Oknum Guru Agama SD di Tapanuli Utara Cabuli Siswinya

776
Oknum guru
Tapanuli Utara- Seorang oknum guru Agama SD Negeri di Kecamatan Siatas Berita, Kabupaten Tapanuli Utara di duga melakukan percabulan terhadap dua orang siswanya. Akibatnya Oknum Guru itu di laporkan ke Polres Tapanuli Utara.

Pelaku cabul tersebut berinisial SH yang berstatus sebagai guru PNS di salah satu SD di kecamatan Siatas Berita.

Orang tua korban MH (43) saat melaporkan kejadian ke Polres Taput, dimana setelah mendapat pemberitahuan dari anaknya sebut saja si Bunga (12) siswa disekolah tersebut pada hari Jumat siang (18/3) lalu.

Korban Bunga menceritakan kepada ibunya, bahwa sekitar bulan Desember 2021 gurunya bernisial SH memeluk korban dan memegang buah dadanya dengan alasan agar semakin besar. Setelah itu korban diberi uang Rp 2000 (Dua Ribu Rupiah) untuk jajan.

Oknum guru itu melakukannya di ruang kelas IV, dimana saat korban di suruh oleh gurunya membawa teh manis disaat tidak ada orang lain di kelas.

Karena takut sama gurunya, korban tidak memberitahukan kepada orang tuanya saat itu. Namun pada hari Jumat (18/3/2022) korban menceritakan peristiwa itu.

Setelah orang Tua korban (MH) mendapat laporan dari anaknya, MH langsung melaporkan peristiwa kepada kepala sekolah.

Sorenya tanggal 18 Maret, Guru tersebut bersama Kepala Sekolah mendatangi orang tua korban di rumahnya untuk minta maaf. Namun seluruh keluarga korban tidak terima dan akhirnya melapor ke Polres Taput.

Kapolres Taput AKBP Ronald FC Sipayung SH. SIK. MH Melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing membenarkan laporan tersebut.

“Setelah kita menerima pengaduan di SPK, terungkap bahwa korban pencabulan yang dilakukan oleh gurunya terhadap siswanya bukan hanya untuk satu orang, melainkan ada dua korban yaitu sebut saja namanya mawar (12) siswa yang sama di sekolah tersebut,” papar Barimbing di ruang kerjanya, Rabu (23/3/2022).

“Saat ini kita sedang melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. Korban dan orang tuanya sudah kita periksa selanjutnya saksi-saksi lain juga akan kita periksa. Setelah itu terlapor akan segera kita panggil untuk dimintai keterangan,” jelasnya. (Henry)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini