Medan– Kapolda Sumut ungkap kasus narkotika jaringan Internasional, Malaysia – Indonesia seberat 8,3 kg. Dalam pengungkapan itu Kapolda Sumut di dampingi Irwasda Polda Sumut, Dir Narkoba Polda Sumut dan PJU Polda Sumut.
Direktorat reserse narkotika Polda Sumut berhasil mengungkap tindak pidana narkotika dan meringkus 2 orang tersangka dengan inisial AN dan M di lokasi yang berbeda.
Kecurigaan Polisi berawal adanya informasi seorang laki – laki membawa narkotika dari tanjung balai menuju ke medan dengan mengendarai mobil sedan accord dengan BK 1103 QJ dengan inisial AN yg mengatakan bahwa barang haram tersebut sudah di serahkan kepada M yg mengendarai motor beat dengan tas merah.
Kemudian subdit lll Ditresnarkoba Poldasu bergerak cepat dan melakukan penangkapan terhadap tersangka M, namun saat akan di lakukan penangkapan Tersangka M melawan dengan menembakkan senjata api miliknya sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur sehingga saat di bawa ke rumah sakit tersangka tidak tertolong.
“Dari tangan tersangka M petugas menemukan 7 kg sabu yang di bungkus di dalam kemasan teh hijau merek Qing Shan dengan lakban silver, “kata Kapoldasu saat pimpin Komprensi Pres Bertempat di depan kamar jenazah RS Bhayangkara TK II Medan. Senin (12/10/20).
“Kemudian petugas melakukan pengembangan ke rumah tersangka AN dan di kamar tersangka di temukan 1 kg sabu dan 3 bungkus pelastik klip bening dengan isi sabu seberat 300 gram, jadi total keseluruhannya 8,3 Kg, “ungkapnya.
Kapolda Sumut mengatakan agar media mampu berperan aktif memberikan informasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkotik dengan begitu kita bisa bekerja sama memberantas narkotika dengan aktif memberikan informasi kepada Polisi. (Afs)
Karo- Dinas Kesehatan Kabupaten Karo akan merapid test 8.500 petugas KPU (Komisi Pemilihan Umum) yang bertugas sebagai Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di 269 desa/kelurahan yang tersebar di 17 Kecamatan Kabupaten Karo. Hal itu sebagaimana penyampaian Ketua KPU Karo Gemar Tarigan dan Kadis Kesehatan Karo drg Irna Safrina S Meliala. Mereka sampaikan saat beraudiensi dengan Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH, Senin (12/10/2020), diruang kerja bupati.
Menurut Gemar, sesuai dengan perintah KPU Pusat, bahwa seluruh petugas KPU, baik yang bertugas pada tingkat kecamatan maupun desa/kelurahan sebanyak 8.500 orang wajib menjalani rapid test.
Untuk memudahkan rapid tes itu, KPU akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Karo, karena secara tekhnis hanya dinkes yang memiliki UPT/Puskesmas di tingkat kecamatan.
Kata gemar, dengan pemberlakuan rapid tes pada Puskesmas masing-masing kecamatan, tentunya lebih memudahkan petugas KPPS desa untuk melakukan rapid tes. “Sehingga para petugas KPPS tidak perlu lagi datang ke Kabanjahe dari desanya. Tapi cukup pada Puskesmas kecamatannya saja,” jelasnya.
Menyinggung soal anggaran untuk rapid tes Covid-19 bagi petugas KPPS tingkat desa, pihak KPU Karo sudah mengalokasikannya. Tinggal melengkapi administrasinya saja untuk pelaksanaanya.
Sementara Kadis Kesehatan drg Irna Safrina S Meliala mengatakan, pihaknya yang bertugas pada Puskesmas untuk 17 kecamatan se-Kabupaten Karo siap melaksanakan rapid tes tersebut. Ia berharap kepada pihak KPU secepatnya mengirim data anggota KPPS yang akan menjalani rapid tes.
Menyahuti hal itu, Terkelin Brahmana mengatakan, Pemkab Karo pada intinya siap berkoordinasi dengan KPU. Hal itu guna mensukseskan setiap tahapan Pilkada Serentak, agar dapat berjalan dengan baik.
“Petugas KPPS sebagai ujung tombak pelaksanaan pilkada yang akan datang, wajar jalani rapit test, agar bebas dari Covid-19. Dan paling utama, protokol kesehatan juga harus diutamakan. Karena kita tidak ingin ada kluster baru Covid-19 pada masa tahapan Pilkada 2020,” ujar bupati.
Berkaitan dengan itu, Terkelin Brahmana juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga penularan Pandemi Covid-19 pada masing-masing tempat. Sehingga untuk Kabupaten Karo bisa segera terputus mata rantai penularannya. (Afs)
Karo- Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH bersama anggota Komisi V DPR RI Bob Andika Mamana Sitepu, lakukan serah terima buku tabungan kepada penerima bantuan program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) secara simbolis kepada masyarakat Desa Tanjung Barus, Senin (12/10/2020), di Desa Tanjung Barus Kecamatan Barusjahe Karo.
Turut menyaksikan acara Serbutab, antara lain, Kepala Bappeda Ir Nasib Sianturi, Kadis Perkim Paksa Tarigan, Kadis Pertanian Munarta Ginting, dan Sekcam Barusjahe Bersama Ketaren. Kemudian hadir juga para kepala desa perwakilan se-Kecamatan Barusjahe.
Dalam pertemuan itu, Bupati Karo menyebutkan, bahwa program BSPS atau dengan istilah lain bedah rumah, sejak jauh hari sudah jadi perjuangan anggota Komisi V DPR RI Bob Andika Mamana Sitepu.
“Bapak Bob Andika yang menggedor ke tingkat Kementerian PUPR. Sehingga program ini dapat kita usulkan. Jadi Pemkab Karo sangat mengapreisasi adanya sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan pembangunan dan kemakmuran masyarakat,” tuturnya.
Berkaitan dengan itu, Bupati Karo mengajak semua menjalankan program BSPS itu dengan sebaik-baiknya. Sehingga menjadi catatan Kementerian PUPR, bahwa program tersebut sangat berdampak luas membantu masyarakat.
Sementara anggota DPR RI Bob Andika Mamana Sitepu mengatakan, program BSPS ini dapat ‘gol’ pada tingkat Kementerian PUPR, tidak terlepas dari dukungan Pemkab Karo.
“Bersyukurlah tahun 2020 ini sudah turun dana program bedah rumah sebanyak 652 unit, sesuai usulan dari Pemkab Karo ke Kementerian PUPR. Dengan perincian, satu unit rumah bedah berbiaya 17,5 juta,” jelasnya.
Meskipun begitu, Bob Andika berharap tahun 2020 ini, semuanya berjalan dengan baik. Sehingga kemungkinan 2021 akan mendapat penambahan biaya per unit bedah rumah dari Rp17,5 juta menjadi Rp20 juta.
Sementara Kadis Perkim Paksa Tarigan mengatakan, tahun 2020 bantuan BSPS sudah cukup lumayan. Terkhusus dalam menyentuh kehidupan masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni. Apalagi seusai data pada 27 kecamatan se-Karo, ada jumlah rumah penduduk 97.000 unit. Tapi terdapat 4.000 unit yang tidak layak huni.
Sedangkan, rumah yang sudah terkoordinir sesuai data ada 800 unit rumah. Jika dicocokkan dengan data, maka masih ada kekurangan yang harus dimasukkan ke dalam program bedah rumah sebanyak 3.200 unit lagi.
“Kita berharap ke depannya, Bapak Bob Andika memenuhi quota ini dengan melakukan lobi ke tingkat pusat lagi. Sehingga masyarakat Karo terbantu,” pungkasnya. (Afs)
Kapolres Tapsel AKBP.Roman memaparkan kasus Curas dan disertai pemerkosaan
Tapanuli Selatan – Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj memimpin pengungkapan kasus Curas ( Pencurian dan Kekerasan) disertai dengan kasus pemerkosaan di wilkum Polsek Padangbolak Paluta.Pengungkapan kasus ini dipaparkan Kapolres Tapsel dalam press releasenya di Mako Polsek Padangbolak, Senin sore (12/10/2020).
Ketiga pelaku kasus Curas disertai pemerkosaan tertunduk di tampilkan saat press release.
Dalam pengungkapan kasus ini Kapolres Tapsel membeberkan kronologis Curas disertai pemerkosaan yakni yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 19 September 2020 sekira 01.30 WIB yang di lakukan oleh pelaku CR dan kedua rekannya di Pondok Kebun Karet di Desa Hutaimbaru Kecamatan Halongonan Kabupaten Paluta.
” Usai melakukan aksi bejatnya pelaku CR dan kedua rekannya berhasil menggondol sepeda motor dan handphone dan barang yang lainnya,” terang Kapolres.
Kapolres AKBP.Roman menambahkan ketiga pelaku berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Padangbolak dan bekerjasama dengan Sat Reskrim Polres Tapsel.
1 orang pelaku berinisial CR berhasil di tangkap di Kecamatan Angkola Timur dan 2 orang pelaku lainnya di tangkap di Sipirok Tapanuli Selatan.Ke 2 pelaku terpaksa di hadiahi timah panas atau dilakukan tindakan tegas kepada ke 2 tersangka dikarenakan melakukan perlawanan kepada petugas pada saat dilakukan penangkapan.
Lanjut Kapolres lagi pasal yang di persangkakan kepada pelaku adalah Pasal 365 ayat 2 ke (1),(2) dan pasal 285 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun Penjara.
Barang Bukti yang berhasil disita ditempat kejadian berupa 1 buah baju tidur lengan pendek warna abu-abu, 1 buah celana tidur panjang warna abu-abu, 1 buah celana dalam wanita, 1 buah baju tangan panjang warna biru tua, 5 bungkus makanan ringan Merk Jumbo Balls, 3 utas tali atom I tali pengikat.
Sementara Barang Bukti yang disita dari para tersangka berupa 1 unit sepeda motor Merk Honda Sonic warna merah tanpa nomor polisi, 2 unit Handphone Merk ASUS dan NOKIA ( milik korban), 1 lembar STNK asli Sepeda motor Merk Yamaha Jupiter MX warna hitam campur merah dengan Nomor Rangka : MH350C002cK257972, Nomor Mesin: 50C-258952, BK 5031 YAV, 1 buah Plat Tanda Nomor Kenderaan Bermotor BK 5031 YAV, 1 buah Helm Standart warna hitam Merk Honda, 1 buah tas sandang wanita warna biru, 1 (Satu) potong celana pendek jeans warna putih keabu-abuan, 1 Unit Sepeda motor Merk Yamaha Jupiter MX warna hitam campur merah, Non
Rangka MH350CO02CK257972, Nomor Mesin: 50C-258952, 1 buah aki / baterai sepeda motor Merk Yamaha, 1 buah senter kepala warna merah camur hitam, 1 buah tas sandang warna hitam bertulis AlGER, 1 potong celana pendek panjang warna hitam, 1 potong jaket kain warna hitam, 1 buah charger warna putih merk ASUS, 1 unit handphone lipar bertuliskan SOS, 1 buah senter tangan warna hijau, 1 potong baju lengan panjang warna hitam bercampur abu-abu dan 1 potong celana jeans panjang warna biru kehitam-hitaman.
Ketiga pelaku kini terpaksa menginap gratis di Mako Polsek Padangbolak guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Turut hadir dalam pengungkapan kasus tersebut Wakapolres Tapanuli Selatan Kompol.Hamonangan Hasibuan, SH, Kasat Reskrim Polres AKP.Paulus Robert Gorby Pembina, SIK, Kasat Lantas AKP.Zainal Muhlisin, Kapolsek Padang Bolak AKP.Zulfikar, SH, MH, Kanit Reskrim Polsek Padang Bolak Ipda.Anil Dakwan Siregar, SH, Perwira dan Brigadir Polres Polsek Sejajaran Polres Tapanuli Selatan.
Ratusan massa di Paluta melakukan aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law
Tapanuli Selatan – Aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law (uu.cipta kerja) di Kantor DPRD Paluta (Padanglawas Utara) , Senin (12/10/2020) berlangsung dengan tertib dan humanis.Aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law ini mendapat pengawalan ketat dari Polres Tapsel yang dipimpin Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH.
Ratusan massa saat berdialog dengan anggota DPRD Paluta.
Ratusan massa yang melakukan aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law ini tergabung dalam Aliansi Pemuda Mahasiswa Masyarakat Balakka Raya Padang Lawas Utara dengan massa sebanyak kurang lebih 200 orang menggelar aksi penolakan di halaman Kantor DPRD Paluta dengan melakukan Orasi unjuk rasa sekira pukul 09.45 WIB.
Ratusan massa membentangkan poster penolakan UU.Cipta Kerja
Adapun tuntutan para pengunjuk rasa yang menolak Omnibus Law ini pertama menuntut dan menolak UU Omnibus Law (Cipta Kerja ) dan meminta kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Paluta agar ikut serta menolak UU Omnibus Law dan melawannya secara lisan dan tertulis.
Kedua mendesak Presiden RI membuat Perpu untuk menggagalkan UU Omnibus Law dan ketiga mengecam keras tindakan kekerasan oleh Kepolisian kepada Mahasiswa / Demonstran di beberapa daerah Indonesia.
Kegiatan aksi unjuk rasa penolakan Omnibis Law yang berjalan dan berlangsung tertib dengan humanis ini tetap menjadi fokus dan perhatian personil pengamanan untuk menghindari tindakan anarkis dari pengunjuk rasa.Aksi yang berlangsung dengan damai inipun sangat mendapat apresiasi dari warga yang melintas dan Ketua DPRD Paluta.
Dengan menurunkan 1 Pleton Polwan Polres Tapsel dan Polres Padangsidimpuan dengan sikap yang humanis sehingga dapat meredakan para aksi unjuk rasa dan dapat berbaur bersama-sama.
Usai aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law kemudian dilanjutkan dengan Apel Konsolidasi tanda berakhirnya pengamanan aksi unjuk rasa dipimpin Kapolres Tapsel dan di dampingi Ketua DPRD Paluta Drs.Muklis Harahap, SH, MSI.
Dalam kesempatan ini Kapolres Tapsel AKBP.Roman mengucapkan terima kasih kepada seluruh Personil yang terlibat langsung dan telah melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa hingga selesai dengan damai berjalan dengan tertib dan humanis.
” Terimakasih kepada seluruh personil yang terlibat pengamanan aksi unjuk rasa, sehingga berjalan damai, tertib dan humanis,” ucap Kapolres Tapsel AKBP.Roman.
Lanjut Kapolres lagi sebelum meninggalkan lokasi diharapkan seluruh personil agar melakukan pengecekan ulang terhadap peralatannya dalam aksi unjuk rasa.
Sementara itu Ketua DPRD Paluta pun menyampaikan hal serupa yakni mengucapkan terima kasih atas pengamanan yang telah dilaksanakan oleh Polres Tapsel dengan situasi aman dan kondusif berjalan dengan tertib dan humanis.
” Saya mewakili seluruh Anggota DPRD Paluta meminta maaf apabila ada kata dan tingkah laku kami yang tidak berkenan kepada seluruh Personil Pengamanan, Semoga kembalinya seluruh Personil Pengamanan dalam lindungan Allah SWT dan selamat hingga di tujuan,” ujar Ketua DPRD Paluta.
Adapun pimpinan unjuk rasa tersebut antara lain Ketua HMI Komandan STIT-PL Dengan Maruli Tanjung, Ketum PT.Hikmah Paluta Entar Mauana Harahap, Ketum PK PMII Paluta Nikmat Nasution, Kabid Humas KBBR Sandi Harahap.
Kemudian Ketum Gempar Hari Harahap, Ketum PPS Paluta, Ketum IPMI Paluta, Ketum Gema Paluta, Ketum GMPI Paluta, Ketum IPA Paluta, Ketum IMP-BJ, Ketum Hina Paluta, Ketum IPNU Paluta, Ketum AMPR Paluta, Ketum GAM Paluta, Ketum AMP Tabagsel, Ketum PMP Paluta dan NNB Desa Sibatu Loting Kabupaten Paluta.
Turut dalam pengamanan ini Wakapolres Tapanuli Selatan Kompol.Hamonangan Hasibuan, SH, Kabag Ops Kompol.Sahnur Siregar, Wadanyon C Brimobdasu Sipirok Kompol.Martha Maulana.
Kemudian para Kasat, Kapolsek dan Perwira dari Gabungan TNI – AD Koramil Padangbolak, Kompi C Gunungtua, Brimobdasu Yon C Sipirok dan Polres Tapanuli Selatan.
Personil yang terlibat yaitu 1 Pleton Personil TNI AD Koramil Padangbolak, 1 Pleton Kompi C Gunungtua, 1 Kompi Personil Brimobdasu Yon C Sipirok, 1 Pleton Personil Dalmas Polres Tapanuli Selatan, 1 Pleton Personil Dalmas Polres Padangsidimpuan, 1 Pleton Dalmas awal personil gabungan Polsek Sejajaran Polres Tapanuli Selatan dan 1 Pleton Dalmas awal gabungan dari Polwan Polres Tapanuli Selatan dan Polres Padangsidimpuan.
Kapolres Tanjungbalai duduk ditengah aksi penolakan UU Omnibus Law
Tanjungbalai- Kepolisian Polres Tanjungbalai Sumatera Utara melaksanakan pengamanan aksi demo penolakan UU Omnibus Law dari berbagai mahasiswa yang mengatas namakan Aliansi Mahasiswa Buruh Rakyat Bersatu didepan kantor DPRD kota Tanjung Balai, Senin (12/10/2020).
Pantauan Awak media di lapangan, terlihat para personil yang melaksanakan tugas pengamanan turut membagikan minuman air mineral buah serta masker kepada mahasiswa dan mahasiswi yang melaksanakan aksi demo.
Hal yang unik Ditengah gejolak aksi demo yang dilakukan Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu yudha Prawira S.I.K,MH, sebagai bentuk penggalangan dan sikap humanis aparat kepolisian agar para pendemo tidak melakukan aksi yang Anarkis yang tidak pantas di Gedung DPRD kota Tanjungbalai.
Hal ini kapolres mengatakan pembangian air minum dan buah buahan dan masker kepada elemen berunjuk rasa sebagai bentuk sikap humanis yang dilakukan pihak polres terhadap adik mahasiswa kota Tanjungbalai yang berada didepan kantor DPRD Tanjungbalai
Selain itu, Kapolres juga melakukan aksi dengan duduk bersama dengan para pedemo yang berada didepan kantor DPRD tanjungbalai bersama personil, juga menyampaikan himbauan-himbauan kepada seluruh pengunjuk rasa agar saat menyuarakan aspirasinya tetap menjaga ketertiban umum,” katanya.
“Lanjunjutnya Putu Yudha”, juga mengingatkan kepada seluruh peserta demo bahwa saat ini wilayah Tanjungbalai masih menghadapi wabah pandemi Covid-19.
“tambahnya Putu Yudha”, oleh karna itu tidak ingin usai dari aksi demo angka penyebaran Covid-19 di Kota tanjungbalai meningkat. Sehingga dengan dibagikannya masker bertujuan melindungi para pendemo yang berunjuk rasa di tengah pandemi,” ungkapnya putu Yudha.
“Kita tetap mengantisipasi beberapa hari ke depan untuk menjaga kestabilan dan kerukunan antar bermasyarakat kota tanjungbalai.pungkas kapolres tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira S.I.K.MH.
Walikota P.Sidimpuan saat menerima bantuan APD Covid-19 dari Gubsu Edy Rahmayadi.
Padangsidimpuan –Pemko (Pemerintah Kota) P.Sidimpuan melalui Walikota Irsan Efendi Nasution, SH terima bantuan APD (Alat Pelindung Diri) dari Gubsu (Gubernur Sumatera Utara) Edy Rahmayadi di Mess Pemprovsu Jalan Kenanga Kota P. Sidimpuan, Jum’at (9/10/ 2020).
Dalam kesempatan tersebut Walikota Irsan mengucapkan terimakasih dan sangat mengapresiasi Gubsu Edy Rahmayadi alam hal perhatiannya terhadap penanganan pandemi Covid-19 ini, dimana masih belum memperlihatkan tanda-tanda akan berakhir di Indonesia khususnya di Kota P.Sidimpuan.
” Bantuan APD yang diserahkan Gubsu pagi ini adalah 500 Botol Hand Sanitizer, 500 Rapid Test dan 280 Baju Hazmat,” jelas Walikota.
Dikatakan Walikota lagi, semua APD yang diterima nantinya untuk mendukung dalam menekan angka penyebaran Covid-19. Pemko P.Sidimpuan akan mendistribusikan di Pusat Pelayanan Kesehatan yang memang sangat membutuhkan APD ini.
Dijelaskannya kembali dikarenakan masih minimnya kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi Prokes, saat ini Pemko P.Sidimpuan bersama TNI dan Polri terus memberikan Edukasi dan Sosialisasi tentang pencegahan terhadap penularan Covid-19 melalui penerapan 4 M yaitu Mencuci tangan pakai sabun, Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Makan Makanan Bergizi agar Imun tetapterjaga.
” Harapan kami, seluruh lapisan masyarakat bekerjasama saling bahu membahu dalam menekan pandemi Covid-19 ini agar kita dapat hidup kembali normal seperti biasa,” akhir Walikota P.Sidimpuan.
Kapolres Tapsel AKBP.Roman pimpin Pengamanan Unras di Kantor DPRD Paluta.
Tapanuli Selatan – Gelombang Unjuk Rasa penolakan Omnibus Law terjadi diseluruh daerah, bahkan di wilayah Kabupaten Paluta.Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smardhana Elhaj, SH, SIK, MH sendiri memimpin pengamanan aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law di Kantor DPRD Kabupaten Paluta, Senin (12/10/2020).Pengamanan aksi unjuk rasa ini adalah untuk memberikan situasi kamtibmas yang kondusif dan aman serta menghindari aksi anarkis massa.
Kapolres Tapsel AKBP.Roman berikan arahan dalam Tactical pengamanan
Sebelum pelaksanaan pengamanan di awali dengan Apel Konsolidasi dalam Pengamanan Penolakan RUU Omnibus Law yang dipimpin oleh Kapolres Tapanuli Selatan di Halaman Kantor DPRD Paluta yang dimulai sekira pukul 08.30 WIB.
Kabag Ops.Kompol.Sahnur Siregar dan Wadanyon C Brimobdasu Kompol.Marta Maulana saat Apel konsolidasi PAM Unras.
Dalam arahannya Kapolres Tapanuli Selatan AKBP.Roman Smaradhana Elhaj mengatakan agar dalam pelaksanaan pengamanan unjuk rasa dilakukan sesuai dengan SOP dan menghadapi para pengunjuk rasa dilakukan secara humanis dan bersahabat.
” Pengamanan unjuk rasa harus dilakukan dengan humanis dan sesuai standart SOP,” ujar Kapolres.
Lanjutnya lagi pengamanan aksi unjuk rasa dilakukan dengan tahapan Dalmas (pengendalian massa) awal, lanjutan dan Dalmas inti hingga ke penindakan apabila terjadi anarkis.
Kemudian diharapkan Kapolres agar personil dapat menjaga keselamatan dalam pelaksanaan tugas serta para Komandan Pleton agar mengkomandoi pasukannya masing – masing dalam mengambil pelaksanaan tugas.
Kegiatan dilanjutkan dengan Tactical Floor Game dalam rangka pengamanan unjuk rasa Aliansi Pemuda Mahasiswa Paluta ke Kantor DPRD Paluta terkait UU Cipta Kerja (Omnibus Law) yang di Pimpin oleh Kapolres Tapanuli Selatan yang didampingi Kabag Ops Polres Tapanuli Selatan Kompol.Sahnur Siregar dan Wadanyon C Brimobdasu Sipirok Kompol.Martha Maulana.
Kegiatan ini turut dihadiri para Kasat, Kapolsek dan Perwira dari Gabungan TNI – AD dari Koramil Padangbolak dan Kompi C Gunungtua, Brimobdasu Yon C Sipirok dan Polres Tapanuli Selatan.
Sementara itu Pasukan pengamanan terdiri dari 1 Pleton Personil TNI AD Koramil Padangbolak, 1 pleton Kompi C Gunungtua, 1 Kompi Personil Brimobdasu Yon C Sipirok, 1 Pleton Personil Dalmas Polres Tapanuli Selatan, 1 Pleton Personil Dalmas Polres Padangsidimpuan, 1 Pleton Dalmas awal personil gabungan Polsek Sejajaran Polres Tapanuli Selatan dan Pleton Dalmas awal gabungan dari Polwan Polres Tapanuli Selatan dan Polres Padangsidimpuan.
Walikota Irsan saat menerima Audensi PT.PLN UP3 P.Sidimpuan.
Padangsidimpuan – Walikota P.Sidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH menerima Audensi PT.PLN ( Persero) UP3 P.Sidimpuan, Jum’at (9/10/2020) di ruang kerja Walikota P.Sidimpuan.Dalam Audensi itu, Walikota P.Sidimpuan turut didampingi Asisten II Rahuddin Harahap dan Kepala Dinas Perukim Kota P.Sidimpuan Imbalo.
Pada kesempatan ini PT.PLN (Persero) UP3 P.Sidimpuan yang dipimpin Yusuf Hadiyanto sebagai Manager Unit Pelayanan Pelanggan (UP3) Kota P.Sidimpuan yang melakukan Audensi ini terkait dengan pemungutan dan penyetoran pajak penerangan jalan dan pembayaran rekening listrik Kota P.Sidimpuan.
Yusuf Hadiyanto menyampaikan bahwa pihak PT.PLN UP3 Kota P.Sidimpuan siap mendukung dan bersinergi dengan Pemda Kota P.Sidimpuan dalam upaya percepatan pembangunan di P.Sidimpuan.Dan untuk jaminan kepada In-vestor yang membutuhkan daya listrik menurutnya energi listrik tidak bermasalah karena PLN mempunyai daya yang cukup besar.
Ditambahkannya lagi, pihaknya menginginkan dalam proses iklan layanan publik kepada masyarakat agar digarap secara bersama dan berharap Pemko bersedia membantu memfasilitasi untuk media promosi iklan layanan publik.
” Promosi iklan ini misalnya imbauan bayar tepat waktu, dengan hal itu bisa kita lakukan kerjasama bersama Pemko Sidimpuan,” ujar Yusuf Hadiyanto.
Menanggapi hal tersebut, Walikota P.Sidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH menyatakan siap bersinergi dan membantu semaksimal mungkin.Dan Irsan juga meminta perhatian PLN agar mampu meng -cover dan membangun infrastruktur kelistrikan dalam kaitannya dengan estetika dan percepatan pertumbuhan ekonomi termasuk kawasan wisata dan agrowisata.
” Ketersediaan energi listrik menjadi syarat utama bagi investor untuk menanamkan modalnya di suatu daerah dan saat ini kecukupan daya listrik di Sidimpuan sudah sangat memadai untuk industri,” jelas Walikota.
Medan –Serikat Buruh Merdeka Indonesia (SBMI) akan turun ke jalan beso, Senin 12 Oktober 2020 untuk menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Hal itu disampaikan Ketua Umum Serikat Buruh Merdeka Indonesia, Rintang Berutu SH, Minggu (11/10/2020) kepada wartawan.
Rintang Berutu mengatakan aksi turun ke jalan pada Senin 12 Oktober 2020 untuk menyampaikan aspirasi penolakan terhadap Undang-Undang Tenaga Kerja Omnibus Law Ciptaker.
“Besok, kita akan menggelar aksi unjuk rasa, sekitar kurang lebih 1.000 pekerja/buruh akan menyampaikan aspirasi penolakan di gedung DPRD Sumut dan di Kantor Gubernur Sumatera Utara,” ujar Rintang didampingi Sekretaris Umum SBMI, Aris Rinaldi Nasution.
Rintang mengatakan, kami menolak Klaster Ketenagakerjaan masuk dalam UU Omnibus Law yang ditetapkan DPR RI pada tanggal 05 Oktober 2020 lalu. Sebab, menurut kami, UU Omnibus Law Ciptaker telah menghilangkan dan mengurangi hak hak pekerja/buruh yang telah diterima selama ini.
“Kami menganggap bahwa UU Omnibus Law Klaster Ketenagakerjaan yang ditetapkan oleh DPR RI bersama dengan Presiden RI adalah tindakan mengabaikan hak-hak dasar warga Indonesia untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak,” kata Rintang.
Menurutnya, penetapan UU Omnibus Law hanya mengedepankan kepentingan Investor dan pemilik modal.
“Dalam aksi nanti, ada 10 Serikat Pekerja/Buruh yang akan turun kejalan yakni SBMI Merdeka, Serbundo, SPN Sumut, SBSI F. Lomenik Sumut, SBSI F Garteks Sumut, SBBI, PPMI Sumut, SBSI 1992 Sumut, FSB Kamiparho dan FSB Kikes,” pungkasnya.
Sebelumnya diketahui Omnibus law RUU Cipta Kerja resmi disahkan dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). DPR bersama pemerintah dan DPD sebelumnya telah sepakat omnibus law Cipta Kerja dibawa ke rapat paripurna. (Afs)