spot_img
spot_img
spot_img

Dua Orang Ini Diringkus Unit Reskrim Polsek Panai Tengah Setelah Mencuri Sepeda Motor

Unit
Kedua tersangka (tengah) pelaku pencurian Sepeda Motor, sesaat setelah diamankan di Mapolsek Panai Tengah
Labuhanbatu-Unit Reskrim Polsek Panai Tengah meringkus dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan, spesial sepeda motor di Desa Bagan Bilah, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, Minggu (07/02/2021).

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan Sik.,MH, mengatakan kepada wartawan Sumut Indeksnews.com kedua tersangka yakni JU Alias Bagol (32) dan IS Alias Korek (26) diamankan unit reskrim dikediamannya setelah terbukti melakukan pencurian Sepeda Motor

“Team kita dari unit reskrim Polsek Panai Tengah berhasil meringkus dua orang pelaku Spesialis pencuri sepeda motor dengan menggunakan Kunci T, di Afdeling III PTPN – IV Ajamu Desa Perkebunan Ajamu Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (06/02/2021),” ungkapnya.

Kapolsek Panai Tengah juga menjelaskan, penangkapan kedua tersangka tersebut, berawal dari laporan salah seorang warga yang bernama Sunarto (44), warga BHL-PTPN Ajamu Dusun I Desa Meranti Paham, Kecamatan Panai Hulu, Labuhanbatu telah kehilangan sepeda motornya

“Sunarto melaporkan bahwa sepeda motor miliknya telah hilang pada saat ia memarkirkan sepeda Honda Revo miliknya di Afdeling III PTPN-IV Kebun Ajamu Desa Perkebunan Ajamu dan saat itu pelapor sedang bekerja di Afdeling III, kemudian setelah selesai bekerja sekitar pukul 12:00 Wib, pelapor melihat bahwa sepeda motor yang diparkirkan sebelumnya sudah tidak ada lagi,” jelasnya

Mengetahui hal tersebut, selanjutnya pelapor langsung menghubungi pihak Kepolisian Sektor Panai Tengah, dari laporan tersebut, Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto SH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Panai Tengah IPDA Chaidir Suhartono, bersama team Opsnal Polsek Panai Tengah untuk meluncur ke lokasi

“Dari hasil penyelidikan di TKP diketahui bahwa pelaku pencurian sepeda motor tersebut berinisial Bagol dan Korek, selanjut team kita dari Unit Reskrim Polsek Panai Tengah berhasil mengamankan kedua tersangka dan mengamankan barang bukti,” tambah Kapolsek

Adapun barang bukti yang disita dari tetsangka berupa, satu Lembar STNK Asli Sepeda motor dengan nomor rangka :MH1JBE315 DK269261 dan Nomor mesin : JBE3E- 1262301 dengan nomor polisi BH 6293 UG, atas nama Agustian, satu Unit sepeda motor honda absolut Revi dengan Nomor rangka : MH1JBE315 DK269261, nomor mesin : JBE3E 1262301, dengan nomor polisi: BH 6293 UG, atas nama Agustian,

“Dan satu Unit sepeda motor Honda Supra X dengan nomor rangka : MH1JB9131 CK005397, nomor mesin : KULAHM231 warna hitam tanpa plat, satu buah kunci T warna hitam, dan kini kedua pelaku berikut barang buktinya telah kita amankan di Mapolsek Panai Tengah guna proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.

Pemkab Karo Akan Perpanjang Kerjasama Dengan Bank Sumut

pemkab karo
Karo- Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH mengatakan, Pemkab Karo dan PT Bank Sumut Cabang Kabanjahe kembali perpanjang kesepakatan tentang tata kelola keuangan antara Pemkab dengan bank plat merah tersebut.

“Kita sudah sepakat kembali diperpanjang dan rencana penandatanganan akan dilaksanakan, Selasa (9/2/2021) di Kantor Bupati Karo. Karena kesepakatan sebelumnya sudah berakhir,” ujar Terkelin Brahmana kepada wartawan. Pada Minggu (7/2/2021) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karo.

Menurut Bupati, dengan dilanjutkannya penandatangan ini nantinya, maka Dinas BPKPAD Karo sebagai kordinator anggaran akan berkoordinasi dengan OPD terkait. Untuk penyerahan dan penggunaan anggaran lewat PT Bank Sumut.

Sementara itu, secara terpisah, Kepala Cabang PT Bank Sumut Kabanjahe, Josep Karokaro membenarkan akan dilakukan penandatangan perjanjian kerjasama antara Pemkab Karo dengan PT Bank Sumut. Seperti diketahui, seyogianya penandatanganan ini dilaksanakan, Senin (8/2/2021). Tapi dikarenakan adanya tugas Bupati Karo keluar daerah, akhirnya  diundur menjadi, Selasa (9/2/2021). (Afs)

Empat Warga Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu, 2 Kg Narkoba Diamankan

warga aceh
Deliserdang- Empat warga aceh gagal menyelesaikan tugasnya mengantarkan Narkoba ke Surabaya. Empat warga aceh itu bernama M Soleh, Musliadi, Muntazhir Fakhrimuja dan Musliadi Cut Ben yang merupakan penumpang maskapai Citilink yang akan terbang ke Surabaya.

Senior Manager of Operation & Service Bandar Udara International Kualanamu, Agoes Soepriyanto mengatakan, berawal dari kecurigaan seorang calon penumpang bernama M Saleh saat berjalan dengan menggunakan sepatu terlalu besar.

“M Saleh ini penampilan mencurigakan karena menggunakan sepatu yang dipakainya terlalu besar dibandingkan dengan postur tubuh. Saat itu lah, petugas Avsec Bandara Kualanamu langsung menggiring bersangkutan ke ruang khusus untuk dilakukan pemeriksaan, ”kata Agoes Soepriyanto, Sabtu (6/2/21).

“Kemudian petugas Avsec menginterogasi pelaku dan ia mengaku tidak sendiri melainkan ada ketiga temannya lagi dengan bawaan serupa, kemudia petugas melalukan pengembangan dan 3 kawan nya dapat kita amankan beserta barang bukti narkotika dari keseluruhannya 2 Kg Sabu.

Dari hasil pemeriksaan, ke empat tersangka ini akan melakukan penerbangan tujuan Surabaya transit Jakarta dengan menggunakan maskapai Citilink dengan nomor pesawat berbeda. Pertama, QG 9889. Kedua, QG 720. Mereka akan diserahkan kepada pihak kepolisian Ditresnarkoba Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut,”pungkasnya. (Robeth/Red)

Polsek Binjai Timur Amankan 90 Butir Pil Ekstasi, 4 Tersangka Gagal Dugem

Polsek binjai
Empat tersangka pemilik 90 butir Pil Ekstasi diamankan di Polsek Binjai Timur
Binjai- Kembali lagi Polsek Binjai Timur ungkap kasus narkotika saat gelar Operasi Antik Toba 2021, dengan menangkap 4 tersangka serta 90 butir pil ekstasi merk Teddy Bear, EA7 dan Kenzo dari lokasi Jalan Juanda Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, Sabtu (06/02/2021)

Adapun tersangkanya yaitu Julian Syahputra Peranginangin warga Jalan Gatot Subroto Lingkungan II, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat, Laura Afrisky warga Jalan Gatot Subroto Lingjungan II, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat.

Selain itu Irvan Ahmad warga Jalan A.R. Hakim Lingkungan VII, Kelurahan SM Rejo, Kecamatan Binjai Timur, Dedi Putra Pasaribu warga Jalan Danau Tondano Gang Haunatas Lingkungan VIII, Kelurahan SM Rejo, Kecamatan Binjai Timur.

Polsek binjai
Barang bukti 90 butir Pil ekstasi yang akan di jual

Dari penangkapan itu diamankan barang bukti diantaranya 90 butir pil diduga narkotika jenis ekstasi dengan rincian 21 butir warna merah muda merk Teddy Bear, 21 butir warna hijau merk EA7, 48 butir warna putih pudar merk Kenzo, katanya.

Juga diamanakan satu unit mobil Toyota Yaris warna hitam BK 1286 RU, satu lembar STNK asli mobil Toyota Yaris warna hitam BK 1286 RU, satu unit HP Android merk Samsung warna hijau lumut type A20S, sambungnya.

Anggota Opsnal Reskrim Polsek Binjai Timur mendapat informasi akan terjadi transaksi narkorika di Jalan Juanda tepatnya di samping Kampus STAIS Kelurahan Timbang Langkat Kecamatan Binjai Timur.

Lalu, Kapolsek Binjai Timur AKP A Pardede memerintahkan Kanit Reskrim Iptu H Sibuea SE, untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para tersangka.

Saat dilakukan penangkapan lalu dilakukan penggeledahan badan terhadap tiga tersangka terhadap Julian Syahputra Peranginangin, Dedi Putra Pasaribu dan Irfan Ahmad.

Ketika digeledah didapati dari dalam mobil Julian Syahputra Peranginangin seorang wanita Laura Afrisky merupakan istrinya sedang memangku anaknya yang berusia dua tahun.

Dari pengakuan tersangka mereka mengakui pil ekstasi itu milik Tedi Bangun untuk dijualkan dengan harga Rp 140.000 per butirnya (Turnip)

Anak Muda Harus Menjadi Promotor Demikian Kata Bupati Labuhanbatu Saat GSSB Di Rantau Selatan

Muda
Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimai Dalimunthe ST.,MT, saat Sholat Shubuh di Rantau selatan
Labuhanbatu-Anak muda harus menjadi promotor untuk memakmurkan mesjid demikian diantaranya diucapkan Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe ST.,MT, ketika melaksanakan program keummatan Gerakan Sholat Subuh Berjamaah (GSSB) di Masjid Al Hidayah Jl. Kihadjar Dewantara Kelurahan Sioldengan Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, Minggu (07/02/2021).

“Kita harus mempersiapkan anak-anak muda dengan bekal SDM islami, karena terlihat suksesnya suatu mesjid bukan dilihat dari seberapa banyak orang tua didalamnya, melainkan seberapa banyak anak-anak muda di dalamnya,” sebut Bupati Labuhanbatu.

Bupati Labuhanbatu juga mengatakan, pada hari Kamis (11/02/2021) rektor UINSU akan hadir di Labuhanbatu guna meninjau lahan yang dihibahkan cikal bakal didirikannya Universitas Islam Negeri keenam yang ada di Sumatera Utara, hal ini demi anak muda Labuhanbatu

“Ini juga sebagai usaha kita untuk menciptakan generasi yang memiliki peradaban Islam nantinya.” sebut Andi Suhaimi Dalimunthe.

Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT, pada sholat subuh tersebut didampingi oleh tokoh masyarakat Labuhanbatu Faisal Amri Siregar, ST, Ketua PW DMI Sumatera Utara H. Irhamuddin Siregar, MA beserta jajaran, Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Supriono, S.Sos,

Dan tampak juga dihadiri Plt. Kaban Litbang H. Zuhri, SE.,M.Si, Camat Rantau Selatan Azhar Rambe, SE., Lurah Sioldengan Muhammad Yusuf Harahap beserta jajaran, Ketua DMI Labuhanbatu Al Ustadz H. Rendi Fitra Yana, Lc.M.H.I., Ketua PRIMA Labuhanbatu Al Ustadz Fadhlan Ihsan Arbas, S.Pd.I, Pimpinan Halaqoh Design Ramli Abdullah, ST., para Asatidz, Tokoh Masyarakat, BKM Masjid Al Hidayah dan para jamaah

Sijago Merah Hanguskan dua Unit Rumah di Desa Tandikek

Rumah
Sijago Merah Hanguskan dua Unit Rumah di Desa Tandikek, pada Sabtu (06/02/21) pagi.

Sijago Merah Hanguskan dua Unit Rumah di Desa Tandikek

Madina-Sijago Merah Menghanguskan Dua Unit Rumah Warga di desa Tandikek, Kecamatan Ranto Baek, Kabupaten Mandailing Natal, pada Sabtu (6/2/2021) Pukul 10.30.
Rumah
Puing puing rumah warga sisa kebakaran pada sabtu (06/02/21) pagi.

Mustofa warga setempat yang dihubungi lewat telepon selulernya mengatakan, kebakaran tersebut diduga berasal dari dapur rumah Amruddin.untuk dugaan sementara api berasal dari rumah Amruddin,” Ucap Mustofa

Lanjut Mustofa, kejadian kebakaran Itu diketahui dari Azzara anak dari Amruddin saat keluar dari kamarnya, ia terkejut melihat api yang sudah membesar membakar bagian dinding dapur rumah mereka.Azzahra berteriak minta tolong, mendegar adanya kebakaran warga berdatangan membantu dan berjibaku memadamkan api dengan peralatan seadanya,”ucapnya

Besarnya api ditambah angin yang semakin kencang warga tidak dapat memadamkan api sehingga dalam peristiwa itu dua unit rumah ludes dilalap si jago merah.

Kedua rumah yang hangus terbakar masing-masing milik Amruddin (40) dan Darwin (32).

Pantauan media ini dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa, namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.(khairuman nasution)

Dedek Ditembak Tekab Unit Reskrim Polres Labuhanbatu Karena Curat

Unit
Tersangka (tengah tidak mengenakan pakaian) setelah menerima perawatan di RSUD Rantau Prapat, sebelum digelandang ke Mapolres Labuhanbatu
Labuhanbatu-Tekab Unit Reskrim Polres Labuhanbatu, yang dipimpin langsung Kanit Resum Iptu SM Lumban Gaol, menindak tegas pelaku Pencurian dengan pemberatan (Curat) tepat terukur dan menembak tersangka AAJ alias Dedek (31) pada betis sebelah kanan, Demikian diungkapkan Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan Sik.,MH, melalui Kasat Reskrim AKP Parikhesit Sik.,MH, Minggu (07/02/2021)

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit, mengatakan pelaku berinisial AAJ alias Dedek (31) Warga Dusun Tegal Sari, Desa Aek Goti, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), ditangkap Unit Reskrim dari rumah kakak iparnya di Dusun Mual Mas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (05/02/2021) sekira pukul 03:30 Wib.

“Tersangka Dedek terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur pada betis sebelah kanannya, lantaran melawan petugas unit reskrim saat dilakukan pengembangan. Dari penangkapan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah senapan angin dan 1 unit mesin potong/ sensow,” Jelas Kasat

Kemudian menurut Kasat Reskrim peristiwa tersebut berawal pada Senin (21/12/2020) sekira pukul 10:00 Wib. Dimana, pelapor Nopman Rambe (65) sedang berada di ladang kebun karet miliknya di Desa Hajoran, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labusel.

“Saat itu pekerja ladangnya bernama Sulemi melapor bahwa barang-barang milik korban berupa 1 buah senapan angin, 1 unit mesin potong/Sensow dan 1 buah timbangan ukuran 110 Kg yang ada di dalam pondok (rumah) telah hilang,” terang Kasat

Mendengar hal tersebut, pelapor dan saksi-saksi berusaha mencari disekitar lokasi namun tidak menemukan barang barang tetsebut begitu juga dengan yang diduga mengambil barang barang itu atau pelaku pencurian.

“Atas kejadian ini, korban pun mengalami kerugian sebesar Rp 5.750.000 dan selanjutnya membuat laporan polisi Nomor : LP / 104 / I / 2021 / SPKT – LBH Pelapor atas nama H Nopman Rambe,” ujar Kasat.

Dari hasil lidik di lapangan, diketahui tersangka sebelumnya sempat melarikan diri pada bulan Januari 2021 ke Daerah Gunung Tua Kabupaten Paluta. Namun, pada Kamis (04/02/2021) sekira pukul 20:00 Wib, tim 3 Tekab Unit Resum mendapat informasi keberadaan tersangka di Sei Rumbiah, Kecamatan Kota pinang Kabupaten Labusel.

“Mendapat informasi tersebut team kita pun langsung menuju lokasi dan melakukan penggerebekan, tapi tersangka tidak ada di lokasi, namun dari lokasi ini kita juga kembali mendapat informasi bahwa tersangka sudah berada di rumah kakak iparnya di Dusun Mual Mas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu,” tambahnya.

Saat akan diamankan dari rumah kakak iparnya, tersangka mencoba melarikan diri dari pintu belakang, tapi bisa digagalkan petugas, setelah ditangkap, lanjut Kasat, tim selanjutnya melakukan pengembangan terhadap pelaku lain, namun tiba-tiba tersangka melakukan perlawanan terhadap petugas dengan menggunakan borgol yang terpasang di tangannya.

Kemudian kata kasat melihat hal tersebut, petugas memberikan tembakan peringatan ke udara namun tidak dihiraukan tersangka, sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur pada betis sebelah kanannya dan kemudian tim membawa tersangka ke RSUD Rantauprapat untuk mendapatkan pertolongan medis sebelum digelandang ke Mapolres Labuhanbatu

18 Unit Kendaraan Bantuan Kemendikbud di SMKN 1 Mandrehe Barat Disinyalir Salah Gunakan

Bantuan
Kepala sekolah SMK Negeri 1 Mandrehe Barat, Temazisokhi Telaumbanua S.pd
Nias Barat- 18 Unit kendaraan roda 2 bantuan dari Kemendikbud telah sampai di SMKN 1 Mandrehe Barat, Namun kendaraan itu diduga di gunakan oleh Oknum PNS dalam kesehariannya. Seharusnya kendaraan itu diperuntukan alat peraktek siswa, tapi digunakan oleh oknum-oknum PNS yang berada di Sekolah tersebut.

Kepala sekolah SMK Negeri 1 Mandrehe Barat, Temazisokhi Telaumbanua S.pd mengatakan “Bantuan itu, motor honda bermerek verza sebanyak 6 unit, revo sebanyak 6 unit dan mio sebanyak 6 unit, sehingga berjumlah 18 unit kendaraan roda 2, “Terang kepala sekolah saat ditemui dikantornya, Sabtu (06/02/2021).

Lanjutnya. “Motor honda itu kita titip kepada bapak ibu guru untuk lebih aman dan kapan di jadikan praktek bagi siswa akan ditarik dan dikembalikan jadi bahan praktek. Hingga saat ini Juknisnya belum ada dari kementerian dalam penggunaanya. Sebagian sudah di tukar platnya dan jika di butuhkan sekolah akan di kembalikan di sekolah, “Katanya.

Bantuan
Salah satu kendaraan yang ada di halaman sekolah

Sementara itu ketua komite A.Z saat di konfirmasi wartawan melalui via telpon saluler menjelaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui.

“Saya belum tahu tentang bantuan itu dan belum pernah di beritahu ke saya, dokumen apapun tidak ada,” jelas ketua komite.

Sesuai pantauan wartawan di halaman sekolah ada beberapa sepeda motor honda bermerek verza ditemukan telah bertukar plat kendaraan. Diduga kendaraan itu telah dipakai oleh oknum pegawai sekolah tersebut dalam kesehariannya. (Peringatan Gulo)

Forkopimca Angkola Barat Pantau Vaksinasi Covid-19 Di UPT Puskesmas Sitinjak

Forkopimca
Kapuskesmas Sitinjak Andri Bakti saat di Vaksin Covid-19.
Tapanuli Selatan – Forkopimca Kecamatan Angkola Barat memantau pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 kepada Nakes (tenaga kesehatan) UPT Puskesmas Sitinjak Angkola Barat, Sabtu pagi (6/2/2021) di UPT Puskesmas Sitinjak Angkola Barat Tapanuli Selatan sekira pukul 09.30 WIB.
Forkopimca
Kanit Binmas Aipda B.Silalahi pantau pelaksanaan Vaksin Covid-19.

Forkopimca Angkola Barat yang memantau pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 ini antara lain Camat Angkola Barat Maruhum Hot Taufik, S.Sos, Kapolsek Batangtoru AKP Yuswanto, SH yang diwakili Kanit Binmas Polsek Batangtoru Aipda Baringin Silalahi dan mewakili Danramil 19/Siais Sertu M.Yusuf, Kapuskesmas Sitinjak Andri Bakti, SKM dan dr.Helmina Simamora.

Forkopimca
Forkopimca foto bersama

Adapun jumlah tenaga kesehatan UPT Puskesmas Sitinjak yang divaksin Covid-19 adalah sebanyak 30 dari 95 orang untuk hari Sabtu (6/2/2021).

Dan sisanya 65 Orang lagi, akan di Vaksin Covid-19 hari Senin dan Selasa tanggal 08-09 Februari 2021.

30 nakes UPT Puskesmas Sitinjak yang di vaksin ini mengikuti tahap vaksinasi antara lain untuk meja pertama adalah Registrasi Vaksinasi Covid-19 dengan petugas Asroida, meja kedua Skrining Vaksinasi Covid-19 dengan petugas dr.Helmi R Hannum Simamora.

Kemudian meja ketiga untuk penyuntikan Vaksinasi Covid-19 dengan petugas Sofiah Nora Harahap dan meja ke empat untuk pencatatan dan laporan Vaksinasi Covid-19 dengan petugas Rina Mayessi Pasaribu.

Ke 30 nakes yang di Vaksinasi Covid-19 tersebut antara lain Andri Bakti, Hj.Hartima, Adelisma Rangkuti, Nurmasitoh, dr.Juliandri Ritonga, dr.Helmi Hannum, Nursaidah Harahap, Rasmita, Nispawanni dan Masrohaya.

Kemudian Yanti Seri Mawarni, Nilda Sofia, Nita Lia Bahria, Darma Wasita, Daratulaila, Sri Haryanti, Masreni Pulungan, Nurmawati, Leliana, Marlini, Asna Liberta, Nurhayati,,Yusrida, Enniati, Muti Handayani, Dahlia Rambe, Sonda Masriati, Kamalia, Nurhotima dan Masleni.(Saragih).

Kapolresta Deli Serdang Segera Tindak Aktivitas Galian C Ilegal Di STM Hilir

Deli Serdang
Deli Serdang- Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Yemi Mendagi, S.IK, akan tindak aktivitas Galian C ilegal di Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang.

“Kita akan segera cek bg, dan terimakasih atas informasinya,” Ujar Kombes Pol. Yemi Mendagi menjawab konfirmasi wartawan terkait peroperasian penggalian tanah merah yang berada didusun IV Sinar Kemenangan Desa Negara’ Beringin Kecamatan STM Hilir, Jumat (5/2/2021) sekira pukul 20.00 WIB.

Aktivitas pengorekan tanah (Galian c) yang berada di Dusun IV Sinar Kemenangan Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang yang dikabarkan dikelola oleh bermarga Sitepu, disebut sangat mengganggu ketentraman dan kenyamanan warga sekitar.

Pasalnya, Puluhan Dump Truk pengangkut hasil galian itu tiap hari lalu lalang melintas disepanjang jalan Talun Kenas-Patumbak hingga menimbulkan suara bising.

Terparahnya, terkadang truk-truk tersebut berjalan secara komvoi hingga sangat mengganggu dan membahayakan pengguna jalan khususnya bagi pengendara roda dua.

Salah seorang warga yang tinggal di STM Hilir mengaku sangat merasa resah atas peroperasian galian C tersebut.“Kami sangat terganggu pak dengan suara bising truk pengangkut hasil galian yang melintas arah desa ini, ditambah lagi debu yang ditimbulkan akibat material tanah yang berjatuhan di sepanjang jalan, dan apalagi kalau turun hujan membuat jalan menjadi becek dan licin hingga sangat membahayakan keselamatan bagi pengguna jalan,” ujarnya.

Dijelaskanya, kalau aktivitas galian c itu sudah berlangsung lama. “ Saya taksir sudah lebih dari 500 truk tanah yang diangkut dari lokasi galian. Coba aja bapak cek, lokasi galian itu sudah seperti kubangan,” ungkapnya.

Terlebih lagi, kegiatan galian tanah tersebut diduga kuat tidak mengantongi izin resmi dari dinas terkait, “Kami menduga pihak yang melakukan galian tanah di lokasi proyek tersebut tidak mengantongi izin yang resmi dari dinas terkait” Ujarnya

Terkait hal ini Camat STM Hilir, Esron T Girsang sebelumnya pernah dikonfirmasi mengatakan sudah pernah melalukan peneguran terhadap pihak pengelola galian c tersebut namun tidak diindahkan.

Sedangkan Kapolsek Talun Kenas AKP Hendra Tambunan mengatakan akan melakukan penyidikan terkait Pertambangan berupa tanah merah tersebut.
(HERI SEMBIRING)