spot_img
spot_img
spot_img

Bidkum Polda Sumut: Gelar Bimtek,Tingkatkan Profesionalisme Personel dalam KUHP Baru dan Restorative Justice

Polda
Kabidkum Polda Sumut Kombes Pol Ramses Tampubolon, S.H. memberikan sambutannya.
Medan — Dalam upaya memperkuat kapasitas hukum di lingkungan Polri, Polda Sumatera Utara melalui Bidang Hukum (Bidkum) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Bidang Hukum dengan tema “Penerapan KUHP Baru, Restorative Justice, Penanganan Praperadilan, Penyusunan Pendapat Hukum, serta Pembuatan Peraturan dan Kerja Sama di Lingkungan Polri”.

Kegiatan bimtek yang dilaksanakan di Hotel AIHO Medan, Selasa (21/10/2028) ini diikuti oleh 70 personel dari berbagai fungsi hukum, operator administrasi hukum, serta perwakilan dari Bidkum dan 7 Satker Polda Sumut — meliputi Irwasda, Biro Ops, Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, Ditresiber, dan Bidpropam.

Polda
Foto bersama di acara Bimtek bid.Hukum Polda Sumut.

Dalam sambutannya, Kabidkum Polda Sumut Kombes Pol Ramses Tampubolon, S.H. menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi wadah penting untuk menambah wawasan serta meningkatkan profesionalisme personel hukum dalam menghadapi dinamika penegakan hukum modern.

“Melalui Bimtek ini, diharapkan setiap personel mampu menghasilkan produk hukum yang berkualitas, adaptif terhadap perubahan peraturan, dan selaras dengan semangat Polri Presisi,” ujar Kombes Pol Ramses Tampubolon.

Bimtek menghadirkan sejumlah narasumber kompeten dari berbagai institusi akademik dan pemerintahan, di antaranya:

– Dr. Anastasia Reni Widyastuti, S.H., M.Hum. (UNIKA)
– Dr. Windha, S.H., M.Hum. (USU)
– Dr. Eka N.A.M. Sihombing, S.H., M.Hum. (Kanwil Kemenkumham Sumut)
– Prof. Dr. Taufik Siregar, S.H., M.Hum. (UMA)
– Dr. Serimin Pinem, S.H., M.Kn. (UMA).

Melalui materi yang disampaikan, para peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai strategi menghadapi praperadilan, penyusunan Pendapat Hukum (PH), pembuatan draft peraturan internal, hingga perancangan Nota Kesepahaman (MoU) yang sesuai kebutuhan satuan kerja.

Acara ditutup dengan penuh rasa syukur oleh Kasubbid Bankum Bidkum Polda Sumut AKBP Antero Purba, S.H., M.H., selaku Ketua Panitia, disertai ucapan terima kasih dari Kasubid Sunluhkum Kompol Moy Rinda Sinaga, S.H., kepada seluruh narasumber, peserta, dan panitia atas semangat serta kebersamaan yang luar biasa.

“Semoga kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan peningkatan kualitas dan profesionalisme personel Polri di bidang hukum,” tutur Kompol Moy Rinda Sinaga.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Polda Sumut menegaskan komitmennya dalam menghadirkan personel hukum yang profesional, berintegritas, dan responsif terhadap perkembangan hukum nasional.(Dame/sar).

Patroli Dialogis Brimob, Sentuhan Humanis Demi Kamtibmas Kondusif di Tapanuli Selatan

Patroli
Personel Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut temui warga sembari berdialog di Patroli Dialogis.
Tapanuli Selatan – Demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Personel Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut terus menunjukkan kehadirannya di tengah masyarakat melalui Patroli Dialogis Sitkamtibmas, Senin (20/10/2025).

Patroli ini dipimpin oleh Danton II Kompi 1 Batalyon C Pelopor, IPDA Slamet, S.H., bersama delapan personel yang menyusuri sejumlah titik rawan dan pusat aktivitas warga di wilayah hukum Rayonisasi Batalyon C.

Dengan sikap ramah namun tegas, personel Brimob berdialog langsung dengan masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak warga bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

“Patroli ini bukan sekadar pemantauan, tetapi bentuk kepedulian Brimob dalam menciptakan rasa aman dan membangun kedekatan dengan masyarakat,” ujar IPDA Slamet.

Kegiatan berjalan lancar dan penuh keakraban. Masyarakat terlihat antusias serta merasa lebih tenang dengan kehadiran Brimob di sekitar mereka. Tidak ditemukan adanya tindak kriminal, dan seluruh wilayah hukum Rayonisasi Batalyon C terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Selain itu, apel pengecekan personel dan perlengkapan sebelum patroli juga terlaksana dengan baik, sebagai bukti kesiapsiagaan Brimob dalam setiap pelaksanaan tugas.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Satuan Brimob Polda Sumut dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mempertegas semangat pengabdian yang tak pernah surut.(Dame/sar).

Kapolres Tapteng Imbau Ratusan Pelajar SMKN 3 Sibolga ; Jauhi Narkoba dan Taati Hukum di Sekolah dan Jalan Raya

Kapolres
Kapolres Tapteng berikan hinbauan tegas kepada pelajar.
Tapanuli Tengah – Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., memimpin Upacara Bendera di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 Sibolga, Senin (20/10/2025). Di hadapan sekitar 700 pelajar serta jajaran guru dan pejabat utama Polres, Kapolres Wahyu Endrajaya menyampaikan pesan tegas mengenai pentingnya ketaatan hukum dan menjauhi perilaku yang merusak masa depan.

Upacara yang berlangsung di Kecamatan Pandan ini merupakan bagian dari Program Kerja Polres Tapteng Tahun 2025 yang berfokus pada pembinaan dan sosialisasi hukum untuk mencegah serta meminimalisir pelanggaran yang dilakukan pelajar.

Dalam amanatnya, Kapolres Tapteng menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak sekolah atas kesempatan menjadi pembina upacara. Ia kemudian langsung memberikan penekanan penting kepada seluruh siswa.

Kapolres Wahyu Endrajaya mengimbau para pelajar untuk tetap mematuhi Aturan Lalu Lintas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 saat berkendara. Selain itu, ia menegaskan agar siswa tidak melakukan tindak pidana dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba karena hal tersebut dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

Lebih lanjut, AKBP Wahyu menjelaskan bahwa sebagai negara demokrasi, penyampaian aspirasi harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Apabila anak-anak kami pernah terlibat dalam Tindak Pidana, maka nanti akan tercatat dalam Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), hal ini tentu dapat menghambat cita-cita kalian,” ujar AKBP Wahyu Endrajaya.

Kapolres juga mendorong pelajar untuk menggunakan waktu sebaik-baiknya dalam belajar agar dapat menggapai cita-cita dan membanggakan keluarga, serta tetap mendekatkan diri kepada Tuhan masing-masing agar terhindar dari hal-hal yang tidak baik. Ia menutup arahannya dengan menyebutkan bahwa Polres Tapteng telah membangun SPPG dan SMKN 3 akan mendapat MBG dari Polres Tapteng sebagai bentuk dukungan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala SMKN 3 Sibolga Safaruddin Siregar, S.Pd., M.M., Kasat Binmas AKP Sargatua Siregar, S.H., Kasat Lantas AKP Dela Antomi, S.H., dan sejumlah pejabat utama Polres Tapteng lainnya. Seluruh rangkaian kegiatan Upacara Kenaikan Bendera berjalan dengan aman dan tertib.(Dame/sar).

Buka Raker TP PKK, Bupati Tapsel: Penghematan Bukan Alasan Kendurkan Pelayanan ke Masyarakat

Bupati
Bupati Tapsel saat berikan sambutannya.
Tapanuli Selatan – Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H. Gus Irawan Pasaribu membuka secara resmi Rapat Kerja Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun 2025, di Aula Sarasi Lantai III, Kantor Bupati Tapsel, Jalan Prof. Lafran Pane, Sipirok, Senin (20/10/2025).

Dalam arahannya di TP PKK, Bupati Gus Irawan menekankan pentingnya forum tersebut sebagai sarana strategis menyusun program kerja PKK untuk menghadapi tahun fiskal 2026, di tengah kebijakan nasional penghematan anggaran. Ia mengungkapkan, pemerintah daerah Tapanuli Selatan akan mengalami pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp255 miliar pada tahun depan.

“Raker ini sangat penting untuk merumuskan langkah konkret di masa penghematan. Situasi sulit ini tidak boleh membuat kita berhenti berinovasi. Justru di saat seperti inilah kreativitas dan semangat pelayanan kepada masyarakat harus semakin kuat,” ujar Bupati Gus Irawan.

Bupati menegaskan bahwa reformasi birokrasi dan optimalisasi program pemberdayaan masyarakat menjadi prioritas untuk menjaga kinerja pembangunan di tengah keterbatasan fiskal. Ia juga mengapresiasi kiprah TP PKK yang selama ini berperan sebagai mitra pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga di tingkat akar rumput.

Pada kesempatan itu, Gus Irawan juga menyinggung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, kebijakan nasional tersebut berpotensi menjadi motor penggerak ekonomi rakyat di daerah.

“Program ini diperkirakan mengalirkan dana sekitar Rp1,4 miliar per hari ke daerah, atau sekitar Rp400 miliar per tahun bagi Kabupaten Tapanuli Selatan. Dampak ekonominya akan sangat besar bagi masyarakat,” jelasnya.(Saragi).

ALS VS Dua Honda Dan empat Warung Jadi Sasaran Supir Yang Diduga Ngantuk

als
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP ADITYA S.P. SEMBIRING, Sik.,MiK, didampingi Kasat Lantas IPTU ROSTATI SIHOMBING, S.Psi, saat mengunjungi korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Klinik Harapan Bersama Sabungan
Labuhanbatu Selatan-Bus ALS (Antar Lintas Sumatera) menyosor dua unit sepeda motor merk honda dan empat warung warga, diduga akibat supir bus antar lintas tersebut ngantuk, tepatnya di JL Lintas Sumatera Dusun Suka Jadi Desa Sabungan, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Senin (20/10/2025) dini hari sekira pukul 01:00 Wib.

Menanggapi Konfirmasi terkait laka Bus ALS itu, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP ADITYA S.P. SEMBIRING, Sik.,MiK, melalui Kasat Lantas IPTU ROSTATI SIHOMBING, S.Psi, saat mengunjungi korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Klinik Harapan Bersama Sabungan membenarkan peristiwa laka itu

Kata Kasat lantas Polres Labusel, kecelakaan tersebut melibatkan satu unit Bus Mercedes Benz PT. ALS BK 7675 UA, dua unit sepeda motor masing-masing Honda Vario BK 6597 ZAG dan Honda Supra X125 tanpa plat, serta empat warung milik warga atas nama Marwiyah dan Neni Marlina Saragih.

“Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), bus yang dikemudikan oleh Haris Muda (melarikan diri) datang dari arah Medan menuju Gunung Tua. Diduga pengemudi mengantuk hingga ban sebelah kiri turun ke beram jalan,” ungkap Kasat

Terangnya lagi saat mencoba mengembalikan posisi ke jalur utama, bus oleng dan tidak terkendali, lalu menabrak empat warung serta dua sepeda motor yang sedang terparkir, hingga akhirnya bus terbalik di tengah badan jalan.

“Akibat kejadian tersebut, lima orang penumpang bus mengalami luka-luka dan langsung dievakuasi ke Klinik Harapan Bersama Sabungan untuk mendapatkan perawatan medis.

Para korban luka antara lain: Samsidar (70), warga Kota Padang, mengalami luka robek di pipi dan pendarahan di telinga kiri. Zuraidah (67), warga Tanah Datar, mengalami lebam di dada dan bengkak di kepala. Yurni (56), warga Kota Medan, mengalami luka robek di kedua tangan.

“Defrin (18), pelajar asal Medan, mengalami luka robek di tangan kanan. Sulastri (39), warga Deli Serdang, mengalami luka robek di pipi kanan, Kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 40 juta pada laka bus ALS ini, ” tambah Kasat

Oknum TNI Yang Aniaya Pelajar Hingga Tewas Di Medan Dihukum Hanya 10 Bulan Penjara

oknum
Oknum TNI Sertu Riza Pahlevi, yang menganiaya pelajar di Medan sumatera Utara, saat menjalani sidang putusan diPengadilan Militer I-02 Medan
Medan-Oknum TNI Sertu Riza Pahlevi, yang menganiaya pelajar di Medan sumatera Utara, hingga korban berinisial MHS (15) meninggal dunia, namun pelaku dihukum hanya 10 bulan penjara, oleh Hakim Pengadilan Militer I-02 Medan Letkol Ziky Suryadi

Menurut Hakim, bahwa vonis 10 bulan penjara bagi oknum sertu Riza, dalam kasus penganiayaan terhadap seorang pelajar SMP di Medan berinisial MHS (15). Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa.

“Menyatakan perbuatan terdakwa yaitu Riza Pahlivi terbukti bersalah melakukan tindak pidana karena kealpaan menyebabkan kematian orang lain, pidana penjara selama 10 bulan,” ungkap Ketua Majelis Hakim Pengadilan Militer I-02 terhadap putusan oknum itu, Selasa (21/10/2025).

Ziky menyebutkan terdakwa juga diwajibkan membayar restitusi kepada pemohon Lenny Damanik (ibu MHS) sebesar Rp 12,7 juta.

Hakim memberikan hukuman lebih ringan kepada Riza. Oditur sebelumnya menuntut hukuman kepada Riza 1 tahun penjara dengan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan penjara.

“Ia dituntut karena melakukan kekerasan kepada anak hingga meninggal. Ia dikenai Pasal 76c Jo Pasal 80 ayat 3 UU No 35 Tahun 2014. Setelah dijatuhi vonis 10 bulan penjara, Sertu Riza diberi waktu untuk pikir-pikir dalam mengajukan banding selama 7 hari,” tambahnya

Dalam amar putusannya, Ziky mengatakan Sertu Riza terbukti secara sah dan bersalah karena kealpaannya menyebabkan matinya orang lain.

Hakim lalu menyatakan Sertu Riza melanggar Pasal 359 KUHP Jo Pasal 190 ayat 1 UU No 31 tahun 1997, Pasal 7 Jo Pasal 8 ayat 1 Jo Pasal 30 ayat 2 Perma 1 Tahun 2022.

“Memidana terdakwa oleh karena itu, pidana penjara selama 10 bulan,” ujar Ziky.

Sementara keluarga MHS histeris dan menyatakan bila putusan tersebut tak adil.
Keluarga korban terlihat menangis di depan pintu masuk Pengadilan Militer.

Kekerasan yang dialami MHS berawal ketika hendak membeli makanan yang bertepatan melintasi lokasi tawuran.

Diketahui saat itu adanya pembubaran masa tawuran oleh Polisi, Satpol PP dan Babinsa. MHS yang hanya sekedar melihat tawuran menjadi korban dugaan penyiksaan oleh oknum TNI hingga meninggal dunia.

Di Minggu Kasih, Sat Brimob Polda Sumut Gelar Bakti Sosial di Gereja HKI Resort Khusus Asuhan Stadion

Polda
Personel Yon B Sat Brimob Polda Sumut saat membersihkan lantaiGereja HKI Resort Khusus Asuhan Stadion.
Pematang Siantar – Sebagai wujud nyata pengabdian dan kedekatan dengan masyarakat, Personel Batalyon B Satuan Brimob Polda Sumatera Utara melaksanakan kegiatan sosial bertajuk “Minggu Kasih” di Gereja HKI Resort Khusus Asuhan Stadion, yang berlokasi di Jalan K.S. Tubun, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, pada Minggu, (19 Oktober 2025).

Kegiatan penuh makna ini dipimpin oleh IPDA Hotlin L.S Purba, S.H, selaku Danton 4 Kompi 2 Batalyon B Satuan Brimob Polda Sumut, dan diikuti oleh 10 personel Brimob. Dalam kesempatan tersebut, para personel dengan penuh semangat dan ketulusan melaksanakan pembersihan lingkungan rumah ibadah serta menyerahkan bantuan berupa alat-alat kebersihan kepada pihak gereja.

Aksi sosial ini bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan wujud nyata kepedulian sosial dan pengamalan nilai kemanusiaan yang senantiasa dijunjung tinggi oleh jajaran Korps Brimob Polri. Melalui kegiatan “Minggu Kasih” ini, Satuan Brimob Polda Sumut berupaya menumbuhkan semangat toleransi, kebersamaan, serta mempererat hubungan antarumat beragama di tengah keberagaman yang menjadi kekuatan bangsa Indonesia.

Kehadiran Brimob disambut dengan penuh sukacita oleh para jemaat Gereja HKI. Mereka menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang mendalam atas perhatian serta kepedulian personel Brimob yang telah membantu menjaga kebersihan dan kenyamanan tempat ibadah.

Masyarakat berharap agar seluruh personel Satuan Brimob Polda Sumut senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan, serta perlindungan Tuhan Yang Maha Esa dalam setiap pelaksanaan tugas menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah Sumatera Utara.

Melalui kegiatan ini, Satuan Brimob Polda Sumut kembali menegaskan komitmennya untuk selalu hadir di tengah masyarakat — tidak hanya sebagai pelindung dan penjaga keamanan, tetapi juga sebagai mitra sosial dan sahabat rakyat yang membawa pesan damai, kepedulian, serta semangat pengabdian tanpa pamrih.

Inilah bukti nyata pengamalan semboyan “Brimob untuk Nusa dan Bangsa”, di mana setiap langkah pengabdian Satuan Brimob Polda Sumut senantiasa berlandaskan nilai kemanusiaan, solidaritas, dan keikhlasan demi Indonesia yang aman, damai, dan berkeadilan.(Dame/sar).

Ini Tanggapan Polres Tapsel Terkait Penanganan Kasus Pengrusakan Pagar Yang Dinilai Lamban

Polres
Kasi Humas Polres Tapsel Ipda Amalisa N.Siregar.
Tapanuli Selatan – Menanggapi pemberitaan yang menyebut Polres Tapanuli Selatan lamban dalam menangani kasus dugaan pengrusakan pagar di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Kasi Humas Polres Tapsel, Ipda Amalisa Nofriyanti Siregar, menerangkan, bahwa penyidik telah bekerja secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Perlu kami luruskan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan penyidik sudah melakukan sejumlah langkah konkret sesuai ketentuan,” ujar Kasi Humas, Senin (20/10/2025).

Ipda Lisa menjelaskan, laporan polisi dengan Nomor LP/B/202/VI/2025/SPKT/POLRES TAPANULI SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 30 Juni 2025, telah ditindaklanjuti dengan terbitnya Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sp.Lidik/320/VII/2025/Reskrim dan Surat Perintah Tugas Nomor SPT/404/VII/2025/Reskrim pada 1 Juli 2025.

“Penyidik sudah memeriksa pelapor, saksi-saksi, dan juga pihak terlapor. Selain itu, sudah dilakukan pengecekan lapangan bersama petugas dari Kantor BPN Kabupaten Tapanuli Selatan untuk menentukan batas lahan yang dipersoalkan,” jelasnya.

Dari hasil pengecekan lapangan oleh petugas BPN, lanjutnya, diketahui bahwa objek pagar yang dilaporkan rusak berada di luar Sertifikat Hak Milik Nomor 229/2013 milik pelapor.

“Temuan inilah yang menjadi dasar penyidik untuk melakukan klarifikasi lanjutan, termasuk pemanggilan kembali petugas BPN sebagai saksi ahli,” ungkapnya.

Perwira Pertama Polwan Polres Tapsel ini menegaskan bahwa tidak ada unsur kelambanan dalam penanganan kasus ini, melainkan penyidik berhati-hati agar setiap langkah hukum memiliki dasar yang kuat dan objektif.

“Polres Tapsel berkomitmen menangani setiap laporan masyarakat secara transparan, profesional, dan proporsional. Kami juga menghargai semua pihak yang memberikan perhatian terhadap kasus ini, namun proses hukum harus didasarkan pada fakta dan alat bukti,” pungkasnya.

Penyidik telah dijadwalkan akan memeriksa staf BPN Kabupaten Tapanuli Selatan pada Jumat (17/10/2025), sekaligus melaksanakan gelar perkara internal guna menentukan langkah hukum selanjutnya.(Saragi).

Rasa Peduli, Kapolres Tapsel Berikan Bantuan Kaki Palsu Kepada Anak Salah Satu Personelnya

Beri
Kapolres Tapsel saat menunjukkan kaki palsu kepada anak salah seorang dari Personelnya.
Tapanuli Selatan – Dalam memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-73 tahun 2025, Kapolres Tapsel AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK, MH, dengan rasa peduli memberikan bantuan kaki palsu kepada anak dari salah satu personelnya, Bripka Mara Oloan Harahap.

Penyerahan bantuan dari Kapolres Tapsel ini berlangsung pada Sabtu (18/10/2025) di Desa Pintu Padang, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel. Hadir dalam kegiatan itu, para pengurus Bhayangkari Cabang Tapsel, serta sejumlah personel lainnya.

Kedatangan Kapolres, disambut hangat oleh keluarga besar Bripka Mara Oloan. Dalam kesempatan itu, Kapolres memberikan semangat dan motivasi kepada anak Bripka Mara Oloan agar tetap kuat dan percaya diri menghadapi masa depan.

“Jangan pernah menyerah dengan keadaan. Ini bukan penghalang untuk terus semangat meraih cita-cita. Keluarga besar Polres Tapsel dan Bhayangkari akan selalu hadir memberi semangat dan dukungan,” ujarnya.

Suasana haru mewarnai momen ketika Kapolres menyerahkan kaki palsu ke anak Bripka Mara Oloan. Anak Bripka Mara Oloan tampak begitu bahagia menerima perhatian dan dukungan dari Kapolres serta Bhayangkari Cabang Tapsel.

Kapolres menegaskan bahwa, kegiatan ini merupakan bagian dari semangat kepedulian Polri kepada keluarga besar dan masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan ini, juga bagian dari wujud kasih dan kepedulian keluarga besar Polres Tapsel.

“Dengan segala daya dan upaya, kami akan terus berusaha menebarkan manfaat untuk keluarga besar Polri dan masyarakat yang membutuhkan, tentunya,” tegas AKBP Yon Edi Winara.

Terpisah, Bripka Mara Oloan, selaku orangtua, menyampaikan rasa haru dan terima kasihnya yang mendalam atas perhatian yang diberikan oleh Kapolres dan Bhayangkari Cabang Tapsel.

“Kami sangat berterima kasih ke Bapak Kapolres dan pengurus Bhayangkari Cabang Tapsel atas kepedulian ini. Bantuan ini sangat berarti bagi anak kami, dan menjadi penyemangat bagi kami sekeluarga untuk terus kuat dan bersyukur,” ungkapnya.(Saragi).

Guncang Lereng Tahura! Brimob Sumut Gelar Downhill Lets Rock Party Semarakkan HUT Brimob ke-80

Brimob
Dansat Brimob Polda Sumut serahkan hadiah kepada pemenang lomba.
Tanah Karo (Berastagi) – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Korps Brimob Polri ke-80, Satuan Brimob Polda Sumut menggelar Kompetisi Balap Sepeda Downhill “Let’s Rock Party” yang berlangsung meriah di Tahura Bikepark, Berastagi, pada Minggu (19/10/2025).

Event ini menghadirkan nuansa penuh adrenalin di tengah sejuknya alam pegunungan Tanah Karo, sekaligus sebuah kompetisi balap sepeda ekstrem yang memacu adrenalin dan semangat sportivitas di kalangan generasi muda pecinta olahraga ekstrem.

Kegiatan bergengsi ini dibuka langsung oleh Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M., M.H., M.Han yang sekaligus menandai dimulainya rangkaian kegiatan olahraga ekstrem dalam perayaan HUT Brimob tahun ini.

Tercatat sebanyak 90 Rider yang mendaftar dari berbagai daerah seperti Aceh dan Malang ikut ambil bagian dalam kompetisi ini, yang terbagi ke dalam 8 kelas pertandingan, yaitu:
• Men Youth (usia dibawah 16 Tahun)
• Men Junior (usia 17-18 Tahun)
• Men Open (usia diatas 19 Tahun)
• Men Master A (usia 31-39 Tahun)
• Men Master B (usia 40-47 Tahun)
• Men Master C (usia diatas 48 Tahun)
• Women Open (usia diatas 16 Tahun)
• Push Bike (usia dibawah 7 Tahun)

Antusiasme peserta begitu tinggi, mulai dari anak-anak (push bike) hingga atlet senior di kategori master. Setiap pembalap menunjukkan semangat juang, keberanian, dan sportivitas di lintasan menantang yang dipenuhi turunan curam dan tikungan ekstrem khas Bikepark Tahura.

Selain memperebutkan gelar juara, kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi dan sportivitas, mengajak generasi muda untuk menyalurkan energi dan bakat mereka ke arah positif melalui olahraga ekstrem yang menantang mental, fisik, dan disiplin.

“Ajang Downhill Let’s Rock Party ini bukan sekadar perlombaan, tetapi wujud semangat Brimob untuk hadir di tengah masyarakat dengan kegiatan positif yang menyalurkan energi muda secara produktif dan sehat.” Ujar Kombes Pol Rantau.

“Dalam momentum HUT Brimob ke-80 ini, Olahraga ekstrem seperti downhill mengajarkan keberanian, disiplin, dan semangat pantang menyerah, nilai-nilai yang sejalan dengan jiwa Korps Brimob. Inilah cara kami menyemarakkan HUT Brimob ke-80, dengan mengajak masyarakat untuk bergerak bersama dalam semangat sportivitas dan persaudaraan,” tutup Kombes Pol Rantau.(Dame/sar).