Kapolres AKBP.Roman paparkan hasil tangkapan narkoba selama 2 bulan
Tapanuli Selatan- Polres Tapsel tetap konsisten perangi Narkoba di wilkum Tapsel, hal ini dibuktikan dengan keberhasilan Sat Resnarkoba Polres Tapsel selama 2 bulan September dan Oktober 2020.Hasil ini langsung di paparkan Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH dalam konferensi persnya, Kamis (8/10/2020) sekira pukul 10.40 WIB di lapangan Futsal Wirasatya Mapolres Tapsel dihadapan para Jurnalis.
Kapolres Tapsel AKBP.Roman saat interogasi para tersangka.
Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH dalam paparannya mengatakan hasil tangkapan narkoba ada 4 LP yakni LP/105/IX/2020/SU/Tapsel/TPS.Narkoba, tanggal 10 September 2020 atas nama tersangka MRL dengan barang bukti ganja seberat 397,42 gram, LP/107/IX/2020/SU/Tapsel/TPS.Narkoba, tanggal 11 September 2020 dengan 2 tersangka DPS dan HH dengan barang bukti Shabu seberat 6,84 gram, LP/109/IX/2020/SU/Tapsel/TPS.Narkoba, tanggal 24 September 2020 dengan tersangka BH dengan barang bukti ganja seberat 839, 80 gram dan LP/111/X/2020/SU/TAPSEL/TPS.Narkoba, tanggal 01 Oktober 2020 atas nama tersangka IP dan AAS dengan barang bukti ganja seberat 514, 34 gram.
” Selama 2 bulan Polres Tapsel berhasil mengamankan barang bukti dengan total keseluruhan adalah Ganja seberat 397,42 Gram dan Shabu seberat 6,84 Gram,” tegas Kapolres Tapsel AKBP.Roman.
Turut mendampingi Kapolres Tapsel yaitu Wakapolres Tapanuli Selatan Kompol H.Hasibuan,S.H, Kasat Narkoba AKP.Eddi Sudrajat, SH kemudian Perwakilan BNNK Tapsel dan personil Sat Resnarkoba Polres Tapsel.
Kapolres Tapsel AKBP.Roman pimpin pemusnahan barang bukti narkoba jenis ganja.
Tapanuli Selatan- Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaadhana Elhaj, SH, SIK, MH memimpin pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkoba golongan I (ganja) hasil tangkapan Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan yang merupakan milik tersangka JS dan kawan-kawan, Kamis pagi (8/10/2020) sekira pukul 10.15 WIB di Lapangan Futsal Wirasatya Polres Tapanuli Selatan.
Kapolres Tapsel AKBP.Roman periksa barang bukti yang dimusnahkan.
Pada pemusnahan barang bukti narkoba ini, Kasat Resnarkoba Polres Tapsel AKP.Eddi Sudrajat, SH dalam laporannnya mengatakan pemusnahan barang bukti ini berdasarkan LP / 79 / VI / 2020/ SU / Tapsel/ TPS.Narkoba, Tanggal 22 Juni 2020 atas nama tersangka JS dan kawan-kawan.
Selanjutnya Kasat AKP.Eddi Sudrajat, SH menambahkan pemusnahan ini juga sesuai dengam Surat Perintah Penyitaan Nomor : SP.Sita / 68 / VI / 2020 / Narkoba, Tanggal 22 Juni 2020 atas nama tersangka JS dan kawan-kawan.Kemudian dengan Surat Penetapan Penyitaan dari Ketua Pengadilan Negeri Padangsidimpuan Nomor :291 / Pen.Pid / PN.Psp ,tanggal 26 Juni 2020.
Seterusnya Surat Ketetapan Status Barang Bukti Sitaan Narkotika dari Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan Nomor : B-436/L.2.35/Enz.1/04/2020, tanggal 26 Juni 2020.Dan terakhir Surat Izin Pemusnahan dari Ketua Pengadilan Negeri Padangsidimpuan Nomor : 05 / Pen.Pid / Pn.Psp, tanggal 24 Agustus 2020.
” Adapun barang bukti yang dimusnahkan nantinya merupakan barang bukti yang telah disisihkan dari sebagian barang bukti yang telah disita berdasarkan :
Surat Perintah Pemusnahan Barang Bukti Nomor : SP.Sita / 68 / X / 2020 / Narkoba, tanggal 08 Oktober 202, berupa Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja seberat 9.893,43 Gram milik atas nama tersangka JS dan YT,” ujar Kasat Resnarkoba AKP.Eddi Sudrajat, SH dihadapan Kapolres Tapsel dan perwakilan Forkopimda Tapsel.
Sementara itu Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh unsur terkait di Kabupaten Tapanuli Selatan yang bersama sama bergandengan tangan dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Tapanuli Selatan.
Kapolres Tapsel meminta agar nantinya setiap lembaga pemerintahan dapat bekerja sama dengan Kepolisian dalam mengungkap peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Tapanuli Selatan.Dan diharahapkan dapat memberikan cerminan kepada generasi penerus bangsa agar menjauhi narkoba dan obat-obatan terlarang.
” Kedepannya agar lembaga pemerintahan dapat bekerjasama dengan Polri untuk ungkap peredaran narkoba di Kabupaten Tapsel sehingga dapat memberikan cermin kepada generasi penerus menjauhi narkoba,” tegas Kapolres Tapsel AKBP.Roman.
Selama kegiatan pemusnahan barang bukti berlangsung, tetap memperhatikan Protokol Kesehatan yang dianjurkan Pemerintah guna mencegah penyebaran Virus Covid-19.seperti mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.
Turut hadir antara lain mewakili Kadis Kesehatan Tapsel Fakhruddin.S, Plh.Kasi Pidum Kejari Tapsel Yos Arnold Tarigan, SH, MH, perwakilan Pengacara Tapsel Bandaharo, SH, MH, perwakilan BNNK Tapsel Ronny Azhar dan personil Sat Resnarkoba Polres Tapsel.
Kasat Intelkam AKP.Eldi Koswara dan Kanit Turjawali Ipda.Ricky Tarigan, SH himbau warga agar patuhi prokes.
Tapanuli Selatan- Kasat Intelkam Polres Tapsel AKP.Eldi Koswara memimpin pelaksanaan Patroli himbauan di Desa Pargarutan Tonga dan sepanjang jalinsum Kecamatan Angkola Timur Tapsel, Rabu (7/10/2020) sekira pukul 21.00 WIB.
Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH melalui Kasat Intelkam AKP.Eldi Koswara mengatakan pelaksanaan kegiatan Patroli Himbauan adalah untuk mensosialisasikan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam pencegahan penyebaran Covid -19 kepada warga masyarakat di wilkum Polres Tapanuli Selatan.
Sebelum pelaksanaan Patroli Himbauan terlebih dahulu dilaksanakan Apel Keberangkatan di Mapolres Tapanuli Selatan yang dipimpin oleh Pawas Kasat Intelkam AKP.Eldi Koswara berpesan agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap mengedepankan sikap yg humanis kepada masyarakat kemudian, menjaga keselamatan masing – masing.
Tiba di Angkola Timur Kasat Intelkam yang didampingi oleh Padal Kanit Turjawali Sat Lantas Ipda.Ricky Nelson Tarigan bersama Tim Patroli memberikan himbauan kepada warga masyarakat yang sedang berada di kedai kopi, kedai nasi dan tempat umum tepatnya di Jalan Raja Inal Siregar Desa Pargarutan Tonga Kecamatan Angkola Timur tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yaitu agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan dalam kegiatan sehari-hari, seperti rajin mencuci tangan, selalu memakai masker di dalam maupun di luar ruangan, kemudian selalu menjaga jarak atau social distancing guna mencegah penyebaran Covid-19.
Selama pelaksanaan kegiatan Patroli tetap memperhatikan Protokol Kesehatan yang di anjurkan oleh Pemerintah seperti, rajin cuci tangan, memakai masker dan selalu menjaga jarak.
Turut mendampingi Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Tapanuli Selatan Ipda.Ricky Nelson Tarigan, SH dan personil yang terlibat dari masing-masing Satfung Polres Tapanuli Selatan sebanyak 10 orang.
Kanit Turjawali Ipda.Ricky Nelson Tarigan, SH pimpin Operasi Yustisi di Angkola Timur.
Tapanuli Selatan- Operasi Yustisi terus bergulir, kali ini Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Tapsel Ipda.Ricky Nelson Tarigan, SH memimpin Operasi Yustisi penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan di jalinsum Padangsidimpuan-Pargarutan Kelurahan Pasar Pargarutan dan Desa Pargarutan Tonga Kecamatan Angkola Timur Tapsel, Rabu (7/10/2020) bersama TNI Kodim 0212/TS dan Pemkab Tapsel sekira pukul 09.00 WIB.
Warga yang langgar prokes di berikan sanksi oleh petugas.
Sebelum pelaksanaan Operasi Yustisi, Kanit Turjawali Sat Lantas Ipda.Ricky Nelson Tarigan, SH memimpin Apel Keberangkatan Personil yang akan melaksanakan Operasi Yustisi di Mapolres Tapanuli Selatan.Kanit Turjawali berpesan agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis dan menjaga keselamatan masing – masing.
Dalam Operasi Yustisi ini pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat yang tidak memakai masker. Adapun hasil dari Operasi Yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan di 12 titik jalinsum Kecamatan Angkola Timur Tapanuli Selatan berjumlah sebanyak 185 warga dan yang diberikan sanksi teguran lisan sebanyak 115 warga dan teguran tertulis sebanyak 70 warga.
Selama pelaksanaan Operasi Yustisi Tim Operasi Yustisi tetap menggunakan masker dan selalu menjaga jarak guna mencegah penyebaran Covid – 19.
Turut mendampingi Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Tapsel Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Herman Tampubolon dan personil yang terlibat yakni personil Polres Tapanuli Selatan sebanyak 8 orang, personil Sat Pol PP sebanyak 2 orang dan lersonil Dishub Kabupaten Tapanuli Selatan sebanyak 2 orang.
Kasat Tahti Iptu.Alfian Sitepu, Kanit RegIdent Iptu.Tongan Siregar, SH dan Kasubbag Prograr Iptu.S.Naibaho berikan pesan himbauan prokes kepada warga masyarakat.
Tapanuli Selatan- Polres Tapsel terus mengajak warga masyarakat untuk mematuhi Prokes (Protokol Kesehatan) ditengah Pandemi Covid-19 walau cuaca hujan.Ajakan ini dilakukan dengan melaksanakan Patroli himbauan seperti yang dilaksanakan Selasa malam (6/10/2020) sekira pukul 21.30 WIB yang dipimpin Kasat Tahti Polres Tapsel Iptu.Alfian Sitepu di Kelurahan Pasar Pargarutan dan Desa Pargarutan Tonga Kecamatan Angkola Timur Tapsel.
Apel Keberangkatan di Mapolres Tapsel menandai awal Patroli yang dipimpin oleh Padal Kasubbag Prograr Bagren Polres Tapsel Iptu.Sumanto Naibahodimana yang berpesan agar dalam pelaksanaan Patroli tetap mengedepankan sikap yang humanis kepada masyarakat kemudian, menjaga keselamatan masing – masing.Selanjutnya Tim Patroli bergerak ke Kecamatan Angkola Timur dipimpin Kasat Tahti Iptu.Alfian Sitepu
Tiba di lokasi tujuan Tim Patroli memberikan himbauan kepada warga masyarakat yang sedang berada di kedai kopi, kedai nasi dan tempat umum lainnya di Kelurahan Pasar Pargarutan dan Desa Pargarutan Tonga Kecamatan Angkola Timur tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yaitu agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan dalam kegiatan sehari-hari, seperti rajin mencuci tangan, selalu memakai masker di dalam maupun di luar ruangan, kemudian selalu menjaga jarak atau social distancing guna memutus penyebaran virus Covid-19.
Pantauan sebagian warga masyarakat yang berada ditempat umum tersebut sudah menyadari akan pentingnya mematuhi _Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid – 19.
Dan selama pelaksanaan kegiatan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan yang di anjurkan oleh Pemerintah seperti, rajin cuci tangan, memakai masker dan selalu menjaga jarak.
Turut mendampingi Kasat Tahti, yakni Kasubbag Prograr Bagren Iptu.Sumanto Naibaho, Kanit Regident Sat Lantas Iptu.Tongan Siregar, SH dan personil yang terlibat yaitu personil dari masing-masing Satfung Polres Tapanuli Selatan sebanyak 13 orang.
Musda IX MUI Tapsel di hadiri Kapolres Tapsel dan Forkopimda Tapsel.
Tapanuli Selatan- Musda (Musyawarah Daerah )Ke- IX Majelis Ulama Indomesia (MUI)Tapsel turut dihadiri Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH dan Forkopimda Tapsel, Selasa (6/10/2020) sekira pukul 10.00 WIB di Aula Ponpes (Pondok Pesantren) Jabanul Madaniyah Sijungkang Kecamatan Angkola Timur Tapsel.Musda IX MUI Tapsel kali ini mengambil thema Ulama dan Umaro bersinergi dalam melanjutkan pembangunan keummatan di bumi Tapanuli Selatan kedepan.
Kapolres Tapsel AKBP.Roman bersama Forkopimda.
Kegiatan Musda IX MUI Tapsel diawali dengan pembukaan oleh protokol Machyuddin Harahap, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Ayat Suci Al Qu’ran.
Diteruskan dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan laporan Ketua Panitia oleh Maksan Dalimunthe.Acara Musda IX MUI Tapsel langsung dibuka Bupati Tapsel Syahrul M.Pasaribu, SH sekaligus memberikan arahan dan bimbingan.
Bupati Tapsel menyampaikan sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI Tapsel, Bupati Tapsel mengucapkan selamat dan terimakasihnya atas terselenggaranya Musda IX MUI Tapsel.
Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj menyampaikan hal yang sama dengan menyampaikan ucapan selamat dan sukses serta terimakasih kepada panitia atas terselenggaranya Musda IX MUI Tapsel.Dan kiranya pelaksanaan Musda ini tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
” Selamat dan sukses atas terselenggaranya Musda IX MUI Tapsel, dan tak lupa protokol kesehatan tetap di terapkan dengan ketat,” ucap Kapolres Tapsel seraya meminta MUI Tapsel dapat membantu Pemerintah menghimbau warga untuk patuhi Prokes.
Selama kegiatan Musda IX MUI Tapsel berlangsung tetap mematuhi Protokol Kesehatan guna mencegah Penyebaran Covid-19
Turut hadir Ketua MUI Provinsi Sumut yang diwakili oleh Wakil Ketua MUI DR. H. Asro, Sah, MAG, Ketua MUI Tapanuli Selatan H. Ahmad Ghojali Siregar, Ketua DPRD Tapanuli Selatan H. Husin Sogot Simatupang, Kakan Kemenag Tapanuli Selatan Drs.H.Ihwan Nasution.
Kemudian Ketua Forkala Tapanuli Selatan H. Stn.Soripada Mulia Harahap, mewakili Ketua PCNU Tapanuli Selatan Zulpan Harahap, SH,I, Ketua Alwasliyah Tapanuli Selatan DR. H. Nurfin Sihotang, Ketua MUI Kecamatan se- Tapanuli Selatan, Ketua Badan Silaturrahim Pondok Pesantren (BSPP) Tapanuli Selatan Maksan Dalimunthe, Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia ( IPHI) Tapanuli Selatan H.Sulaiman Harahap, SPd.I dan yang mewakili Pimpinan Pondok Pesantren se-Tapanuli Selatan.
Tapanuli Selatan- Kunker (Kunjungan Kerja) Gubsu (Gubernur Sumatera Utara) Edy Rahmayadi di Ponpes ( Pondok Pesantren) Al-Yusufiah Desa Holbung Kecamatan Angkola Muara Tais Tapsel turut di hadiri Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, Selasa (6/10/2020) sekira pukul 14.00 WIB bersama unsur Forkopimda Tapsel.
Doa bersama Gubsu, Kapolres Tapsel dan Forkopimda Tapsel di Ponpes Al-Yusufiah.
Kegiatan kunjungan kerja Gubsu diawali dengan penyambutan rombongan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi oleh Ustad H. Ridwan Nasution gelar Tuan Naborkat di Ponpea Al-Yusufiah Holbung.
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dalam kata sambutannya mengatakan ucapan terimakasih ataa penyambutan yang dilakukan Ponpes Al-Yusufiah dan Forkopimda Tapsel.Edy Rahmayadi tetap menyampaikan agar seluruh warga masyarakat menerapkan protokol kesehatan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kunjungan Gubsu Edy Rahmayadi ini ditandai dengan pembagian sembako dan masker oleh Gubsu beserta rombongan kepada para santri dan santriwati Ponpes Al-Yusufiah Holbung Angkola Muara Tais.
Selama pelaksanaan kunjungan kerja Gubsu tetap memperhatikan Protokol Kesehatan yang di anjurkan oleh Pemerintah seperti, rajin cuci tangan, memakai masker dan selalu menjaga jarak.
Hadir dalam kegiatan kunjungan kerja Gubsu ini antara lain Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumut Harun Nasution, Dandim 0212/ TS Letkol.Inf.Rooy Chandra Sihombing, SIP, Sekda Kabupaten Tapsel Drs.Parulian Nasution, MM, Asisten III Pemerintahan Tapsel Buchori Siregar, Kabag Kesra Solahuddin Harahap.
Sementara mendampingi Kapolres Tapsel antara lain Kasat Intelkam AKP.Eldi Koswara, Kasat Lantas AKP.Zainal Muhlisin, Kapolsek Batang Angkola AKP.Yuswanto, SH dan Camat Angkola Muaratais Fadhil Harahap, STP.
Puluhan warga kecewa lantaran diusir oleh oknum kadis disdukcapil
Binjai-Kadis Disdukcapil Kota Binjai Tobertina Sitepu mengamuk dan mengusir puluhan warga lantaran arus listrik padam,Selasa (06/10/2020) pukul 14.00 wib.
Akibat sikap arogan Kadis tersebut,puluhan warga merasa kecewa dan telantar tidak bisa mengurus dokumen seperti kK dan KTP.
Salah seorang warga yang bernama ibu Samsia(49) yang pada saat itu mengurus KK dan KTP sangat kecewa melihat sikap seorang Kadis tersebut.
“Pulang pulang semua,lampu mati..pergi kelen ke kantor PLN,kantor ini di tutup,”cetus Samsia salah seorang warga yang meniru gaya Kadis tersebut.
Lebih lanjut,ia juga mengatakan listrik padam cuma sebentar saja lantaran ada perbaikan listrik,tapi kenapa mereka langsung menutup kantor tersebut,kan masih pukul 14.00 wib masih ada waktu 2 jam lagi,kami warga berharap agar Kadis tersebut di copot,
“Apa pantas seorang oknum Kadis bicaranya seperti itu,berbicara tidak mempunyai etika,lebih baik copot saja Kadis yang seperti itu,”ucap Samsia kepada wartawan Selasa,(06/10).
Sementara itu,Kadis Disdukcapil Kota Binjai Tobertina saat dikonfirmasi wartawan pada saat itu terlihat menghindar dan menutup semua pintu kantor sehingga berita ini ditayangkan.
Personil Polres Tapsel gelar Patroli Dialogis untuk Pilkada Damai Tapsel di Kantor KPU Tapsel.
Tapanuli Selatan- Jelang Pilkada Tapsel tahun 2020 Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang aman dan damai, Polres Tapsel menggelar Patroli Dialogis di Kantor KPU Tapsel dan Bawaslu Tapsel, Selasa (6/10/2020) sekira pukul 09.00 WIB.
Kantor Bawaslu Tapsel turut disambangi.
Kapolres Tapsel AKBP.Roman mengatakan kegiatan Patroli Dialogis dalam tahapan Pilkada ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Perintah Kapolres Tapsel nomor Sprin/131/IX/OPS.1.3./2020 tertanggal 28 September 2020.
Di awali dengan Apel keberangkatan di Mapolres Tapsel yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Tapanuli Selatan Kompol.Sahnur Siregar yang didampingi Kabag Sumda Kompol.Bunbunan Lumbanraja dan Kabag Ren Kompol.Gamal Lusiawan.
Kemudian Tim Patroli Dialogis bergerak yang dipimpin oleh KBO Sat Sabhara Polres Tapanuli Selatan Iptu.Nanang Arief berangkat dari Mapolres Tapanuli Selatan menuju Kantor KPU dan Bawaslu Tapanuli Selatan tepatnya di Jalan Lintas Sipirok – Padangsidimpuan Desa Situmba Kecamatan Sipirok Kabupaten Tapanuli Selatan.
Dikedua tempat personil Polres Tapsel memberikan himbauan sekaligus monitor situasi Kamtibmas di kedua tempat.
Selama kegiatan Patroli Dialogis tetap memperhatikan Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kasubbag Prograr Bagren Polres Tapanuli Selatan Iptu.Sumanto Naibaho, Kanit Turjawali Sat Lantas Ipda.Ricky Nelson Tarigan, Kanit III Sat Reskrim Ipda.Said Rum Fadillah Harahap, SH dan Kanit I Sat Intelkam Ipda.Titus Dwioko.
Personil Polres Tapanuli Selatan yang terlibat sebanyak 50 orang.
Iptu.S.Naibaho pimpin pelaksanaan Operasi Yustisi di Angkola Muara Tais.
Tapanuli Selatan- Menerapkan disiplin Prokes (Protokol Kesehatan), Polres Tapsel menggelar Operasi Yustisi bersama TNI Kodim 0212/TS dan Pemkab Tapsel, Selasa (6/10/2020) di Kecamatan Angkola Muara Tais Tapsel.
Warga yang langgar prokes di berikan sanksi oleh petugas.
Operasi Yustisi untuk penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Tapanuli Selatan No. 49 tahun 2020 dipimpin Kasubbag Progar Bagren Polres Tapanuli Selatan Iptu.Sumanto Naibaho yang mewakili Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH.
Operasi Yustisi di awali Apel Keberangkatan yang dipimpin Padal Kasubbag Progar Polres Tapanuli Selatan Iptu.Sumanto Naibaho di Mapolres Tapanuli Selatan.Padal berpesan agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis dan menjaga keselamatan masing – masing.
Dalam Operasi Yustisi ini pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat yang tidak memakai masker. Adapun hasil dari Operasi Yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan di 12 titik jalan Lintas Kecamatan Angkola Muara Tais adalah sebanyak 205 warga yang langgar prokes.
Untuk teguran liisan sebanyak 130 warga dan teguran tertulis sebanyak 75 warga.Selama pelaksanaan Operasi Yustisi tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti rajin cuci tangan, tetap menggunakan masker dan selalu menjaga jarak.
Turut serta dalam Operasi Yustisi antara lain Kadis Perhubungan Tapsel Drs.Aji Hatorangan yang diwakili Kabid Herman Tampubolon dan Kasat Sat Pol PP-Tapsel Jimmy Harahap.
Personil yang terlibat dari Personil Polres Tapanuli Selatan sebanyak 20 orang, Personil Satpol-PP sebanyak 9 orang dan Personil Dishub sebanyak 4 orang.