Tapanuli Selatan – Pelaksanaan Operasi Yustisi penegakan hukum Prokes masih terus di gelar di wikum Polres Tapsel.Jum’ at sore hari (6/11/2020) sekira pukul 15.00 WIB Kanit I Pidum Sat Reskrim Polres Tapsel Iptu.Raden Saleh Harahap pimpin Operasi Yustisi bersama unsur Pemkab Tapsel di jalinsum Padangsidimpuan- Pargarutan Kecamatan Angkola Timur Tapsel.
Dalam Operasi Yustisi yang digelar Jum’at sore tersebut masih menemukan banyak warga yang melanggar prokes (protokol kesehatan).
Di awali dengan Apel Keberangkatan Personil yang dipimpin Iptu.Raden Saleh Harahap di Mapolres Tapsel yang berpesan agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis dan menjaga keselamatan masing – masing personil.
Kemudian Tim Operasi Yustisi bergerak menuju titik Operasi di Kecamatan Angkola Timur Tapsel.
Adapun hasil dari Operasi Yustisi di 6 (enam) titik di Jalinsum Kecamatan Angkola Timur Kabupaten Tapanuli Selatan adalah sebanyak 100 warga yang langgar prokes.Dari 100 pelanggar ini ada sebanyak 60 warga diberikab teguran lisan dan 40 warga diberikan teguran tertulis.
Selama pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut Tim Operasi Yustisi tetap memperhatikan Protokol Kesehatan.
Ikut serta antara lain Kasiwas Polres Tapsel Ipda.Padang Bulan Harahap, Kabid Lalulintas Dishub Tapsel Herman Tampubolon.Dan personil Operasi sebanyak 21 orang personil, terdiri dari Polres Tapsel sebanyak 10 orang personil, Sat Pol PP 8 orang personil dan Dishub Tapsel sebanyak 3 orang personil.
(Saragih).