spot_img
spot_img
spot_img

Bocah SD Ditemukan Tewas Mengenaskan di Nias

bocah tewas
Nias Selatan- Bocah (7) perempuan ditemukan tewas mengenaskan di Kecamatan Lahusa Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, Selasa (9/2). Bocah itu berinisial PDL yang merupakan putri dari Masarudin Laia (38) warga Desa Hilorodua, Kecamatan Lahusa.

bocah tewas

 

Bocah malang ini masih duduk dibangku kelas 2 SD dan ditemukan jasadnya tidak jauh Dari kediamanya. Hingga sampai saat ini motif pembunuhannya belum dapat di ungkap pihak berwenang.

bocah tewas

 

Kasubbag Humas Polres Nias Selatan Brigadir Dian Octo P Tobing mengatakan” jenazah korban ditemukan dalam kondisi terbungkus dalam karung plastik dan pagi tadi warga menemukanya tidak bernyawa. Sebelumnya Pihak keluarga juga sudah mencari ke rumah para kerabat, namun korban tidak ditemukan. Dugaan sementara korban dibunuh. Pelaku masih lidik,” katanya.
(Robet)

Peran Pers Penting Ciptakan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

peran pers
Medan- Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani, berharap peran pers dapat menciptakan situasi kamtibmas di Sumatera Utara tetap kondusif. Demikian harapan itu disampaikannya dalam peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2021 melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (9/2).

“Polda Sumut juga mengharapkan peran pers terus bersinergi bersama Polri menjadi benteng informasi masyarakat dalam mengatasi serta mencegah maraknya ragam hoax yang beredar,” katanya.

Lebih lanjut, Hadi mengungkapkan agar kiprah pers dapat menjadi penyejuk di tengah masyarakat, sehingga terwujudnya situasi kondusif dan aman di Sumatera Utara.

“Kami merasa bangga kepada seluruh insan pers yang telah berperan aktif menyampaikan informasi seputar kegiatan di jajaran Polda Sumut sehingga keberadaan institusi Polri benar-benar dapat dirasakan masyarakat,” ungkapnya.

Hadi menambahkan, peran pers selama ini sudah cukup memberikan kontribusi membantu Polda Sumut dalam menangani pandemi Covid-19, melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

“Terbukti hasil perkembangan pandemi Covid-19 di Provinsi Sumut mulai membaik. Di mana saat ini Sumatera Utara peringkat ke-12 secara nasional. Semua ini bisa berjalan dengan baik karena pemberitaan dari insan pers yang selalu mengedukasi masyarakat untuk menjaga kesehatan, mencuci tangan, memakai masker,” pungkasnya. (Afs)

Polsek Saipar Dolok Hole Bersama Forkopimca Himbau Warga Patuhi Prokes Di Pusat Pasar

Bersama
Kapolsek Iptu Zulham, SH tegur warga yang tidak pakai masker.
Tapanuli Selatan – Berbagai upaya terus dilakukan Polsek Saipar Dolok Hole guna mencegah penyebaran Covid-19.Seperti yang dilakukan Polsek Saipar Dolok Hole bersama unsur Forkopimca Kecamatan Saipar Dolok Hole, Selasa pagi (9/2/2021) yang menghimbau warga masyarakat untuk mematuhi prokes (protokol kesehatan) di pusat pasar tradisional Simangambat Kelurahan Simangambat Kecamatan Saipar Dolok Hole Tapanuli Selatan sekira pukul 10.45 WIB.Dan kegiatan himbauan ini disertai dengan pembagian masker yang dipimpin Kapolsek Iptu Zulham, SH.
Bersama
Kapolsek Iptu Zulham, SH bagikan masker kepada pedagang di pasar tradisional Simangambat.

Kegiatan bersama Forkopimca ini langsung dipimpin Kapolsek Saipar Dolok Hole Iptu Zulham, SH dan didampingi Kanit Sabhara Polsek Saipar Dolok Hole Iptu Ricky Nelson Tarigan, SH, Kapuskesmas Simangambat A.Nasution dan Seklur Simangambat Kecamatan Saipar Dolok Hole.

Kapolsek Saipar Dolok Hole Iptu Zulham, SH mengatakan kegiatan yang dilaksanakan ini adalah sebagai bentuk upaya pencegahan penularan Covid-19 dan yang terpentingnya adalah untuk meningkatkan kesadaran warga masyarakat untuk mematuhi prokes (protokol kesehatan) dengan menerapkan 4 M yaitu wajib memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.

” Ini adalah bentuk upaya pencegahan penularan Covid-19 dan untuk meningkatkan kesadaran warga masyarakat patuhi prokes,” sebut Kapolsek Iptu Zulham, SH.

Dari kegiatan yang dilaksanakan Polsek Saipar Dolok Hole bersama Forkopimca ini masih banyak di temukan warga masyarakat maupun pedagang yang tidak menggunakan masker di pusat Pasar.

Mengingatkan ini, Kapolsek Saipar Dolok Hole Iptu Zulham, SH dengan rasa tanggung jawab dan kekeluargaan menegur dan mengingatkan kembali kepada warga masyarakat dan pedagang untuk tetap selalu mematuhi prokes.

Turut serta dalam kegiatan ini Kanit Provoost Aiptu Upik Supriyadi, Ps.Kanit Intelkam Aipda M.Ihsan, Kasium Bripka Freddy Batubara, personil Polsek Saipar Dolok Hole Bripka M.Saleh Siregar.

Selanjutnya Babinsa Koramil 04/SDH Serka Danil, Serda Sardal dan Serda A.Simanjuntak.(Saragih).

 

Polsekta Patumbak Ungkap Kasus Curanmor

polsek patumbak
Patumbak- Tak sampai 24 Jam, Team Anti Bandit Polsek Patumbak Berhasil Ungkap Kasus Curanmor sejenis Sepeda Motor Merk Honda Beat BK 2482 NAT milik Mukhsin Siregar yang raib pada hari Sabtu (16/01/2021) persisnya di depan toko Luna di Jalan SM. Raja Selamat Pulau Siterejo III Kecamatan Medan Amplas. Tersangka adalah HS alias Dogol dan UA alias Usnul.

Kejadian itu pada hari Sabtu (16/1) dimana saat korban pergi belanja baju di toko Luna yang berada di JL. Raja Selamat Pulau Siterejo III Kecamatan Medan Amplas, dan sesampainya di TKP, korban memarkirkan sepeda motornya didepan toko dan langsung masuk kedalam toko.

Setelah selesai belanja, korban keluar dari toko dan melihat sepeda motornya tidak ada lagi ditempat dimana dia parkirkan sebelumnya.

Mengetahui kejadian itu maka korban pun langsung membuat laporan pengaduan ke Polsek Patumbak dengan nomor LP/47/1/2021/SU/Resta/SEK Patumbak,tanggal 16 Januari 2021.

Setelah menerima laporan pengaduan korban maka unit reskrim Polsek Patumbak langsung melakukan cek TKP dan penyelidikan, dan dari hasil penyelidikan dan berdasarkan bantuan rekaman CCTV toko, polisi berhasil mengindentifikasi pelaku yang terdiri dari dua orang yakni HS alias Dogol.

Selanjutnya petugas melacak keberadan tersangka dan berhasil meringkus tersangka dari tempat persembunyiannya.

Dari hasil intrograsi petugas, pelaku mengakui atas perbuatanya dan mengatakan kalau barang curianya itu dijual kepada temanya UA alias Usnul seharga 3 juta.

Mendengar pengakuan dari tersangka maka tekab Polsek Patumbak langsung meluncur ke rumah UA alias Usnul dan berhasilnya menangkapnya.

Hal ini dijelaskan Kapolsek Patumbak Kompol Arifin Fachreza saat melakukan paparan, Senin (08/02/2021). bertempat di Mako Polsekta Patumbak.

Dalam paparan ini dijelaskan Kapolsek kalau salah satu tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karna melawan petugas saat melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan berbagai barang bukti berupa 1 buah kunci T, 1 helai baju kaos cokelat, 1 buah sepatu, uang tenai Rp 100.000, 1 buah topi, 1 unit sepeda motor Honda Beat BK2482 NAT.

”Tersangka dikenakan Pasal 363 Ayat 2 SUBS 363 Ayat 1 ke 3e Jo 5eJo 480 Ke Ke Jo 2e dengan ancaman 7 tahun, ”Jelas Arifin Fachreza. (HERI SEMBIRING)

Cek Pasar Tangguh, Polsek Batangtoru Bersama Forkopimca Bagikan Masker Dan Handsanitizer Dari Kapolres

Pasar tangguh
Waka Ipda D.Sianipar bagikan masker dari Kapolres kepada warga.
Tapanuli Selatan – Wujudkan rasa peduli ditengah pandemi Covid-19, Polsek Batangtoru dan Forkopimca Kecamatan Batangtoru membagikan masker dan handsanitizer bantuan dari Kapolres Tapanuli Selatan AKBP.Roman Smaradana Elhaj, SH, SIK, MH sebanyak 50 pcs, saat mengecek Pasar Tangguh di pusat Pasar tradisional Batangtoru, Selasa (9/2/2021) sekira pukul 09.00 WIB.
Pasar Tangguh
Forkopimca Batangtoru di Posko Terpadu di pusat pasar tradisional Batangtoru.

Kegiatan sosial dengan membagikan masker dan handsanitizer yang dilaksanakan Polsek Batangtoru dan Forkopimca dibagikan kepada warga masyarakat pengunjung dan pedagang Pasar Tradisional Batangtoru Kelurahan Wek II Kecamatan Batangtoru Tapanuli Selatan.

Pasar tangguh
Personil Bhabinkamtibmas saat bagikan masker.

Di awali dengan Polsek yang dipimpin Kapolsek AKP.Yuswanto, SH yang diwakili Waka Polsek Ipda D.Sianipar dan Forkopimcam Batangtoru bersama Kepala Pasar Ishak Siregar melaksanakan pengecekan langsung Posko Terpadu Penanganan Covid-19.Selanjutnya  Polsek, Forkopimcam Batangtoru beserta anggota melaksanakan himbauan Protokol Kesehatan kepada pengunjung maupun pedagang yang berada dipusat Pasar tradisional Batangtoru dengan cara berkeliling dan menggunakan alat pengeras suara.

Usai itu dilaksanakan pembagian masker dan handsanitizer yang dipandu Bhabinkamtibmas Polsek Batangtoru dan Babinsa Koramil 01/BT sebanyak 50 pcs masker dan Handsanitizer kepada masyarakat pengunjung dan pedagang Pusat Pasar Tradisional Batangtoru.

Turut mendampingi Danramil 01/BT Kapten Czi.Pahlawan Nasution, Plt Camat Batangtoru Arman Pasaribu, S.Sos, Ps. Kanit IK Polsek Batangtoru Aiptu.E.Saragih, Ps. Kanit Binmas Aipda B.Silalahi.

Kemudian personil Polsek Batangtoru dan Personel Koramil 01/BT.

Kapolsek AKP Yuswanto, SH mewakili Waka Polsek Ipda D.Sianipar mengatakan kepada wartawan dilokasi pusat pasar tradisional Batangtoru, bahwa kegiatan yang dilaksanakan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam hal penggunaan masker.

Dan Pasar Tangguh ini adalah sebagai upaya penanggulangan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tapanuli Selatan khususnya di Pasar Batangtoru telah diresmikan.

” Kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk patuhi prokes,” ucap Waka Polsek Ipda D.Sianipar menirukan kata Kapolsek AKP Yuswanto.(Saragih).

 

Himbau Warga Patuhi AKB, Polres Tapanuli Selatan Gelar Patroli Ke Tempat-Tempat Umum

Himbau
Tim Patroli Polres Tapanuli Selatan berikan himbauan AKB kepada warga.
Tapanuli Selatan – Polres Tapanuli Selatan terus bergerak melawan Covid-19 salah satunya dengan memberikan himbauan kepada warga untuk patuhi AKB (adaptasi kebiasaan baru) ditengah pandemi Covid-19 ditempat-tempat umum atau keramaian, Senin malam (8/2/2021) sekira pukul 21.00 WIB di Desa Parsalakan dan Desa Panobasan Kecamatan Angkola Barat Tapanuli Selatan.

Kegiatan Patroli untuk himbau warga patuhi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ini dipimpin Kapolres Tapanuli Selatan AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH yang diwakili Kasat Reskrim AKP.Paulus Robert Gorby Pembina, SIK.

Turut serta perwira dilapangan antara lain Kanit Patroli Sat Lantas Iptu Farha, STK, Kanit I Sat Intelkam Iptu Titus Dwioko, SH, Kanit III Sat Reskrim Iptu Said Rum Fadillah Harahap, SH.

Dengan personil yang terlibat 10 orang personil Sat Fung Polres Tapanuli Selatan.Tim Patroli Polres Tapanuli Selatan yang memberikan himbauan AKB ditandai dengan membagikan masker kepada masyarakat yang sedang berada di tempat umum, kedai kopi dan kedai nasi Desa Parsalakan dan Desa Panobasan Kecamatan Angkola Barat  Tapanuli Selatan tentang adaptasi kebiasaan baru (AKB) yaitu agar tetap mematuhi prokes.(Saragih).

Operasi Yustisi Polres Dan Pemkab Tapanuli Selatan Sasar Pusat Pasar Bagikan Masker

Operasi Yustisi
Personil Tim Operasi Yustisi bagikan masker kepada warga.
Tapanuli Selatan – Pelaksanaan Operasi Yustisi yang digelar Polres Tapanuli Sslatan dan Pemkab Tapanuli Selatan, Senin pagi (8/2/2021) menyasar pusat pasar dan keramaian untuk membagikan masker kepada warga sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.Kegiatan ini dilaksanakan di pusat pasar Bintuju, Huta Tonga jalinsum Padangsidimpuan-Panyabungan Kecamatan Muara Tais dan pusat pasar Sigalangan Kecamatan Batang Angkola Tapanuli Selatan.
Operasi Yustisi
Warga yang langgar prokes terjaring razia Operasi Yustisi.

Pelaksanaan Operasi Yustisi ini dipimpin oleh Kapolres Tapanuli Selatan AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH yang diwakili Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan AKP.Paulus Robert Gorby Pembina, SIK.

Dengan perwira pelaksana di lapangan Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Tapanuli Selatan Iptu Farha, STK, Kanit I Sat Intelkam, Iptu Titus Dwioko, SH, Kanit III Sat Reskrim Iptu Said Rum Fadillah Harahap, SH.Dan personil yang terlibat sebanyak 24 personil terdiri dari personil dari Polres Tapanuli Selatan sebanyak 10 orang, personil Sat Pol PP sebanyak 6 orang, personil dari Dishub sebanyak 4 orang dan personil dari Dishub Pemkab Tapanuli Selatan sebanyak 4 orang.

Operasi Yustisi  yang ditandai dengan pembagian masker ini menjaring 115 pelanggar prokes, 75 pelanggar diberikan sanksi teguran lisan dan 40 pelanggar diberikan teguran tertulis.(Saragih).

 

 

 

 

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Dan Team Meringkus Manager Imbalo Karena Kapsul

Kasat
Kedua tersangka (baju oranye) setelah diamankan di Mapolres Labuhanbatu beserta barang buktinya
Labuhanbatu-Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu SH.,MH, dan teamnya tidak pandang bulu, kali ini targetnya diduga mengedarkan Ekstasi jenis baru berbentuk Kapsul, teamnya meringkus RD (48) manager Imbalo, dan anggotanya AK (25) saat berboncengan melintas di JL Binaraga, Kelurahan Siringo – Ringo Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan Sik.,MH, melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu SH.,MH, Selasa (09/02/2021) menerangkan dari kedua tersangka teamnya menyita barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip tembus pandang berisikan 22 (dua puluh dua) kapsul warna merah putih diduga berisi narkotika jenis ekstasi seberat 5,36 gram netto,

“Tersangka berhasil kita ringkus dari hasil penyelidikan selama sepekan, dimana saat itu RD (48) sedang mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor kawasaki KLX warna hitam tanpa nomor polisi dengan membonceng AK (25) melintas di JL Binaraga Kelurahan Siringo – ringo Rantau Utara, dimana saat dikejar tersangka mencoba kabur dan oleh AK mencoba membuang barang bukti ekstasi,” jelas Kasat Narkoba

Selain itu kasat juga menerangkan awal peristiwa ini, pada Hari Minggu (07/02/2021) Sekira Pukul 01:30 Wib, Personil Sat Narkoba Polres Labuhanbatu dipimpin langsung olehnya, dan didampingi Kanit 2 IPDA Tito Alhafezt dan personilnya, meluncur ke lokasi setelah melakukan penyelidikan intensif

“Dan syukur, kita bisa menemukan yang cukup meresahkan masyarakat selama ini, yang tak lain Manager Hiburan Malam IMBALO di Kota Rantau Prapat berinisial RD (48) warga JL Prof Dr. hamka Kelurahan Sioldengan Rantau Selatan, serta seorang anggotanya AK (25) yang mengaku warga Kerinci,” tambah Kasat

Kata Kasat Kemudia selain barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip tembus pandang berisikan 22 (dua puluh dua) kapsul warna merah putih diduga berisi narkotika jenis ekstasi seberat 5,36 gram netto, juga turut menyita 1 (satu) unit handphone merk sony ericsson warna merah,1 (satu) unit handphone android merk oppo warna merah dan 1 (satu) unit sepeda motor motor kawasaki klx warna hitam tanpa nomor polisi.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap RD (48) mengaku sudah 4 bulan bekerja sebagai manager di IMBALO dengan gaji Rp 2,5 Juta dan setiap malam mampu menjual 20 butir ekstasi di IMBALO dengan fee Rp.10.000 satu butir, sedang AK adalah kaki tangan dari RD, selanjutnya dari keterangan RD dilakukan pengembangan ke bandarnya berinisial U di JL Padang Bulan Rantau Utara,” kata Kasat

Kemudian jelasnya lagi, diduga U sudah mengetahui penangkapan RD, sehingga sudah kabur duluan, dan Kasat juga menerangkan terhadap tersangka ini masih dilakukan pengembangan untuk mengetahui jaringannya dan hubungan dengan pemilik hiburan malam IMBALO

“Kedua tersangka kita persangkakan melanggar pasal 114 ayat Sub pasal 112 ayat Yo 132 dari UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” tutup AKP Martualesi Sitepu SH.,MH.

Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Gulung Sindikat Man Batak Dua Tersangka Ditembak

Polres
Kedua tersangka (baju oranye) anggota atau komplotan Man Batak yang diringkus Sat Narkoba Polres Labuhanbatu
Labuhanbatu-Sindikat Man Batak turut di gulung Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, walau bosnya sudah meringkuk namun masih ditemukan barang bukti sabu seberat 52.77 Gr dan keduanya ditembak, tepat dibetis saat membahayakan Personil di Lapangan saat penangkapan, demikian diungkapkan Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan Sik.,MH, melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu SH.,MH, Selasa (09/02/2021)

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu yang di kenal gigih menumpas peredaran Narkoba di Labuhanbatu itu, mengucapkan keberhasilan personilnya menangkap dua tersangka kaki tangan dari Bandar Narkoba bernama Firman Pasaribu alias Man Batak, Minggu (07/02/2021) dini hari secara terpisah.

“Adapun tersangka yang ditangkap berinisial MZ alias ZUNED (31) warga Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, tersangka ini mengaku berperan Sebagai Yang Mengutip Uang Hasil Penjualan narkoba,”jelas Kasat Narkoba

Sedangkan rekannya HT alias OGUT (43) merupakan warga Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, pengakuannya
berperan sebagai Kurir yang membagikan sabu kepada pengedar, dan dari keduanya, personil berhasil menyita barang bukti yaitu dari MZ berupa 2(dua) bungkus Plastik Klip Sedang diduga sabu seberat 10,03 Gram

“Sementara dari tangan HT alias Ogut disita 2(dua) Bungkus Plastik Klip Sedang diduga berisikan Sabu seberat 10,48 Gram dan satu lagi sabu serat 32,26 Gram, serta satu Unit Sepeda Motor KLX, satu Unit Handphone android dan dua Unit handphone Nokia, Uang Rp 300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah) dan satu buah mancis,” jelas AKP Martualesi.

Masih menurut Kasat Narkoba, adapun total barang bukti sabu yang disita dari keduanya yaitu, 10,03 gr + 10,48 gr + 32,26 gr = 52,77 gram/brutto, dan sangat disayangkan Kedua tersangka saat pengembangan dilapangan, berusaha melakukan perlawanan yang membahayakan jiwa petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dimana kaki kanan masing masing tersangka tertembak dilapangan.

Ketua AL UIS (Aliansi Umat Dan Ormas Islam) Labuhanbatu Ust Supriadi Sarungpaet dan Ketua Granat Labuhanbatu Fahmi Lubis yang hadir saat konfrensi pers di Satres Narkoba sangat mengapresiasi pengungkapan dan penangkapan sindikat bandar narkoba Man Batak ini.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada Kapolda Sumatera Utara, Direktur Narkoba Polda Sumut dan Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan dan jajarannya atas prestasi pengungkapan jaringan peredaran narkoba di Kota Rantau Prapat yang selama kurang lebih 10 tahun membuat resah masyarakat,” ungkapnya dengan senyuman kegembiraan

Tersangak MZ als Zuned adalah seorang residivis kasus narkotika dan jaringan lama Man Batak yang ditangkap Sat Narkoba Polres Labuhanbatu tahun 2017 vonis 4 tahun dan baru bebas bulan April 2020 yang menurut tersangka dianya selama dipenjara dibiaya oleh Man Batak dan setelah keluar dari LP langsung gabung dalam sindikat narkoba

Satu Bus Rombongan Pemkab Agam Masuk Jurang di Mandailing Natal

satu bus
Mandailing Natal – Satu bus Pariwisata dengan Nopol BA 7015 OA terjun bebas ke jurang. Kecelakaan tunggal itu terjadi di Desa Lumban Pasir Kecamatan Tambangan,Mandailing Natal Senin (8/2/21) siang.

Menurut info yang diterima mobil bus pariwisata tersebut membawa ASN pemerintahan kabupaten Agam Sumatera Barat yang pulang study tour dari daerah Siantar, Medan, dan Aceh.

Atas peristiwa ini mengakibat puluhan korban diantaranya 13 luka-luka, 1 tidak sadarkan diri. Para korban kini sudah di evakuasi di RSUD Panyabungan dan korban meninggal sebanyak 2 orang sementara masih di puskesmas Kota Nopan untuk menunggu dijemput keluarga.

Kanitlantas Kota Nopan Aiptu Jafar Lubis membenarkan atas kejadian ini. “Benar, terjadi kecelakaan satu buah bus pariwisata masuk jurang di lintas sumatera di Desa Lumban Pasir Kecamatan Tambangan” ucap dia.

Menurut dia, mobil pariwisata itu pas di TKP menuju arah Sumbar bertemu dengan mobil truk berlawanan arah di depannya, namun sopir Bus Pariwisata itu membanting stir kekiri hingga menabrak pembatas jembatan, namun naas tak terelakkan sehingga Bus masuk kedalam jurang sedalam lebih kurang 15 meter. “Rata-rata korban mengalami luka di kepala” kata Kanit lantas Kota Nopan. (Robeth)