spot_img
spot_img
spot_img

Tempat Hiburan Malam HANZ Di Labuhanbatu Kebal Di Razia Tetap Buka

Hiburan
Masyarakat yang melakukan pengecekan tempat hiburan malam Hanz, sengaja membeli tiket masuk, sebagai bukti masih beroperasi, Rabu (10/01/2021)
Labuhanbatu-Tempat Hiburan Malam Hanz diduga kebal, walau sudah berkali kali di Razia team Gabungan Pemda dan Polres Labuhanbatu masih tetap melenggang dan buka seperti biasa saja, masyarakat minta pemilik diperiksa terkait dugaan pelanggaran uu keramaian, Rabu (10/02/2021)

Ketua LSM MPPK2N B Hutagalung, Rabu (10/02/2021) subuh sekira pukul 00:30 Wib, masuk bersama rekannya ke tempat hiburan malam itu dan membeli tiket masuk, sebagai bukti kalau hiburan malam itu masih tetap buka

“Ini kami di dalam lae, uda beli tiket ini. Jadi kalo ada yang bilang tempat ini tutup ya mungkin siang aja lae, kalo tengah malam gini ya buka,” sebut bang Galung lewat telepon selularnya, sembari mengabari kalau dia lagi ditempat hiburan malam itu mengecek sambil membuktikan

Bang galung juga mengatakan kekecewaannya pada penegak hukum, seakan ada pembiaran, dan bertanya ADA APA YA? APA ADA YA?

“Harapan kami Pemda Setempat dan Polres Labuhanbatu dimohon untuk benar benar menindak tempat dan pemilik tempat hiburan malam ini, yang tidak mengindahkan teguran dan peringatan dari Pemda dan Polres Labuhanbatu,”

Bang Galung juga menjelaskan sebelumnya Kapolri sudah menerbitkan maklumat kapolri No Mak/2/III/2020. Tentang kepatuhan kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona, tapi tempat hiburan malam Hanz kok buka?

Selain itu bang Galung juga menerangkan dalam peraturan yang disahkan tersebut, bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan Kepolisian, yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku

“Serta peraturan Bupati no 43 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum tentang protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19,” tambahnya lagi.

Namun Kapolres Labuhanbatu sebelumnya di konfirmasi awak media Sumut Indeksnews.com, berdalih jika tempat hiburan malam itu sudah tutup, atas kegiatan yang dilakukan team gabungan pemda dan polres

“[9/2 20:36] Kapolres LB AKBP Deni: Sdh tutup bos
[9/2 20:36] Kapolres LB AKBP Deni: Gk usah dicari lagi beritanya
[9/2 22:23] Kapolres LB AKBP Deni: Abang kurang update informasi, abang bertanya pd aktifis yang salah yang tidak tahu apa yg sdh dilakukan oleh tim gabungan Pemda dan Polres.
Abang besok Silahkan temui kasat intel dan tanyakan apa yg sdh dilakukan sampai sejauh ini.
[9/2 22:24] Kapolres LB AKBP Deni: Kalau cr infotmasi jangan salah orang bang, jadi info yg didapat juga menyesatkan
[9/2 22:24] Kapolres LB AKBP Deni: Itu kegiatan malam mjnggu krmarin,” tulisnya

Walikota Binjai Terpilih Meninggal Dunia Akibat Covid -19

Walikota binjai
Binjai- Tinggal menunggu pelantikan, Walikota Binjai terpilih Juliadi meninggal dunia Selasa (09/02/2021) pukul 22.45 wib. Juliadi menghembuskan nafas terakhir di salah satu rumah sakit swasta Bhunda Thamrin di Medan, kabar beredar Juliadi seempat dirawat dan isolasi sebagai pasien yang terpapar virus Covid-19.

Hal tersebut beredar di media sosial dan penuh dengan ucapan turut beduka cita kepada Bapak Juliadi walikota Binjai yang terpilih.

Walikota
Ratusan warga untuk melihat pemakaman Juliadi

Menanggapi hal tersebut, Dr Sugianto selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai sekaligus Tim gugus Tugas Covid -19 saat dikonfirmasi wartawan, mengatakan benar,Juliadi meninggal dunia di Rs Bhunda Thamrin Medan,Dia sudah dirawat sebagai pasien Covid-19 selama 11 hari dari tanggal 30 Januari,” Belakangan diketahui lanjutnya bahwa Juliadi terkonfirmasi positif Covid-19. Juliadi terpapar Covid-19 sebelum dilantik menjadi Wali Kota.
(Turnip)

Polres Labuhanbatu Mandul Tempat Hiburan Malam Hanz Buka Subuh

Polres
Tampak pada pukul 00:14 Hanz buka pada hari Rabu 10/02/2021.
Labuhanbatu-Polres Labuhanbatu, diduga mandul terkait penertiban tempat hiburan malam berjuluk Hans masih buka Rabu (10/02/2021) subuh sekira pukul 00:20 Wib, yang terletak di Kelurahan lobusona, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu Sumatera Utara
Pada hal Kapolri sudah menerbitkan maklumat kapolri No Mak/2/III/2020. Tentang kepatuhan kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona.

Hal ini diungkapkan Ketua LSM MPPK2N B Hutagalung, Rabu (10/02/2021) Dalam peraturan yang disahkan tersebut, bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan, dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan Kepolisian, yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku, untuk itu Polres Labuhanbatu diminta lebih tegas

“Serta peraturan Bupati no 43 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum tentang protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19, ini harus di tegakkan oleh Pemerintah daerah dan Polres sebagai instansi penegak humum,” ungkap bang Galung

Ketua LSM MPPK2N B Hutagalung, yang biasa disapa bang Galung dan berdomisili di Kelurahan Lobusona Rantau Selatan, tepat di dekat berdirinya tempat hiburan malam Hans, sangat menyayangkan perlakuan penegak hukum dan pemerintah diduga seakan mandul tidak bisa menertibkan tempat hiburan malm itu

“Sebelumnya Polres Labuhanbatu yang diwakili Kasat Intel, mengadakan rapat bersama kasat Pol PP dan Pemerintah setempat, berkomitmen agar tempat hiburan malam itu ditutup, namun Tempat hiburan malam itu melenggang seakan tidak peduli, karna menurut saya tempat hiburan malam identik dengan peredaran narkotika dan obat terlarang,” ungkap bang Galung

Yang lebih aneh belakangan pengunjung pun diduga lebih membludak lagi, dan pihak berwenang tetap melakukan pembiaran, sehingga diduga warga sekitaran rumah bang Galung yang tinggal di seputaran Lobusona tempat berdirinya Tempat Hiburan malm itu resah

“Mereka datang minta tolong sama saya bang, kok abang ketua LSM ga peduli dengan kampung sendiri pak Galung, ada apa ini pak, APA ADA?,” Sebut warga

Disamping itu, Aktifis yang juga ketua LSM itu, melemparkan pertanyaan itu kepada Penegak Hukum terkait dan instansi pemerintah yang dianggap membidangi hal ini, ADA APA Dengan mereka, APA ADA?

“Uda lama bang, kurang lebih enam bulan beroperasi, dan saya lihat orang mondar mandir di lingkungan tempat hiburan malam itu, pada hal dari segi situasi aja kayaknya tidak mengizinkan karena situasi Pandemi Covid-19,” ungkap Bg Galung

Kemudian Bang Galung mengatakan, dirinya akan menyurati pihak penegak hukum mulai dari Polres, Polda, Mabes Polri, hingga Kompolnas, bahkan tidak menutup kemungkinan menturati Presiden Jokowi

“Sangat disayangkan sampai hari ini, diduga tempat hiburan malam Hans belum melengkapi legalitas atau izin yang berkaitan dengan usaha yang sesuai dengan temoat hiburan malam ini,” ungkap bang Galung

Namun ketika dikonfirmasi Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, Selasa (09/02/2021) membantah dan mengatakan sudah tutup

Namun B Hutagalung mengintip Rabu (10/02/2021) sekira pukul 00:14 Wib di dekat tempat hiburan malam Hanz, benar saja masih buka, dan ramai didatangi orang, jadi ada apa sebenarnya?

Ketua LSM MPPK2N Mengatakan HANZ Masih Buka Namun Kapolres Labuhanbatu Membantah Hal Itu

Ketua
Gabungan Pemda dan Polres Labuhanbatu saat mengadakan penertiban Tempat Hiburan Malam
Labuhanbatu-Ketua LSM MPPK2N B Hutagalung mengatakan Hanz masih Buka, namun Kapolres Labuhanbatu, Selasa (09/02/2021) membantah, dan mengatakan team Gabungan Pemerintah dari Sat Pol PP, Polres, PM serta TNI, telah melakukan giat razia penertiban tempat hiburan malam Hanz di Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu, sudah ditutup

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan Sik.,MH, saat dikonfirmasi membantah dan mengatakan jika tempat hiburan malam Hanz sudah ditutup, pihaknya bersama team gabungan Pemda telah melakukan penertiban terhadap tempat hiburan malam itu, sangat berbeda dengan yang diungkapkan Ketua LSM itu

“Sudah tutup bos,’Abang kurang update informasi, abang bertanya pd aktifis yang salah yang tidak tahu apa yg sdh dilakukan oleh tim gabungan Pemda dan Polres. Abang besok Silahkan temui kasat intel dan tanyakan apa yg sdh dilakukan sampai sejauh ini,” ungkapnya lewat pesan WA

Dan menurut Kapolres Labuhanbatu, tempat itu telah ditutup lewat kegiatan malam minggu kemarin, yang mana pihaknya turun bersama Team gabungan Pemda

Sebelumnya, seorang aktifis yang juga Ketua Sumatera Utara LSM MPPK2N B Hutagalung, yang juga tinggal di Lobusona, mendatangi wartawan media Sumut Indeksnews.com, dan mengatakan jika tempat hiburan malam Hanz masih beroperasi

“Tempat hiburan malam berjuluk Hans, masih buka itu lae, pada hal Kapolri sudah menerbitkan maklumat kapolri No Mak/2/III/2020. Tentang kepatuhan kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona, tapi tempat hiburan malam kok buka ya lae?,” Ungkap bang Galung.

Selain itu banggalung juga menerangkan dalam peraturan yang disahkan tersebut, bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan Kepolisian, yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku

“Serta peraturan Bupati no 43 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum tentang protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19,” tambahnya lagi.

Seorang ketua LSM Labuhanbatu bang B Hutagalung, dan berdomisili di Kelurahan Lobusona Rantau Selatan, tepat di dekat berdirinya tempat hiburan malam Hans, sangat menyayangkan perlakuan penegak hukum dan pemerintah diduga seakan mandul tidak bisa menertibkan tempat hiburan malm itu

“Sebelumnya Polres Labuhanbatu yang diwakili Kasat Intel, mengadakan rapat bersama kasat Pol PP dan Pemerintah setempat, berkomitmen agar tempat hiburan malam itu ditutup, namun Tempat hiburan malam itu melenggang seakan tidak peduli, karna menurut saya tempat hiburan malam identik dengan peredaran narkotika dan obat terlarang,” ungkap bang Galung

Yang lebih aneh kata bang galung bila sudah tutup kenapa ada dua wanita itu di depan atau di pintu masuk? dan pihak berwenang tetap melakukan pembiaran, sehingga diduga warga sekitaran rumah bang Galung yang tinggal di seputaran Lobusona tempat berdirinya Tempat Hiburan malm itu resah

“Mereka datang minta tolong sama saya bang, kok abang ketua LSM ga peduli dengan kampung sendiri pak Galung, ada apa ini pak, APA ADA?,” Sebut warga

Disamping itu, Aktifis yang juga ketua LSM itu, melemparkan pertanyaan itu kepada Penegak Hukum terkait dan instansi pemerintah yang dianggap membidangi hal ini, ADA APA Dengan mereka, APA ADA?

“Uda lama bang, kurang lebih enam bulan beroperasi, dan saya lihat orang mondar mandir di lingkungan tempat hiburan malam itu, pada hal dari segi situasi aja kayaknya tidak mengizinkan karena situasi Pandemi Covid-19,” ungkap Bg Galung

Kemudian Bang Galung mengatakan, dirinya akan menyurati pihak penegak hukum mulai dari Polres, Polda, Mabes Polri, hingga Kompolnas, bahkan tidak menutup kemungkinan menyurati Presiden Jokowi

“Sangat disayangkan sampai hari ini, diduga tempat hiburan malam Hans belum melengkapi legalitas atau izin yang berkaitan dengan usaha yang sesuai dengan temoat hiburan malam ini,” ungkap bang Galung

Walikota Medan Apresiasi Pembersihan Sungai Babura

bersih
Medan- Pelaksana tugas Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi diwakili Kepala Badan Penanggulangan  Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan Arjuna Sembiring sangat mendukung dan mengapresiasi digelarnya Aksi Bersih Sungai Babura dan Coba Jalur Arung  Wisata yang digagas Perkumpulan Pemuda Pemudi Kampung Sejahtera (P3KS) dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Selasa (9/2). Selain sosialisasi sekaligus edukasi agar masyarakat senantiasa menjaga kebersihan sungai, kegiatan ini diharapkan menjadikan sungai sebagai salah satu alternatif akomodasi dan transportasi masyarakat.

Aksi bersih dan jalur arung sungai dimulai dari Taman Beringin Jalan Sudirman Medan. Dengan menggunakan 7 perahut karet,  puluhan peserta mulai melakukan penyusuran Sungai Babura. Dalam penyusuran tersebut, mereka pun selanjutnya membersihkan bantaran maupun jalur sungai yang dilalui dari sampah. Aksi ini berakhir di bantaran  Sungai Babura, persis di belakang Cambridge Jalan KH Zainul Arifin, tepatnya Kampung Sejahtera.

“Pemko Medan sangat mengapresiasi digelarnya kegiatan ini. Selain aksi bersih-bersih, kegiatan ini kita nilai sebagai motor memanfaatkan bantaran sungai menjadi aktifitas ekonomi. Termasuk, upaya menjadikan sungai sebagai akomodasi dan transportasi masyarakat. Terus terang kegiatan ini sangat baik sekali,” kata Arjuna.

Oleh karenanya Arjuna berharap agar kegiatan yang juga didukung penuh Vertical Rescue Indonesia ( VRI) Regional Sumatera, Khadijah Sharaswaty Indonesia, Sekolah Az-Zakiyah Islamic Leadership dan Sumatra Tropical Forest Jurnalism (STFJ) rutin dilakukan. Dengan seringnya melintas sungai ini, jelas Arjuna, berarti ikut merawat dan menjaga kebersihan, tingkat keasrian sekaligus penghijauan bantaran sungai.

Di samping itu tambah Arjuna lagi, kegiatan tersebut juga dinilainya dapat mendukung upaya untuk merubah image Kampung Sejahtera yang selama ini negatif menjadi semakin positif. “Dengan banyaknya kegiatan yang telah di lakukan di kawasan ini, saya melihat image Kampung Sejahtera saat ini sudah sangat positif. Dengan kebersamaan yangh kita bangun, insya Allah image Kampung Sejahtera tidak hanya positif saja tapi kita upayakan menjadi benefit bagi warganya,” harapnya.

Terkait itu, imbuh Arjuna, Pemko Medan siap mendukung untuk mewujudkannya. Apabila ada yang bisa difasilitasi, tegasnya, Pemko Medan siap membantunya. Dicontohkannya, Pemko Medan melalui BPBD Kota Medan siap kerjasama untuk membantu pemberian perahu karetnya. “Kami siap mendukung Kampung Sejahtera asalkan warga sekitar juga mau bersama-sama mewujudkannya sehingga kampung ini menjadi benefit,” ungkapnya.

Sementara itu menurut Ketua PFI Medan Rahmad didampingi Ketua P3KS Rasyid menjelaskan, kegiatan yang digelar ini merupakan kampanye pentingnya menjaga kebersihan sungai guna mengurangi resiko banjir, mempertahankan kelestarian habitat sungai dan dapat menjadi sarana rekreasi. Karena sungai yang bersih dan asri dapat dijadikan tujuan wisata yang murah meriah. Banyak aktivitas menyenangkan yang dapat dilakukan di sungai seperti naik perahu, memancing, atau sekedar bermain air. “Rekreasi sungai ini dapat menambah pendapatan orang-orang yang hidup di sekitar lokasi, serta menambah tujuan wisata  murah yang makin terbatas di Kota Medan,” terang Rahmad. (Afs)

Bupati Langkat: Ornamen Melayu Tidak Akan Hilang dari Bumi Bertuah

ornamen melayu
Stabat- Bupati Langkat Terbit Rencana PA menerima audensi Pengurus Besar  Majelis Belia Negeri (PBMBN) Langkat, di Ruang Kerja Bupati Langkat,  Kantor Bupati Langkat, Stabat, Selasa (9/02/2021).

Pada Audesi, Bupati didampingi wakil Bupati Langkat H.Syah Afandin, Sekdakab Langkat dr. H Indra Salahudin, para Asisten dan Staf Ahli Bupati Langkat, Kadis Kominfo H.Syahmadi,  Kadis PU Subianto dan  Kabag Umum Setdakab Langkat Eka Depari.

Sementara rombongan  PBMBN Langkat, dipimpin Wali Utama PBMBN Langkat Agusma Hidayat, didampingi Setia Usaha Utama PBMBN Langkat, M. Akbar dan Bendahara Utama PBMBN Langkat, Aditya.

Agusma dikempatan itu, menjelaskan, audensi ini, untuk menyampaikan sekaligus memohon dukungan Bupati Langkat, tentang rencana PBMBN Langkat, menggelar pelaksanaan seminar dan majelis pengenalan serta  pelatihan Destar, Tanjak dan Tengkulok Warisan, yang akan dilaksanakan pada tanggal 26 sampai27 Februari 2021 di Gedung MABMI Stabat. Serta menyampaikan usulan Perbup tentang Ornamen Melayu.

“Selain untuk menyampaikan, kami juga memohon dukungan dan kehadiran Bupati Langkat, pada pelatihan tersebut. Juga berharap Bupati Langkat menerima usulan Perbup, yakni mengadakan ornamen melayu disemua bangunan kantor dan instasi Pemkab Langkat,”ujarnya.

Menanggapi hal itu, Bupati menyampaikan,  bahwa nilai – nilai sejarah yang ada di Langkat yaitu sejarah tanah Melayu tidak akan hilang. Bupati juga menegaskan sampai kapanpun,  Tanah Bertuah Kabupaten Langkat,  tidak akan hilang dari ciri khasnya,  yakni  identitasnya sebagai tanah melayu yang bertuah.

Terkait permasalahan ornamen melayu, Bupati menjelaskan, pihaknya telah berulang kali menginstruksikan kepada Dinas terkait,  agar memgklarifikasi hal hal yamg sekiranya perlu diluruskan dan disampaikan kepada masyarakat umum.
Agar tidak ada keselapahman, yang berprasangka Pemkab Langkat, menghilangkan ciri khas melayu dari kabupaten Langkat.

“Saya tegaskan sekali lagi, Pemkab Langkat tidak akan pernah memghilangkan ciri khas melayu dari Kabupaten Langkat sebagai identitas diri Negeri Bertuah,”pungkasnya.

Sementara itu Wakil Bupati Langkat,  menambahkan, Pemkab Langkat juga  telah berdiskusi dan menyampaikan tentang permasalaham dan kesalah pahaman, ornamen melayu yang dinilai Majelis Belia Negeri Langkat,  hilang di beberapa kantor Dinas dan Gapura jalan menuju Kantor Bupati.

Ia mengatakan, dirinya sebagai anak melayu asli, tidak mungkin pemerintahan yang ia jalani bersama Bupati Langkat Terbit Rencana, mau menghapuskan ciri khas dari Ornamen melayu tersebut.

Sembari menympaikan, terkait Pebup tesebut, akan segera didiskusikan lebih lanjut, untuk dapat membuat intruksi khusus kepada jajaran di Pemkab Langkat,  tentang pemajangan ornamen melayu disetiap kantor dan instansi pemerintahan. (Afs)

Satika Simamora Lakukan Aksi Sosial di Kecamatan Parmonangan

satika simamora
Tapanuli Utara- Ketua TP PKK Tapanuli Utara (Taput) Satika Simamora kembali melakukan aksi sosial di tiga desa di Kecamatan Parmonangan, Selasa (9/2/2021).

Satika memberikan bantuan untuk 15 warga penderita berbagai penyakit diantaranya stroke, polio, tunawicara, tunanetra dan diamputasi pasca kecelakaan.

Bantuan diberikan Istri Bupati itu berupa beras, minyak goreng, susu lansia, susu, biskuit untuk anak-anak, makanan tambahan bagi ibu hamil, masker, kalender dan uang sebagai bentuk tali asih.

Penderita stroke Desima boru Sinambela (74) bersama menantunya warga Desa Hutajulu langsung terbangun dari tempat tidur ketika melihat kedatangan Satika Simamora.

“Terima kasih Ibu atas perhatiannya dan membesuk mertua saya. Semoga Bapak dan Ibu Bupati semakin diberkati dalam menjalankan roda Pemerintahan,” kata menantu Desima boru Sinambela usai menerima bantuan.

Langat Manalu (73) warga Hutajulu juga penderita stroke juga mendapat bantuan. Satika bahkan sempat bercanda dengan istri Langat Manalu boru Silaban.

“Hanya kami berdu tinggal di rumah ini. Anak-anak diperantauan. Terima kasih Ibu Bupati,” ucap boru Silaban usai menerima bantuan dari Satika Simamora.

Adapun warga dijenguk Satika Simamora yaitu Desima Sinambela (74) penyakit stroke, Langat Manalu (73) stroke, Mono Hutasoit (31) polio, Rudi Hutasoit (32) polio, Netti Manalu (40) polio, Lesdi Manalu (45) buta warga Desa Hutajulu.

Jaumar Manalu (56), Luse Simamora (82) rematik warga Dusun Tornauli, Serdina Hutasoit (68) tunawicara, Dermina Manalu (72) rematik warga Desa Manalu Dolok.

Jusniar Manalu (52) stroke, Budiman Manalu (26) stroke, Oberlian Manalu (53) stroke, Soaloon Manalu (78) amputasi dan Dumoria Manalu (63) stroke warga Desa Manalu.

Aksi sosial yang dilakukan oleh Satika door to door kali ini selesai sampai malam hari. (Henry)

Polres Tapanuli Selatan Ungkap Kasus Narkoba

Ungkap
Waka Polres Kompol Rahman Takdir Harahap, SH pimpin press release.
Tapanuli Selatan – Kepolisian Resort (Polres) Tapanuli Selatan melalui Sat Narkoba Polres Tapanuli Selatan berhasil mengungkap kasus narkoba jenis ganja dan berhasil mengamankan 3 orang tersangka dan barang bukti ganja seberat 9 Kg.

Hal tersebut di ungkapkan Kapolres Tapanuli Selatan AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH melalui Waka Polres Tapsel Kompol Rahman Takdir Harahap, SH dalam press releasenya, Selasa siang (9/2/2021) sekira pukul 13.30 WIB di Mapolres Tapanuli Selatan.

Dalam pengungkapan narkoba ini, Waka Polres Kompol Rahman Takdir Harahap, SH yang didampingi Kasat Narkoba AKP.Eddy Sudrajat, SH dan BNN Kabupaten Tapsel menjelaskan kepada para wartawan, tersangka AA ditangkap Sat Resnarkoba pada Kamis tanggal 4 Februari 2021 lalu di Desa Kilang Papan, Kecamatan Sipirok Tapanuli Selatan tepatnya di depan sekolah MAN 1 Sipirok dan petugas Sat Resnarkoba berhasil mengamankan 1 Kg ganja siap edar dan 1 unit HP.Tersangka AA dijanjikan upah Rp.300.000 untuk membawa ganja ini untuk di edarkan.

“ Tersangka AA ditangkap oleh anggota disipirok dan mengamankan Barang Bukti 1 kilogram ganja serta1 unit HP, ” ujar Waka Polres Kompol Rahman Takdir Harajap, SH.

Kemudian dari pengembangan, keesokan harinya Jumat tanggal 5 Februari 2021 tepatnya di Perumahan Solhar, Lingkungan I, Kelurahan Pasar Gunung Tua Paluta, personil Sat Res Narkoba kembali menangkap 2 pelaku lainnya WA dan AF yang diduga sebagai kurir.Dari keduanya petugas berhasil amankan 8 Kg ganja dan 1 buah HP merk Xiaomi serta uang tunai Rp. 200.000.

Para ke 3 tersangka akan dijerat UU Narkotika nomor 35 tahun 2009, pasal 114, 111 ayat 2 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 5 tahun penjara

Hadir pada press release tersebut selain Kasat Narkoba AKP Eddy Sudrajat, SH, KBO Resnarkoba Ipda Irwan Sarumpaet, Kasipropam Iptu Viktor Sihombing, personil Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan dan perwakilan BNN Kabupaten Tapanuli Selatan.(Saragih).

 

Walikota Orang Pertama Di Vaksinasi Covid-19 Di Kota Padangsidimpuan

Walikota
Walikota Irsan jadi orang pertama yang divaksinasi Covid-19 di Kota Padangsidimpuan.
Padangsidimpuan – Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH menjadi orang pertama di Kota Padangsidimpuan yang di Vaksinasi Covid-19 yang kemudian disusul para unsur Forkopimda Kota Padangsidimpuan.Kegiatan Vaksinasi Covid-19 ini dilaksanakan di Aula Kantor Walikota Padangsidimpuan, Selasa pagi (9/2/2021).
Walikota
Kapolres AKBP.Juliani Prihartini, SIK, MH turut serta di Vaksinasi Covid-19.

Unsur Forkopimda Kota Padangsidimpuan yang mengikuti Vaksinasi Covid-19 ini ada sebamyak 7 orang unsur Forkopimda, diantaranya Kapolres Padangsidimpuan AKBP.Juliani Prihartini, SIK, MH,  Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Siwan Siswanto dan yang mewakili Dandim 0212/TS, mewakili Kajari Kota Padangsidimpuan dan mewakili Danyonif 123/RW.

Dalam kesempatan tersebut Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH mengimbau agar masyarakat tidak perlu ragu untuk divaksinasi Covid-19.

” Kita berharap dengan program Vaksinasi ini akan dapat mengurangi penyebaran Covid-19, sekaligus mengakhiri pandemi ini,” ujar Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan Sofyan Subri menjelaskan bahwa untuk sasaran pertama adalah 1531 orang tenaga kesehatan.

Ditambahkannya telah disiapkan tempat Vaksinasi Covid-19 di 10 Puskesmas di Kota Padangsidimpuan, RS TNI AD dan Poliklinik Polres Kota Padangsidimpuan.

” Prioritas Vaksinasi Covid-19 adalah warga berusia 18 tahun hingga 59 tahun dan berbadan sehat.Ketentuan lainnya belum pernah terinfeksi Covid-19,” tandas Sofyan Subri.(Saragih).

Murniani Br Siahaan Minta Polres Asahan Segera Ungkap Kasus Pengeroyokan Putrinya

polres asahan
Penasehat Hukum, Ruben Panggabean SH MH
Kisaran- Murniani br Siahaan melalui Penasehat Hukumnya Ruben Panggabean SH MH berharap agar Kapolres Asahan memonitoring kinerja jajarannya dalam mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang dialami anak perempuan di bawah umur putri kliennya bernama Sinta Natalia br Barus (17).

Peristiwa pengeroyokan yang terjadi pada Kamis 30 Juli 2020 lalu di Dusun X Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan sampai saat ini tidak jelas penanganannya.

Pengeroyokan terhadap Sinta, dilakukan oleh 4 orang, namun karena 1 (satu) orang diantara pelaku adalah anak di bawah umur, maka telah diadakan upaya diversi di Kejaksaan Negeri Asahan sehingga tidak dilanjutkan ke penuntutan.

Sementara 3 pelaku pengeroyokan lainnya, hingga saat ini penyidik polres Asahan tidak mampu merampungkan berkas perkara sehingga tidak kunjung dilimpahkan ke penuntut umum Kejaksaan Negeri Asahan.

”Padahal sudah 6 bulan sejak tanggal 3 Agustus 2020 klien kami mengadukan ke SPKT Polres Asahan dengan nomor LP /474/VIII/2020/SU/RES ASH tapi sampai saat ini berkas perkara masih mengendap di meja kerja penyidik”,ujar pengacara LBH Buruh Sumut ini, Selasa (9/2/2021).

Dikatakannya, dalam penanganan laporan polisi kliennya, penyidik terkesan bekerja dengan lamban dan bertele-tele. Pasalnya, hingga saat ini, berkas perkara dan para tersangka tidak segera dilimpahkan ke penuntut (pelimpahan tahap-II).

”3 orang pelaku kekerasan terhadap anak masih bebas berkeliaran, ada apa dengan Polres Asahan, apakah Kapolres tahu kinerja jajarannya?,” tanyanya kepada awak media.

Tindak pidana kekerasan terhadap anak merupakan lex spesialis sehingga permasalahan ini patut ditangani secara baik oleh Polres Asahan dengan segera melimpahkan berkas perkara dan para tersangka ke penuntut umum. Lambannya penanganan masalah ini, dapat membuat citra penegakan hukum menjadi buruk di Asahan, apalagi diketahui para tersangka diberikan penangguhan penahanan oleh penyidik.

”Kenapa pelaku kekerasan anak diberi penangguhan, seolah-olah ada yang kebal hukum dan tidak dapat disentuh hukum di negeri ini,”ujarnya. (Afs/Red)