spot_img
spot_img
spot_img

Kapolres Madina Tanam Pohon Kelapa Hybrida Dan Tabur Benih Ikan Di Kampung Tangguh

Kapolres Madina
Kapolres Madina (Akbp. Horas Tua Silalahi. S. I. K. M. Si) dan Kadis Pertanian (Siar Nasution) saat melakukan Tanam Pohon Kelapa Hybrida di Desa Tangguh /Gogo Desa Lumban Pasir, Kec. Panyabungan.

Madina-Kapolres Madina (Akbp Horas Tua Silalahi, S.I.K, M SI)  bersama Kadis Pertanian Madina (Siar Nasution)  menanam pohon Kelapa Hybrida dan Tabur Benih Ikan di Kampung Tangguh/Desa Lumban Pasir, Kecamatan Panyabungan, Sabtu (10/10/2020).

PSX 20201011 003023
Kapolres Madina (Akbp. horas Tua Silalahi S. I. K. M. Si) dan Kadis Pertanian (Siar Nasution) menaburkan Benih Ikan Nila dan Ikan Mas di Kampung Tangguh /gogo di Desa Lumban Pasir, Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal.

Kapolres Madina dan Kadis Pertanian Menanam Kelapa Hybrida tersebut sebanyak 250 pohon dan Penaburan Benih Ikan sebanyak 5000 dengan rincian 2000 ekor Ikan Mas dan 3000 ekor Ikan Nila.

Selain kegiatan menanam pohon Kelapa dan tabur benih ikan, Kapolres juga melaksanakan Peletakan Batu Pertama Bangunan Taman Bacaan/Perpustakaan dan Pembagian Masker sebanyak 300 Picis kepada warga masyarakat Desa Gunung Tua Lumban Pasir.

Kapolres Madina Akbp Horas Tua Silalahi, S.I.K, M.Si menyampaikan Program Ketahanan Pangan di Kampung Tangguh/Gogo di Desa Gunung Tua Lumban Pasir ini di laksanakan adalah Komitmen kita dalam rangka untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

Pemanfaatan saluran irigasi untuk memelihara ikan bisa menambah manfaat bagi warga. Menanam kelapa nantinya bisa mengambil sebanyak-banyaknya manfaat kelapa, bisa dilanjutkan dengan pengolahan kelapa menjadi minyak goreng yang lebih berkualitas.

Ditengah Pandemi Covid-19 yang melanda Negeri ini, kita harus terus berkreasi untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, salah satunya yang di lakukan Polres adalah Kampung Tangguh/Gogo di Lumban Pasir membuat program ketahanan pangan,” kata Kapolres Madina.

Kapolres Madina berharap dengan adanya kegiatan ini bisa membawa berkah bagi masyarakat Lumban Pasir dan kita terjauh dari Covid-19.

“Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan di Kampung Tangguh di Desa lumban pasir ini seperti peletakan batu pertama pembangunan perpustakaan dan penanaman pohon kelapa serta penaburan benih ikan menjadi berkah bagi masyarakat disini,” harap Akbp Horas Tua Silalahi, S.I.K, M.Si.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Madina menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Desa dan masyarakat Desa Lumban Pasir yang telah membuat kegiatan kampung tangguh ini dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan.

Sementara kepala Desa Lumban Pasir Zulham Riad Nasution juga mengucapkan terim kasih kepada Polres Madina yang telah terus memberikan bimbingan dan pembinaan kepada masyarakat.

“Terimakasih kami kepada Kapolres Madina yang telah menjadikan Desa Lumban Pasir menjadi Desa Tangguh/Gogo dan yang terus membina Desa ini,” ucapnya.

Mudah-mudahan dengan adanya bantuan dan pembinaan dari Kapolres Madina, perekonomian warga masyarakat Desa ini bisa meningkat,” ujar Zulham.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Waka Polres Madina Kompol Agus Mariana, S H, Kadis Pertanian Madina Siar, Kabagren Polres Madina, Para Kasat Polres Madina, Personil Polres Madina, Kepala Desa, Tomas, Toga dan Todat serta Toda Desa Gunung Tua Lumban Pasir.

Disiplinkan Warga Patuhi Prokes, Polres Tapsel Gelar Operasi Yustisi Pagi Dan Sore Hari

Prokes
Personil Polres Tapsel merazia warga yang langgar Prokes dalam Operasi Yustisi.
Tapanuli Selatan – Disiplinkan warga terus menerus untuk patuhi Prokes (Protokol Kesehatan), Polres Tapsel kembali menggelar Operasi Yustisi pagi dan sore hari di jalinsum Padangsidimpuan-Sitinjak Kecamatan Angkola Barat Tapsel, Sabtu (10/10/2020).
Prokes
Warga yang langgar Prokes diberikan sanksi.

Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj mengatakan pelaksanaan Operasi Yustisi penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan ini sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Tapanuli Selatan No. 49 tahun 2020.Kapolres menyampaikan lagi untuk pelaksanaan Operasi Yustisi pagi hari dimulai sekira pukul 09.00 WIB yang dipimpin Pawas Kasubbag Sarpras Polres Tapanuli Selatan AKP.Edi Irawan.

Prokes
Pelaksanaan Operasi Yustisi sore hari di Kecamatan Angkola Barat Tapsel.

Dalam Operasi Yustisi pagi hari yang dilaksanakan di 6 titik di Kecamatan Angkola Barat menjaring sebanyak 117 warga yang melanggar Prokes.Dan sebanyak 80 warga diberikan teguran lisan dan sisanya sebanyak 37 warga diberikan teguran tertulis.

Personil yang terlibat dalam Operasi Yustisi pagi hari ini sebanyak 12 orang personil terdiri dari 7 orang personil Polres Tapsel, 3 orang personil Sat Pol PP dan 2 orang personil Dishub Tapsel.Dan turut mendampingi Kanit I Sat Intelkam Polres Tapsel Ipda.Titus Dwioko dan Kabid Lalin Dishub Tapsel Herman Tampubolon.

Kapolres Tapsel AKBP.Roman juga menyampaikan untuk pelaksanaan Operasi Yustisi pada sore hari juga dipimpin Kasubbag Sarpras AKP.Edi Irawan sekira pukul 15.00 WIB yang mengambil titik lokasi juga di jalinsum Kecamatan Angkola Barat Tapsel.

Untuk Operasi Yustisi sore harinya Tim Operasi Yustisi menjaring sebanyak 82 warga yang juga melanggar Prokes.Sebanyak 50 warga diberikan teguran lisan dan 32 warga diberikan teguran tertulis.

Selama pelaksanaan Operasi Yustisi pagi dan sore hari  tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti rajin cuci tangan, tetap menggunakan masker dan selalu menjaga jarak guna mencegah penyebaran Covid – 19.

(Saragih).

Mayat Mr X Ditemukan Warga Mengambang Ditepi Sungai Ular

Warga
Serdang Bedagai- Warga temukan mayat laki-laki mengapung dipingir Sei Ular. Masyarakat yang bermukim di Desa Batang Terap, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai itu pun mendadak Heboh melihat mayat Mr X, Sabtu (10/10/2020).

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Perbaungan AKP V. Simanjuntak kepada wartawan mengatakan “ada laporan dari masyarakat ditemukan sosok mayat laki-laki di bantaran Sei ular tampa identitas. Tim langsung menuju TKP” katanya.

Lanjutnya. “Mayat Mr X itu pertama kali ditemukan Hermanto warga Gang Sawo Kelurahan Melati 1, Kecamatan Perbaungan mengetahui adanya mayat kemudian dilaporkan ke Polsek Perbaungan. “Warga Sempat heboh dipikir korban pembunuhan,” ucapnya.

Ia menjelaskan, hasil penyelidikan dilokasi tidak ditemukan adanya bekas tanda-tanda penganiyaan ditubuh korban. Setelah dilakukan olah TKP, personil Polsek Perbaungan ke TKP untuk mengevakuasi mayat tersebut ke RSU Sultan Sulaiman.

“Mayat tersebut sudah di evakuasi ke RSU Sultan Sulaiman, tim inafis Polres Serdang Bedagai masih melakukan pemeriksaan sidik jadi untuk mengetahui identitas mayat tersebut,” ungkapnya.

“Dari tubuh mayat itu tidak ditemukan adanya bekas atau tanda penganiyaan. Tapi polisi tetap melakukan penyelidikan,” jelas Robin. (Nael/Red)

3 Desa di Kabupaten Karo Akan Dijadikan Desa Budaya

Kabupaten
Karo- Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Odo R. Manuhutu, menyampaikan dalam upaya pengembangan Pariwisata Kabupaten Karo, meminta kepada Pemkab Karo terus berbenah dalam menciptakan iklim suasana daya tarik melalui pembangunan yang bernuansa budaya karo seperti model zaman dulu.

Menurutnya objek wisata di Kabupaten Karo, ada 3 desa yang dapat memiliki daya jual bagi wisatawan yang akan berkunjung ke Danau Toba, terlebih dahulu singgah ke lokasi jika telah tertata dengan baik.

“Ketiga desa itu, Desa Pengambatan, Desa Lingga dan Desa Dokan, ini benar benar bisa disulap menjadi desa budaya,” ucapnya saat berdiskusi dengan Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH, didampingi Kadis Pariwisata Munarta Ginting dan Sekretaris Eva Angelina Sembiring, di Cafe Jabu, Kecamatan. Berastagi, Kabupaten Karo, Jumat (09/10/2020) malam.

Lanjutnya saat ini tinggal pihak Pemkab Karo, harus mampu menyediakan tempat yang diusulkan. Maka akan difasilitasi ke Kementerian PUPR Pusat, agar program pembangunan desa budaya tersebut dapat dibangun di 3 desa tersebut dengan anggaran APBN. Contoh program tersebut sudah ada di desa Siallagan Samosir tomok yang sudah dikerjakan.

Menyahuti hal tersebut Bupati karo Terkelin Brahmana, SH MH angkat bicara selama ini juga sudah ada rumah adat siwaluh jabu di Desa Dokan dan Desa Lingga, namun Pemkab Karo tidak dapat mengembangkan dikarenakan keterbatasan anggaran.

“Bila anggaran APBN dapat membantu Pemkab Karo, kami sangat setuju dan mendukung program tersebut. Untuk memperluas desa budaya yang sudah ada guna melengkapi dan memenuhi kekurangan yang belum ada. Sebab lambang ciri khas kebudayaan suku karo seperti rumah adat siwaluh jabu sekarang ini jarang ditemui karena sudah langka dan hampir punah,” ungkap Terkelin Brahmana.

Lanjutnya. Tentu dengan adanya dukungan dari pihak Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, kami Pemkab Karo akan segera mengeksekusi lokasi yang diminta melalui dinas terkait, agar minimal tahun depan segera dibangun pihak pusat.

Sementara Kadis Parawisata Munarta Ginting menambahkan, pihaknya dalam waktu dekat ini akan berkoordinasi dengan tokoh adat dan tokoh masyarakat dengan ketiga desa ini, agar pembangunan desa budaya terealisasi dan meningkatkan perekonomian masyarakt sekitar dengan banyaknya kunjungan ke tiga desa yang akan dijadikan objek wisata kelas dunia.

“Pihaknya optimis tahun 2020 ini usulan sudah kita masukkan ke dinas kementerian PUPR pusat sesuai arahan Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan minimal tahun 2021 Desa Budaya identik dengan kampung budaya dan pembangunan rumah adat siwaluh jabu bernuansa zaman dulu,” ujarnya. (Afs)

Bupati Karo Terkelin Brahmana Sidak Penimbunan Jalan di Desa Surbakti

Bupati
Karo- Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH bersama Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono, Sik, Dandim 0205 /TK Letkol Kav Yuli Eko Hardyanto, Kadis PUPR Edward Pontianus Sinulingga, Camat Simpang Empat Amsah Peranginangin, Danramil 04/SE Kapten Inf S Karokaro kompak memantau pekerjaan penimbunan jalan rusak di Desa Surbakti Karo, Jumat (9/10/2920).

Pemantauan ini menurut Terkelin Brahmana terkesan mendadak. Pasalnya rombongan Forkopimda sepulang dari kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Sumur Bor di Simpang Gurukinayan, terlihat jalan itu macet, karena berlubang dan rusak.

Melihat ini kata bupati “forkopimda sepakat akan singgah dilokasi jalan berlubang setelah usai acara di simpang Guru Kinayan,sebab jalan berlubang ini disebabkan saluran air yang ada tidak berfungsi sehingga pembuangan air dari pencucian wortel dan usaha dooorsmer milik warga semuanya meluber kebadan jalan, alhasil kita lihat jalan rusak dan berlubang, “pungkas Bupati.

Untuk itu, Bupati meminta Camat dan Kepala Desa mencarikan solusi bersama warga dan arahkan agar air disalurkan pada tempatnya, jangan ada pembiaran dan kurang peduli, sehingga genangan air bisa diatasi.

Meyikapi hal ini, Kadis PUPR Edward Pontianus Sinulingga langsung gerak cepat dan menyiapkan dumtruk pengangkut batu dolomit untuk dilakukan penimbunan dijalan berlubang di Desa Surbakti.

Camat Simpang Empat Amsah Peranginangin melalui Kasi PMD Darwin sembiring, SH menyebutkan pembicaraan dengan warga dan pihak Kades Surbakti sudah ada membahas pembuangan air usaha mereka agar tidak meluber lagi ke badan jalan, hanya saja belum final dan masih tahap negoisasi.

“Kami pihak kecamatan akan terus berkoordinasi dengan Kades Surbakti agar mengingatkan warganya agar ada kesadaran dan kemauan dalam mendukung program pemerintah , supaya apa yang diharapkan untuk perbaikan jalan bisa terealisasi,” ujarnya. (AFS)

PWI Bonasogit Apresiasi TMMD ke – 109 Wilayah Kerja Kodim 0210/TU

Pwi
Humbahas- Di hari ke 18 pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke – 109 di tiga desa, desa sihastoruan, sihastonga dan marpadan kecamatan Tarabintang kabupaten Humbahas ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bonapasogit apresiasi kinerja TMMD.

Pencapaian TMMD membuka jalan penghubung yang sudah tembus antar desa tinggal pembenahan oleh Buldozer, dan penggalian parit masih dilaksanakan personil TMMD dari Kodim 0210/TU untuk menjaga kondisi jalan agar tetap baik nantinya.

Selain jalan, ada 3 gorong gorong dan satu unit jembatan darurat yang juga sudah selesai di bangun untuk kelancaran irigasi pertanian dan kelancaran aktifitas warga yang melintas.

Bukan hanya bangunan fisik yang di genjarkan TMMD, kegiatan sosial seperti pengobatan gratis, sosialisasi wawasan kebangsaan dan juga bahaya narkoba bagi warga kecamatan Tarabintang.

Rombongan wartawan dari PWI Taput yang diketuai Posma Simorangkir dari Media SIB didampingi Sekretarisnya Alfonso Situmorang (Palapa Pos) bersama Darwin Manalu (Medan Pos) dan rekan Pers lainnya seperti Alfredo Sihombing (Metro-online.co), Candra Sirait (Analisa) dan media ini (sumut.indeksnews.com) turun ke lokasi TMMD sebagai undangan Kodim 0210/TU di kecamatan Tarabintang. Sabtu (10/10/2020).

Ketua PWI Taput Posma Simorangkir menyatakan dukungannya atas pelaksanaan TMMD ke – 109.

“Sebagai mitra kerja kita mendukung program TMMD wilayah kerja Kodim 0210/TU yang dilaksanakan di kecamatan Tarabintang ini, TMMD dilaksanakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa kecamatan Tarabintang khususnya desa sihastoruan, sihastonga, marpadan dan dusun gaman,” ujar Posma di posko TMMD.

Alfredo Sihombing juga menimpalinya. Melihat medan pembukaan jalan dan melihat cuaca yang tidak menentu, kita apresiasi kerja personil TMMD dan warga disini,” pungkas Alfredo sambil minum kopi dan makan gorengan ubi yang disuguhkan ibu ibu warga desa sihastoruan. (Henry)

Unit Reskrim Polsekta Kotapinang Kembali meringkus Curat

Polsekta
Kedua pelaku curat setelah di amankan di mapolsek Kota Pinang

Labuhanbatu Selatan-Unit Reskrim Polsekta Kota Pinang berhasil ungkap kasus Pencurian Dengan Pemberatan (CURAT) yang terjadi di Jalan Jendral Ahmad Yani Pasar Impres Kotapinang, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbtu Selatan Sumateta Utara

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan Sik MH, melalui Kapolsek Kota Pinang Kompol Semeon Sembiring SH, Sabtu (10/10/2020) mengatakan Unit Reskrim Polsekta Kota Pinang dipimpin oleh KANIT RESKRIM IPDA GUNAWAN SINURAT,SH,MH berhasil meringkus tersangka RN (21) dan AFH (18)

“Kedua tersangka yaitu RN (21) merupakan warga Jl Ahmad Riduan Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dan rekannya AFH Alias ALDI merupakan warga JL Kala Pane Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan,” ungkapnya

Selain itu Kapolsek juga menceritakan kronologis singkat kasus tersebut, yang mana pada hari Kamis tanggal 27 Agustus 2020 sekira pkl 00.30 Wib telah terjadi pencurian barang-barang korban berupa 16 Tabung Gas Elpiji Ukuran 3 Kg, 1 Kotak Mie Lidi merek Cap Naga, 1 Kotak Mie Telor cap Singa, 1 Goni Cabe Merah sebanyak 15 Kg, 1 Goni Cabe Hijau sebanyak 10 Kg, 1 Goni bawang Merah sebanyak 30 Kg.

“Terdapat bekas congkelan pada pintu toko dan pintu toko dalam keadaan terbuka, Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.6.320.000,- kemudian membuat laporan pengaduan di Polsekta Kota Pinang,” jelasnya.

Dari hasil cek TKP, introgasi saksi-saksi dan lidik di lapangan, diketahui pelakunya berinisial RN dan rekannya AFH juga ZDS.
Selanjutnya pada hari Sabtu tgl 03 Oktober 2020 sekira pukul 15.00 Wib, TEKAB unit reskrim Polsekta Kota Pinang dipimpin oleh KANIT RESKRIM IPDA GUNAWAN SINURAT,SH,MH berhasil menangkap tersangka di Jalan Ahmad Riduan Kelurahan Kotapinang

“Dari hasil introgasi, diketahui bahwa tersangka melakukan pencurian tsb bersama-sama, masuk ke dalam toko Milik sdri SAMSIA BR TUPANG dengan cara mencongkel pintu dan selanjutnya pelaku mengambil barang-barang dari dalam toko,” katanya

Dan kini tersangka dan barang bukti di amankan di Mapolsek kota pinang berdasarkan LP / 164 / Res.1.8 / VIII / 2020 / SPKT / SU / LBS / SEKTA KOTA PINANG, tanggal 27 Agustus 2020, pelapor an. SAMSIA BR TUPANG, untuk proses hukum lebih lanjut. (Denni Pardosi)

Lanjut Sore Hari, 70 Warga Langgar Prokes Terjaring Di Operasi Yustisi Yang Digelar Polres Tapsel

70
Operasi Yustisi berlanjut sore di Jalinsum Kecamatan Angkola Timur.
Tapanuli Selatan – Usai melaksanakan Operasi Yustisi pagi hari, Polres Tapsel berlanjut sore hari menggelar Operasi Yustisi yang menjaring 70 warga yang langgar prokes, Jum’at (9/10/2020) sekira pukul 15.30 WIB di jalinsum Padangsidimpuan- Pargarutan Kecamatan Angkola Timur Tapsel.

Pelaksanaan Operasi Yustisi penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan sore hari tadi dipimpin Padal Kanit IV Sat Reskrim Ipda.Siryanto dan ddampingi KBO Sat Binmas Ipda.Taufik Manullang.

Ipda.Siryanto yang mewakili Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj mengemukakan Operasi Yustisi ini sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Tapanuli Selatan No. 49 tahun 2020.

Dari Operasi Yustisi sore tadi yang dilaksanakan di 6 titik Kecamatan Angkola Timur Tapsel yaitu sebanyak 70 warga yang langgar prokes dengan teguran lisan diberikan kepada warga sebanyak 30 orang dan teguran tertulis sebanyak 40 warga.

Dan tak lupa pada Operasi Yustisi sore tadi ditandai dengan pembagian masker sebanyak 20 pcs dan disertai dengan pemberian himbauan prokes dan AKB.

Operasi Yustisi sore tadi tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti rajin cuci tangan, tetap menggunakan masker dan selalu menjaga jarak.

Personil yang terlibat dalam Operasi Yustisi sore tadi adalah sebanyak 12 orang personil yakni 6 personil dari Polres Tapsel, 4 dari personil Sat Pol PP dan 2 orang dari personil Dishub Tapsel.

(Saragih).

Terapkan Prokes, Polres Tapsel Kembali Gelar Operasi Yustisi Di Angkola Timur

Prokes
Personil Polres Tapsel razia warga yang langgar Prokes dalam Operasi Yustisi.
Tapanuli Selatan – Terapkan Prokes (Protokol Kesehatan) kepada warga masyarakat di tengah pandemi Covid-19, Polres Tapsel kembali menggelar Operasi Yustisi di jalinsum Kecamatan Angkola Timur Tapsel, Jum’at (9/10/2020) sekira pukul 09.00 WIB.
Prokes
Warga yang langgar prokes diberikan sanksi oleh petugas.

Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smardhana Elhaj, SH, SIK, MH melalui Kanit IV Sat Reskrim Ipda.Siryanto mengatakan Operasi Yustisi ini adalah dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Tapanuli Selatan No. 49 tahun 2020.

Diawali Apel Keberangkatan yang dipimpin Padal Kanit IV Sat Reskrim Ipda.Siryanto di Mapolres Tapanuli Selatan.Kanit IV berpesan agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis dan menjaga keselamatan masing – masing.

Adapun hasil dari Operasi Yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan di 6 titik Kecamatan Angkola Timur ini adalah sebanyak 79 warga yang terjaring melanggar Prokes.Dari 79 warga ini sebanyak 27 warga diberikan teguran lisan dan teguran tertulis sebanyak 52 warga.

Kegiatan Operasi Yustisi ini ditandai dengan pembagian masker sebanyak 30 pcs dan pemberian himbauan prokes kepada warga masyarakat.

Selama pelaksanaan Operasi Yustisi ini tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti rajin cuci tangan, tetap menggunakan masker dan selalu menjaga jarak.

Kegiatan ini turut didampingi KBO Binmas Polres Tapanuli Selatan Ipda.Taufik Manullang dan personil yang terlibat dari personil Polres Tapanuli Selatan dari masing – masing satfung sebanyak 6 orang.

Kemudian personil Sat Pol PP Tapanuli Selatan sebanyak 4 orang, Personil DisHub sebanyak 2 orang.

(Saragih).

Sebanyak 125 Warga Terjaring Dalam Operasi Yustisi Yang Digelar Polres Tapsel

125
Pelaksanaan Operasi Yustisi di jalinsum Kecamatan Batang Angkola
Tapanuli Selatan- Operasi Yustisi dalam penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan masih berlanjut.Kali ini sebanyak 125 warga yang langgar prokes terjaring Operasi Yustisi yang dilaksanakan Polres Tapsel, Kamis (8/10/2020) di jalimsum Padangsidimpuan-Panyabungan di Kecamatan Batang Angkola Tapsel.Operasi Yustisi ini dipimpin KBO Sat Intelkam Polres Tapsel Ipda.Suhardi.
125
Petugas TNI-Polri- Pemkab Tapsel razia warga langgar Prokes dalam Operasi Yustisi

Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj melalui KBO Sat Intelkam Ipda.Suhardi mengatakan Operasi Yustisi ini adalah untuk penegakan hukum Protokol Kesehatan sesuai Perbup Tapsel nomor 49 tahun 2020.

Kemudian Operasi ini untuk mendisiplinkan warga masyarakat terkait prokes dan membiasakan diri dalam AKB (adaptasi kebiasaan baru) ditengah pandemi Covid-19.

Dari sebanyak 125 warga yang langgar Prokes ini diberikan teguran lisan sebanyak 80 warga dan teguran tertulis sebanyak 45 warga.

Ditengah Operasi Yustisi ini petugas juga membagikan masker sebanyak 50 pcs serta tak lupa memberikan himbauan

Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi ini terlihat  sebagian dari warga masyarakat di Kecamatan Batang Angkola Tapanuli Selatan sudah menyadari akan pentingnya memamakai masker guna encegah penyebaran Covid – 19.

Dan selama pelaksanaan  tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti rajin cuci tangan, tetap menggunakan masker dan selalu menjaga jarak.

Personil yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi yaitu Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Tapanuli Selatan Herman Tampubolon, Personil Polres Tapanuli Selatan sebanyak 7 orang, Personil dari TNI Kodim 0212 / TS sebanyak 2 orang, Personil Sat Pol PP sebanyak 3 orang dan Personil DisHub Tapanuli Selatan sebanyak 5 orang.

(Saragih).