Labuhanbatu-Oknum K3 salah satu Perusahaan Swasta yang berdomisili di Bukit Tujuh Torgamba diadukan ke Polres Labuhanbatu karena diduga menghina wartawan dengan menyebut nama kemaluan dan nama binatang, terkait pemberitaan, Jumat (18/06/2021)
Oknum K3 salah satu Perusahaan swasta di Bukit Tujuh Torgamba itu yang berinisial SP (40) mendadak marah diduga setelah membaca berita, kemudian menelepon dan sehabis itu mengirimkan pesan pesan yang diluar etika manusia, dengan menyebut wartawan tersebut dengan nama binatang dan nama kemaluan.
“Aha do maksudmu on kon….l…(Apa maksud kau ini Kon….l….)maen2 kau sama anak pasaran….??? Dimana kujumpai kao bodat…aku ngomong itu an pribadi ya keong bkn atas nama pt biang…
Kucari kau an pribadi… Woi bujanginammm (kemaluan mamak kau), Denni bianggggg ( Denni Anj…g), kucari kau atas nama pribadi,” tulis oknum K3 tersebut
Hal ini bermula adanya informasi dari seorang sumber mengatakan diduga ada tumpukan pupuk didalam sebuah lobang di lapangan atau ancak div enam perusshaan swasta itu, dan terdapat genangan air, dan unggas yang mati dipinggir lobang tersebut
“Saya dan rekan saya SSL (40) melihat ada tumpukan pupuk bang di dalam lobang di ancak kebun sawit perusahaan, serta digenangi air dan terlihat ada unggas yang mati dan rumput disekitarnya masak atau layu,” ungkap sumber tersebut
Oknum K3 ketika dikonfirmasi terkait peristiwa itu mengatakan, jika wartawan yang memberita peristiwa tersebut “BODOH”, selain itu oknum K3 diduga memberi informasi palsu dengan menyebut dirinya bernama Rudi dan bertugas di harian perbaikan jalan di perusahaan Swasta tersebut
Sedangkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Labuhanbatu Selatan Safruddin Rambe, saat dikonfirmasi mengatakan jika dirinya tidak penah mengetahui kejadian seperti ini sebelumnya dan patut dicurigai
“Untuk kejadian seperti ini kita belum pernah dengar dan belum pernah kita ketahui, jadi untuk itu saya rasa bila kejadian ini benar menumpuk pupuk, kita patut merasa curiga, ada apa ya?,” Sebut Safrudin Rambe
Sekjen DPD LSM Baris Labusel Bung Tulus Manalu, turut angkat bicara jika pihaknya akan menyurati pihak perusahaan dan tidak menutup kemungkinan akan membuat Surat Dumas Ke Penegak Hukum.
Ditempat berbeda Pengacara muda Atau Adv Bung Yanto Ziliwu SH, juga menanggapi informasi itu, dan meminta penegak hukum segera menindak lanjuti Penghinaan terhadap wartawan Media Indeksnews.com tersebut, karena wartawan adalah pekerjaan mulia, sebagai media penyambung informasi bagi masyarakat luas, dan mengatakan jika Pers di lindungi UU.