pers sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial, dibutuhkan masyarakat dalam membangun kehidupan

Hal tersebut disampaikan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi saat mengikuti dialog virtual dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2021, yang membahas tema ‘Pertarungan Media Massa Konvensional di Era Digital’, Senin (8/2), dari Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan.

“SDM untuk menjadi wartawan harus benar-benar orang terpilih, karena dalam bermedia kita butuh kepercayaan, kita butuh menerima informasi dan memberikan informasi untuk membangun kehidupan, kita perlu komunikasi dua arah, sehingga wartawan dan media benar-benar dibutuhkan untuk kemajuan, tanpa media bangsa kita tak akan pernah maju,” ujar Gubernur.

Pada pertemuan yang dilakukan secara virtual bersama dengan beberapa pimpinan surat kabar yang ada di Sumut, Gubernur turut didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Irman Oemar.

Gubernur mengatakan, saat ini bila melihat letak geografis Sumut, maka peran media daring sangat diuntungkan. “Era digital sangat menguntungkan media online, karena tidak semua wilayah di Sumut bisa dijangkau media cetak, namun ada orang yang punya kepentingan yang tidak terpuaskan, sehingga dia melakukan kegiatan yang kontraproduktif, sehingga mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap media online,” tambahnya.

Di satu sisi, menurut Edy Rahmayadi, media konvensional perannya juga masih dibutuhkan. Hal itu terjadi  karena beritanya lebih diulas dan lengkap, serta dapat dibaca berulang-ulang. “Sehingga masyarakat lebih mudah memahami isi berita itu,” terangnya.

Ketua PWI Sumut Hermansyah yang menjadi salah satu narasumber menyampaikan, bahwa saat ini di Sumut sudah banyak media konvensional yang berhenti terbit. “Harian MedanBisnis dan Harian Andalas, dua media ini berhenti (tidak tertib) sejak awal tahun 2019, dengan berhentinya dua media ini tentunya mempengaruhi kinerja wartawan, di media Andalas saja paling tidak sekitar 100 orang wartawan yang tidak aktif lagi menjadi wartawan,” ujarnya.

Hermansyah juga mengatakan bahwa akibat pandemi Covid-19 ikut membuat terpuruknya keadaan media konvensional. Bahkan tidak hanya media cetak,  media online pun terdampak akibat pandemi.

“Namun Kita beruntung di Sumut, gubernur kita peduli dengan kesusahan kita, beliau memberikan apresiasi untuk media yang ada di Sumut, karena beliau paham betul sulitnya keuangan media akibat pandemi, media dapat bantuan dalam bentuk iklan pariwara yang dapat membantu kehidupan media cetak maupun online,” pujinya.

Narasumber lainnya, Pemimpin Redaksi Tribun Medan Syarief Dayan mengatakan, bahwa agar media konvensional mampu bertahan adalah dengan mengembangkan inovasi. Di sinilah keseriusan insan pers menggarap media diuji. “Saat ini informasi sangat cepat, dan hoaks pun berkembang dengan cepat, nah dari situlah kita harus mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat,” ujarnya. (Afs)

Wakil Bupati Cory Sebayang Lakukan Rapat Persiapan APBD 2021

cory
Karo- Wakil Bupati Karo, Cory S Sebayang pimpin rapat evaluasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 dan persiapan pelaksanaan APBD tahun 2021, Senin (8/2/2021) di Aula Kantor Bupati Karo.

Sesuai denganprotokol kesehatan gunamencegah penularan Covid-19, rapat evaluasi ini hanya dihadiri pimpinan OPD saja, sedangkan para camat, Sekretaris Dinas/Badan maupun para kasubbag keuangan dapat mengikutinya melalui Zoom meeting dikantor masing-masing.

Dikesempatan itu Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH melalui Wakil Bupati Karo Cory S Sebayang menyampaikan beberapa hal sebagai bahan refleksi bersama untuk tugas pemerintahan ke depan yang tentunya semakin tidak ringan.

“Pertama, tantangan pemerintahan yang harus siap menghadapi tiga lapis revolusi sekaligus, yakni revolusi teknologi, revolusi sosial dan revolusi ekonomi.

Kedua, peluang dalam menghadapi tantangan. Dalam mengasah kemampuan menangkap peluang di tengah berbagai tantangan saat ini sangat dibutuhkan tiga kompetensi penting, yakni thingking, working dan collaborating.

Ketiga atau yang terakhir, harapan untuk masa depan untuk kabupaten Karo yang lebih baik, kendatipun banyak tantangan keterbatasan kompetensi dalam menangkap peluang, harapan tak boleh sirna,” kata Wakil Bupati Karo.

Diakhir sambutannya, Bupati Karo juga berharap nantinya ada visi Karo dengan ikthtiar bersama mengglobalkan ke-Karoan dan meng-Karokan globalisasi “Saya sangat berharap dari jajaran pemerintah Kabupaten Karo nantinya akan lahir para inovator pemerintah yang berwawasan global namun tetap memiliki kepedulian dan akar ke-Karoan,” ujar Cory.

Dikesempatan itu, juga diberikan penghargaan bagi perangkat daerah dalam kinerja anggaran terbaik triwulan IV tahun anggaran 2020, yaitu: kategori Unsur Pelaksana/teknis : Dinas Kominfo, kategori Unsur Penunjang : Badan Kepegawaian Daeran dan kategori Kecamatan :Kecamatan Tiganderket.

Bersamaan dengan acara itu, Wakil Bupati Karo Cory S Sebayang bersama dengan pimpinan OPD dan peserta rapat lainnya merayakan hari ulang tahun Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH yang ke 57. (Afs)

Satika Simamora Prihatin Karmin Sinambela Penderita Kebutaan Tinggal Digubuk Reot

satika
Tapanuli Utara- Ketua Tim Penggerak PKK Tapanuli Utara Satika Simamora saat turun melihat kondisi seorang warga Katmin Sinambela (66) yang menderita kebutaan terenyuh.

Pria lajang tua warga Dusun Aek Matio Julu Desa Adiankoting sejak usia 25 tahun mengalami kebutaan usai pulang merantau dari Lampung.

Untuk kehidupan sehari-harinya, Katmin dirawat kakak iparnya Tiaris Manik dan sang adik memilih tinggal di gubuk ukuran 2×2 meter.

Satika Simamora yang turun di dampingi Camat Adiankoting, Kades Tauronito Hutabarat yang miris meminta agar rumahnya dimasukkan daftar penerima rumah bedah.

“Kenapa amang tinggal disini? Kenapa amang tidak mau tinggal di rumah abangnya? ini Saya kasih bantuan beras, Susu, Minyak Goreng dan Roti untuk sekedar meringankan bebannya,” ujar Satika Senin (8/2/2021)

Satika meminta rumah milik Katmin masuk daftar rumah bedah,” Tolong ya Amang Camat dan Kades dimasukkan, kasihan Amang ini tinggal dirumah yang tidak layak huni ini,” pintanya.

Kades Adiankoting Taruonito mengatakan rumah Katmin sudah pernah diusulkan untuk dibedah namun karna keterbatasan kuota belum realisasi. “Siap Ibu, kita akan masukkan lagi untuk dibedah rumahnya,” pungkasnya. (Henry)

Bupati Karo Terkelin Brahmana Dapat Kejutan Dari JR Saragih

terkelin
Karo- Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH dapat kejutan dari Bupati Simalungun JR Saragih, SH, MH di usianya yang ke-57 tahun. Kunjungan kerja Bupati Karo Terkelin Brahmana dan rombongan ke Pematang Siantar hendak melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Rektor Universitas Efarina (Unefa) di Ruang Rektor Unefa, Pematang Siantar, Senin (8/2/2021) pagi.

Namun siapa sangka, justru Bupati Simalungun JR Saragih yang menyambut kedatangan Bupati Karo da rombongan. Begitu masuk ruangan pertemuan, tiba-tiba lagu selamat ulang tahun langsung berkumandang. Dengan hati gembira bercampur terharu, Bupati Karo Terkelin Brahmana langsung mengikuti irama lagu selamat ulang tahun.

“Ini benar-benar surprise, dan sekaligus mengharukan. Betapa tidak, tadinya saya akan berjumpa Rektor Unefa, justru Bapak JR (Bupati Simalungun JR Saragih) yang menyambut, luar biasa, terimakasih semuanya,” ucap Terkelin Brahmana.

Surprise kepada Bupati Karo semakin lengkap, karena turut hadir, melakukan penyambutan anggota DPR RI Komisi III Hinca Panjaitan, Danrem 022/PT Kolonel Inf Asep Nugraha, Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Roly Souhoka, Waka Polres Simalungun Kompol Efiyanto dan sejumlah ASN Pemkab Karo dan Simalungun.

Menurut Bupati Simalungun, JR Saragih, SH, MH, sengaja kami siapkan acara penyambutan ini, karena kami tahu sahabat kami, Bupati Karo Terkelin Brahmana, hari ini ulang tahun ke – 57 tahun. Jadi sebelum acara yang lain dimulai, kami Forkopimda Kabupaten Siamalungun membuat acara sederhana sesuai protokol kesehatan, namun tetap bermakna, surprise dan special buat Bupati Karo dengan kue tart ulang tahun, ucapnya.

“Saya selaku sahabat, mengucapkan doa dan selamat hari ulang tahun, semoga panjang umur dan Tuhan memberikan kesehatan,” kata JR Saragih.

Sementara Bupati karo Terkelin Brahmana, SH, MH menyebutkan sedikitpun tidak menyangka penyambutan dan kemasan acara hari ulang tahunnya. Pasalnya, kata Terkelin Brahmana, dalam rangka optimalisasi pembangunan akan dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Rektor Universitas Efarina (Unefa), Dr Sondang Sidabutar SKM MKes, di Ruang Rektor Unefa, Kampus Universitas Efarina, Pematang Siantar.

“Siapa sangka di kampus yang megah dan rindang ini, disuguhkan kue tart oleh Bupati Simalungun bersama Forkopimda Kabupaten Simalungun. Ada rasa haru bercampur gembira. Waktu Tidak menyangka mendapat kejutan suprise dari Bupati dan Forkopimda Simalungun,” kata Bupati Karo.

Berbuat Baik dan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat “Awalnya sempat juga heran dan terkejut, ehh, ternyata saya ultah ke 57 hari ini. Momen istimewa ini datangnya Bupati JR Saragih ingatkan saya hari ini ultah saya, baru sadar hari ini saya ulang tahun, karena fokus kami ke MoU dengan Bapak Rektor Unefa,” katanya.

Terimakasih doa dan sambutannya kepada Forkopimda Kabupaten Simalungun, khususnya Bapak JR Saragih. Sahabatku yang sejak 5 tahun lalu, hingga sekarang, saya masih ingat dan banyak dibantu dan selalu didorong agar dalam tugas saya selaku Bupati Karo sukses dalam menjalankan amanah.

“Beliau selalu berpesan berbuat baiklah demi masyarakat dan berikan pelayanan terbaik. Pesan ini selalu saya pegang, tidak akan pernah pupus dari ingatan saya,walaupun nanti saya tidak menjabat Bupati Karo lagi, yang sisa hitungan hari kedepan,” ungkap Terkelin Brahmana, sembari memotong kue tart dan memberikan kepada Bupati Siamlungun JR Saragih dan berikutnya Forkopimda Simalungun dan jajaran Pemkab Karo yang turut hadir. (Afs)

Ketua TP PKK Taput Satika Simamora Aksi Sosial di Kecamatan Adian Koting

satika
Tapanuli Utara- Sebagai ketua TP PKK dan sejumlah jabatan yang diemban selaku Istri Bupati Taput, Satika Simamora meluangkan waktu atas banyaknya permintaan warga yang butuh bantuan.

Sekaitan itu, Satika Simamora menyahuti permintaan warga, Senin (8/2) 2021 turun ke sejumlah desa yakni Dolok Nauli, Adiankoting, Pagaran Pisang dan Pagaran Lambung Kecamatan Adiankoting.

Warga yang disentuh Satika yakni mengalami keterbelakangan mental dan fisik, serta Disabilitas dengan memberikan bantuan Sembako (beras, susu, minyak makan, roti) serta bantuang uang.

Dari sejumlah warga yang disentuh Satika Simamora dengan cara menyambangi yakni Mangamba Nababan (50) warga Dusun Lobupining Desa Dolok Nauli yang mengalami stress setelah pulang dari perantauan.

Ranto Panggabean (44) dan Sueng Panggabean (43) warga Dusun Lobu Pining Desa Dolok Nauli mengalami gangguan keterbelakangan intelektual dan mental sejak lahir
Katmin Sinambela (66) warga Desa Adiankoting yang mengalami penyakit buta semenjak lajang, Dedes Farida Hutagalung (22) warga Desa Adiankoting mengalami gangguan keterbelakangan intelektual.

Selanjutnya Sumihar Tarihoran (53) warga Desa Adiankoting mengalami gangguan keterbelakangan anggota motorik/fisik.

Tiurma Sitompul (34) mengalami penyakit buta, Nurlintan Sitompul (58) menderita kebutaan, Hans Fery Sitompul (19) menderita gangguan keterbelakangan fisik mereka warga Pagaran Pisang.

Seven Hutagalung (48) dan Herawati Situmorang warga Desa Pagaran Lambung I mengalami keterbelakangan intelektual dan keterbelakangan pisik. Satika Simamora dalam kesempatan itu mengatakan bantuan yang diberikan sekedar meringankan beban mereka.

“Saya sebagai Ketua YKI punya tanggung jawab dan beban moral agar warga Taput yang menderita penyakit kanker dan penyandang disabilitas bisa kita ringankan bebannya,” ungkapnya. Satika menambahkan aksi sosial ini kerap dilakoninya atas banyaknya warga yang butuh bantuan.

“Saya turun karena dari Desa banyak yang melaporkan warganya butuh uluran tangan, Saya doakan dan percaya Tuhan akan campur tangan dalam kehidupan mereka, sedikit banyak bantuan yang kita salurkan bisa meringankan beban mereka,” pintanya.

Selain menyalurkan bantuan ke penyandang disabilitas dan keterbelakangan mental, Satika juga membagikan masker, susu dan biskuit kepada Lansia maupun anak-anak. (Henry)

Tersandung Utang Narkoba Seorang Anak Diculik dan Dijadikan Sandra

utang
Pers rilis yang dilaksanakan dihalam depan Mapolres Tanjungbalai dengan 3 orang tersangka dan barang bukti sebuah mobil.
Tanjungbalai- Setelah aksi kejar kejaran sampai di Simpang Empat Kabupaten asahan Masyarakat bersama pihak kepolisian Polres Tanjungbalai dibantu dari personil Polsek Simpang Kawat Polres Asahan berhasil mengungkap Tersangka penculikan terhadap seorang anak dibawah Umur, Senin (08/02/2021).

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira Menjelaskan Pada hari Jumat pukul jam 11. 30 WIB tanggal 5 Februari 2021 tepatnya di Jalan abadi kecamatan Tanjung balai Selatan kota Tanjungbalai diawali adanya teriakan dari ibu korban Atas nama KP ini masih anak saya pakai inisial maka masih dibawah umurnya 14 tahun.

Di mana pada saat itu para pelaku berjumlah 5 orang mendatangi rumah korban dengan alasan mencari ayah korban di mana ayah korban katanya memiliki hutang dengan para pelaku kemudian ibu korban disuruh mencari suaminya kemudian kakak korban yang ada di rumah itu juga disuruh mencari ayahnya, setelah mereka berdua mencari korban di tinggal sendiri di rumah kemudian korban ditarik paksa didorong sehingga masuk ke dalam mobil para pelaku.

“Dikatakannya Putu Yudha”,korban dibawa kabur oleh 5 orang pelaku ini setelah diteriaki penculikan oleh ibu korban warga beramai-ramai mengejar para pelaku sehingga sampai di simpang kawat dekat Polsek Simpang Empat kemudian para pelaku berhasil diamankan oleh petugas kepolisian dibantu masyarakat dan Polsek Simpang kawat Polres Asahan .

“Sambungnya Putu Yudha”,Ketiga Tersangka berhasil diamankan 1. Sairan Indra (42) warga Kampung tarutung Kecamatan Aek Kanopan Kabupaten Labuhan Batu Utara, 2. Zul Irwan (49) warga Sidua-dua Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhan Batu Utara, 3. Surya darma (33) warga Dusun XII Kecamatan Gunting Saga Kabupaten Labuhan Batu Utara. sementara dua orang lagi masih dalam pengejaran.

“Putu menambahkan”, adanya hutang piutang antara ayah korban dengan para pelaku utang piutang ini menurut keterangan dari pelaku yaitu utang-piutang masalah jual beli narkoba jenis Pil ekstasi

Barang bukti berhasil diamankan 1 unit mobil merk Wuling type Confero 1.5 DB MT Nomor Polisi : BK 1277 ACD warna Starry Black dengan Nora : MK3AAAGA4KJ008203 dan Nosin : L2B8K40820384, 1 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil merk Wuling type Confero 1.5 DB MT Nomor Polisi : BK 1277 ACD warna Starry Black atas nama pemilik SHAKIRA ANDIRA, dan sebuah kunci mobil.

Atas perbuatnya tersangka dikenakan pasal 83 undang-undang nomor 35 tahun 2014 perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak subsider pasal 328 KUHP pidana ancaman hukuman 15 tahun penjara,”Pungkasnya.

Kontributor – Ilhamsyah

 

Pelaksanaan Musrenbang Desa Sekecamatan Mandrehe Barat Berjalan Dengan Baik

desa
Nias Barat- Pelaksanaan musrenbang desa di kecamatan mandrehe barat kabupaten nias barat, telah usai di laksanakan minggu lalu dan berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.

Camat madrehe barat Tauvik Hidayat Hia dalam paparannya kepada wartawa pada hari senin (08/02/2021), bahwa musrenbangdes telah terlaksana dengan baik, dan usul masyarakat telah di sampaikan di kabupaten

“Musrenbangdes telah kita laksanakan, dan semua usul masyarakat sudah di sampaikan ke tingkat kabupaten,”terang camat.

Pihaknya berharap,” semua usul dari masyarakat baik yang di prioritaskan pembangunan infrastruktur jalan, sosial budaya, peternakan, dan juga peningkatan ekonomi masyarakat mandrehe barat agar bisa terkabulkan ke pihak atas,” tandasnya

Kepala desa lasara faga kecamatan mandrehe barat kabupaten nias barat Angeraigo Zebua,” Pelaksanaan musrenbangdes telah selesai di laksanakan minggu lalu, dan berjalan dengan aman, baik dan lancar,” ucapnya

Lanjutnya,” kita berharap agar usulan masyarakat dapat di perhatikan oleh pemerintah tingkat atas,” harapnya (Peringatan Gulo)